Selasa, 11 Desember 2012

Rekam Jejak Nuklir RI


Rekam Jejak Nuklir RI
Nanang Hermawan ;  Pengawas Radiasi Muda
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
REPUBLIKA, 08 Desember 2012


Semua orang mungkin paham bahwa nuklir merupakan salah satu teknologi tinggi buah karya anak manusia. Penguasaan sebuah negara terhadap teknologi tinggi dapat menjadi indikator kemajuan negara yang bersangkutan. Hampir semua negara maju di dunia saat ini menguasai dan memiliki keunggulan teknologi maju. 

Teknologi maju mendorong manusia untuk memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi secara lebih cepat, efektif, dan efisien. Dengan demikian, teknologi menjadi pemercepat pencapaian kesejahteraan sebuah bangsa.

Perkenalan manusia dengan pengetahuan nuklir diawali dengan pengungkapan fenomena radioativitas ketika fisikawan Prancis, Antonie Henry Becquerel, menemukan unsur uranium pada 1896. Dari pengamatannya diketahui bahwa unsur uranium memancarkan radiasi yang dapat menghitamkan pelat film fotografi. 

Gejala pemancaran radiasi dari suatu unsur yang tidak stabil selanjutnya dikenal sebagai radioaktivitas sedangkan unsur yang memancarkan radiasi disebut zat radioaktif atau radionuklida. Dalam perkembangan lebih lanjut, diketahui oleh Otto Hahn dan Fritz Strassmann pada 1938, unsur U-235 dapat mengalami reaksi fisi atau pembelahan inti atom berantai apabila ditembaki dengan net- ron termal. 

Peristiwa inilah yang mendasari penemuan bom nuklir dan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Bom nuklir terjadi apabila reaksi fisi yang terjadi secara sengaja tidak dikendalikan. Adapun di dalam sistem PLTN, reaksi fisi yang terjadi dikendalikan sedemikian rupa sehingga energi yang dibangkitkan dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik.

Dewasa ini telah beroperasi 430 PLTN di seluruh dunia yang beroperasi di 32 negara. Nuklir memberikan kontribusi listrik dunia mencapai 16 persen, sebuah angka yang sangat signifikan. Keunggulan nuklir dibandingkan pembangkit listrik yang lain adalah bahan bakar yang hemat dengan harga yang cukup stabil, serta zero greenhouse gases emmission

Kebijakan Pemerintah

Menyikapi sering dilakukannya percobaan senjata nuklir di kawasan Pasifik Selatan, pada 1954 Presiden Soekarno membentuk panitia negara untuk penyelidikan Radioaktivitet yang dipimpin oleh GA Siwabessy untuk meneliti dampak jatuhan radioaktif yang terjadi. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, melalui PP No 65 Tahun 1958 dibentuklah Dewan Tenaga Atom dan Lembaga Tenaga Atom (LTA) pada 5 Desember 1958. LTA kemudian disempurnakan menjadi Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) berdasarkan UU No 31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Tenaga Atom.

Melalui UU No 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, terjadi pemisahan fungsi kelembagaan untuk kegiatan litbangyasa serta promosi tenaga nuklir dan pengawasan pemanfaatannya. Batan bertanggung jawab melaksanakan kegiatan litbangyasa dan promosi penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai. Sedangkan, tugas kepengawasan menjadi kewenangan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Dalam rangka penyiapan sumber daya manusia untuk penguasaan teknologi nuklir, sejak 29 Agustus 1977 telah berdiri Jurusan Teknik Nuklir di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada. Berdirinya program studi tersebut dilandaskan atas kerja sama antara Batan dan UGM. Dua tokoh bersejarah yang sangat berperan atas keberadaan lembaga tersebut adalah Prof Ahmad Baiquni M Sc, Ph D selaku Dirjen Batan dan Ir Soetojo Tjokrodihardjo selaku Dekan FT UGM. 

Tujuan pendidikan teknik nuklir adalah untuk mencetak sumber daya manusia yang andal di bidang teknologi nuklir, terutama untuk mendukung pendirian PLTN pertama di Indonesia. Sejak Tahun Anggaran 1998/1999, Jurusan Teknik Nuklir memiliki Program Studi Teknik Nuklir dan Fisika Teknik yang kemudian mendorong perubahan nama menjadi Jurusan Teknik Fisika pada 25 Juni 2001.

Di samping tingkat pendidikan Srata 1 di JTF UGM, pencetakan SDM teknisi nuklir juga dilakukan oleh Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir Batan di Yogyakarta.
Pada awal berdirinya, 3 Agustus 1985, sekolah tinggi ini bernama Pendidikan Ahli Teknik Nuklir yang lebih dikhususkan meng-upgrade SDM Batan dalam jenjang pendidikan Diploma III. Seiring berjalannya waktu, PATN dibuka untuk mahasiswa di luar lingkungan Batan. 

Sejak 15 Maret 2001, PATN berubah menjadi STTN dengan perluasan jen- jang pendidikan Diploma IV (sarjana sains terapan). Saat ini, di STTN terdapat dua jurusan dengan tiga program studi, meliputi Jurusan Teknokimia Nuklir (Prodi Teknokimia) dan Jurusan Teknofisika Nuklir (Prodi Elektronika Instrumentasi dan Prodi Elektromekanik).

Aplikasi Nuklir

Batan sebagai lembaga pemerintah nonkementerian dalam kegiatan litbang- yasa ketenaganukliran hingga saat ini sudah mengoperasikan tiga buah reaktor penelitian nuklir, masing-masing Reaktor Serba Guna GA Siwabessy di Serpong, Reaktor Triga 2000 di Bandung, dan Reaktor Kartini di Yogyakarta. Fokus litbangyasa Batan meliputi bidang energi (teknologi PLTN), aplikasi nuklir di bidang kesehatan, bidang pertanian, dan industri. 

Dalam bidang pertanian, radiasi digunakan untuk pemuliaan benih tanaman (padi, kedelai, jarak pagar, kapas, dan pengawetan bahan makanan), serta pengendalian hama melalui teknik pemandulan. Di bidang kesehatan, tenaga nuklir telah banyak diaplikasikan untuk tujuan radiodiagnostik, radioterapi, dan kedokteran nuklir. Adapun aplikasi nuklir untuk industri di antaranya penggunaan radiografi industri (uji tak merusak material), well logging (penelusuran minyak bumi), iradiator industri, dan teknik perunutan.

Pada kesempatan 5 Desember 2012, Batan telah menapaki 54 tahun perjalanan pengabdiannya. Banyak harapan dari berbagai kalangan untuk lebih mendayagunakan penguasaan dan penerapan teknologi nuklir guna turut mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. 

Penguasaan nuklir bagi Indonesia bisa menjadi peluang untuk memajukan Indonesia sejajar dengan negara maju di dunia. Dirgahayu HUT Batan ke-54, seluruh rakyat menantikan karya bakti nyatamu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar