Pertaruhan
Morsi
Faisal Ismail ; Guru
Besar Universitas Islam Negeri Sunan
Kalijaga Yogyakarta
|
SINDO,
04 Desember 2012
Awal 2011 Arab Spring (al-Thawrat al-Arabiyah) mengguncang keras
negara-negaraArab. Gelombang gerakan prodemokrasi menggebrak dan berhasil
menumbangkan rezim represif dan otoriter di beberapa negara Arab.
Rezim Zainal Abidin Ben Ali di Tunisia runtuh dari mahligai kekuasaannya setelah bertengger selama 14 tahun. Rezim Khadafi di Libya rontok dari tampuk kekuasaannya setelah bertakhta selama 42 tahun. Khadafi tewas secara tragis ditembak mati oleh pemberontak dan dikubur di suatu gurun yang tak diketahui lokasinya.Selain dua rezim ini, Husni Mubarak dan rezim diktatornya terjungkal dari kursi kepresidenannya setelah hampir tiga dekade bercokol di puncak kekuasaan. Menyusul demonstrasi besar-besaran di berbagai kota, terutama di Lapangan Tahrir Kairo, Husni Mubarak (presiden Mesir ke-4, menjabat sejak 14 Oktober 1981) mengundurkan diri pada 11 Februari 2011. Mubarak digantikan oleh Mohammad Mursi Isa El-Ayyat sebagai presiden ke-5 dan tercatat sebagai presiden pertama dari kalangan sipil. Mursi lahir pada 20 Agustus 1951 di Desa El-Adwah yang terletak di utara Kairo.Mursi menggondol gelar S-1 (1975) dan S-2 (1978) di bidang teknik dari Universitas Kairo. Gelar doktor diraih oleh Mursi dari University of Southern California, AS, pada 1982. Ia pernah menjadi asisten profesor di California State University (1982–1985). Tahun 1985, Mursi kembali ke Mesir dan menjabat ketua jurusan teknik di Zagazig University, seraya berkarier sebagai profesor. Kemudian, dia terjun ke dunia politik. Dari 2000-2003, Mursi (dikenal sebagai tokoh terkemuka Ikhwanul Muslimin) menjadi anggota parlemen yang pencalonannya melalui jalur independen. Jika pencalonannya dikaitkan dengan Ikhwanul Muslimin, dia pasti tidak lolos karena akan diganjal oleh rezim Mubarak. Karena kapasitas keilmuan dan kepemimpinannya yang baik, Mursi diangkat sebagai ketua Partai Kemerdekaan dan Keadilan. Partai ini secara resmi didirikan oleh gerakan fundamentalis Ikhwanul Muslimin pascarevolusi Mesir 2011. Dalam pemilu utama Mesir (Pilpres) tanggal 16 dan 17 Juni 2012, Ikhwanul Muslimin, melalui partainya (Partai Kemerdekaan dan Keadilan), sepakat mengusung Khairat El-Shatr (calon utama) dan Mohammad Mursi (calon cadangan). Karena Khairat El-Shatr didiskualifikasi, Mursi menjadi calon utama Ikhwanul Muslim yang bersaing dengan Ahmad Shafik yang digadangkan oleh kelompok non-Ikhwanul Muslimin. Shafik adalah mantan PM terakhir di era rezim Mubarak. Dalam pilpres yang jujur dan demokratis ini, Mursi dinyatakan sebagai pemenang. Mursi meraup 51,3% suara, sedangkan Shafik meraih 48,7% suara. Mursi secara resmi dilantik sebagai presiden pada 30 Juni 2012. Dalam melaksanakan kebijakan dan penataan sistem politik di dalam negeri, Mursi tampaknya menghadapi banyak kendala. Kendala utamanya adalah karena kalangan birokrasi Mesir dalam masa transisi ini masih banyak didominasi oleh para loyalis Mubarak,sehingga Mursi tidak dapat secara leluasa melakukan penataan seperti yang ia inginkan. Preferensi Mursi adalah gabungan sistem presidensial dan parlementer (masa berlakunya bersifat sementara) yang dapat me-licinkan jalan bagi terciptanya suatu sistem di mana lembaga legislatif mempunyai kekuasaan yang komplit. Ia juga menghendaki agar kekuasaan presiden tidak banyak dibatasi. Dalammasatransisiyangmenyisakan banyak warisan permasalahan dari rezim Mubarak yang otoriter, terjadi ketidakharmonisan dalam pemerintahan Mursi. Setelah Kamal Ganzouri mengundurkan diri sebagai PM, Mursi mengangkat dan meminta Hesham Qandil membentuk pemerintahan baru, dan Qandil dilantik sebagai PM pada 2 Agustus 2012. Tidak puas terhadap sikap pimpinan militer selama ini,Mursi meminta Mohammad Hussein Tantawi (kepala angkatan bersenjata) dan Sami Hafez Anan (kepala staf angkatan darat) mundur dari jabatan mereka. Kedua petinggi militer itu memenuhi desakan Mursi.Dalam pada itu, Mursi menyatakan bahwa konstitusi yang telah disahkan oleh Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata dibatalkan. Mohamad Salem, ahli hukum Mesir,menuding Mursi berencana untuk menghidupkan kembali rezim totaliter di negeri Sungai Nil itu. Pada 22 November 2012, Mursi mengeluarkan dekrit yang kontroversial dan mengejutkan. Dalam pandangan Mursi, dekrit itu bertujuan untuk melindungi lembaga legislatif yang sedang menyusun konstitusi baru dari campur tangan yudisial pihak luar. Dengan mengeluarkan dekrit itu,Mursi menjadikan tindakannya bersifat kebal dari tantangan dan gugatan hukum. Dekrit itu juga menuntut diadilinya orang-orang yang dituduh membunuh di era rezim Mubarak yang perkaranya dihentikan sekarang ini. Dekrit itu juga memberikan kewenangan kepada Mursi untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga dan mengawal revolusi. Tak pelak lagi, dekrit Presiden Mursi itu menuai kritik tajam dan kecaman keras dari berbagai kalangan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Kelompok-kelompok liberal dan sekuler keluar dari (walk out) parlemen, karena mereka percaya bahwa dekrit itu akan memuluskan jalan bagi penerapan praktik-praktik Islami secara ketat di seluruh negeri Mesir. Sudah dapat diduga bahwa Ikhwanul Muslimin, kendaraan dan mesin politik Mursi di parlemen, menyokong dan mendukung penuh dekrit Presiden itu. Walaupun Presiden Mursi berargumen bahwa dekrit itu bersifat sementara dan masih dapat didialogkan, kelompok-kelompok oposisi dan para penentang dekrit itu menolak. Protes dan demonstrasi dari kalangan oposisi terus berlanjut dan menuntut agar dekrit itu dicabut. Kecaman juga datang dari dunia internasional. Human Right Groups seperti Amnesty International, Human Rights Watch, dan Freedom House menyuarakan kecaman yang sama. El-Baradei menuding Mursi telah merampok dan merampas semua kekuasaan negara dan Mursi telah mengangkat dirinya sebagai “Firaun Baru” di Mesir. Abdel Meguid Mahmoud, jaksa yang diangkat oleh Presiden Mubarak, menyatakan bahwa dekrit Presiden Mursi itu “tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.” Bersediakah Mursi mencabut dekrit itu? Nama baik dan reputasi Mursi dan Ikhwanul Muslimin, yang menghujat Presiden Mubarak sebagai otoriter dan diktator, dipertaruhkan. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar