Senin, 03 Desember 2012

Momentum Perbaikan Swasembada Daging Sapi


Momentum Perbaikan Swasembada Daging Sapi
Bustanul Arifin ;  Guru Besar Universitas Lampung dan Professorial Fellow di InterCAFE dan MB-IPB
KOMPAS, 03 Desember 2012



Diskusi publik dan silang pendapat soal ekonomi daging sapi belum menemukan titik terang. Posisi setiap pemangku kepentingan daging sapi, termasuk pemerintah, masih sulit bergeser alias tidak mau mengalah.
Peternak skala kecil dan besar cenderung hati-hati memotong ternak mereka karena khawatir terhadap lonjakan harga sapi bakalan yang sulit diprediksi. Pedagang dan importir sapi juga tidak begitu saja melepas stok sapi. Mereka menolak tuduhan telah mempermainkan pasar sapi dalam negeri.
Kelompok industri pengolah daging sapi dan produk turunannya sampai harus protes menuntut penurunan harga daging. Itu karena tumpuan bisnis intinya menghasilkan pangan olahan berprotein tinggi.
Pemerintah terus sibuk membahas dan mengutak-atik kuota impor sapi, seakan terjebak dalam pencarian solusi jangka pendek. Terkesan mereka melupakan langkah utama dalam pelaksanaan pencapaian target swasembada daging sapi itu sendiri.
Konsumen akhir di tingkat rumah tangga tidak bersuara lantang. Hal itu disebabkan cukup tersedia alternatif pemenuhan protein dari daging sapi, utamanya dari daging ayam, ikan, dan protein nabati. Konsumen rumah tangga ini tidak terlalu risau atas tingkat konsumsi daging sapi rata-rata di Indonesia yang di bawah 2 kilogram per kapita, paling rendah untuk Asia Tenggara sekalipun.
Dengan posisi yang saling bertahan seperti itu, cukup sulit diperoleh solusi kebijakan yang berwibawa dan mampu berkontribusi pada kepentingan nasional. Jika semua pihak berbesar hati mencari titik temu dan mengubah posisi menjadi lose-lose, berkorban sedikit demi tujuan yang lebih besar dan strategis, tujuan strategis pencapaian swasembada daging sapi masih dapat tercapai. Kini saat paling tepat untuk berusaha keras memanfaatkan momentum ”buka-bukaan” ini dalam upaya memperbaiki langkah nyata di lapangan, yakni mencapai swasembada daging.
Saat kebijakan swasembada daging dicanangkan akhir tahun 2009, target produksi daging sapi lokal ditetapkan 420.000 ton pada akhir 2014. Angka ini dengan asumsi laju pertumbuhan penduduk 1,2 persen per tahun. Dengan basis konsumsi daging sapi 2 kilogram per kapita dan sekitar 200 kilogram daging per sapi yang dapat dikonsumsi, Indonesia butuh 350.000-400.000 sapi per tahun.
Berdasarkan hasil sensus penduduk, laju pertumbuhan penduduk 1,5 persen per tahun sehingga kebutuhan daging sapi akan lebih dari 500.000 ton pada akhir 2014. Pemerintah membuat perencanaan pengurangan kuota impor sapi secara bertahap, bahkan drastis, sehingga sering menuai protes, terutama dari importir sapi. Awalnya, tahun ini, kuota impor diturunkan menjadi 34.000 ton dari 100.000 ton kuota impor tahun 2011.
Saat Ramadhan dan Idul Fitri 2012, angka kuota impor itu hampir habis. Harga daging sapi pun naik di atas 20 persen. Berbagai upaya dilakukan para pemangku kepentingan. Ditambah kisruh daging sapi sejak Idul Adha 2012, kenaikan harga di atas 30 persen. Pemerintah lantas menyetujui tambahan kuota impor daging sapi sampai 85.000 ton. Indonesia mengandalkan impor sapi dari Australia dan Selandia Baru karena ”tradisi ketergantungan” yang lama terbangun.
Indonesia pernah coba menyediakan alternatif sumber sapi impor dari India, Brasil, dan Amerika Serikat untuk produk turunan daging sapi. Namun, hal itu kandas karena ketentuan legal formal, yakni ancaman penyakit mulut dan kuku pada sapi, yang terkesan artifisial. Australia bahkan pernah coba mendorong ekspor daging sapi dan produk olahannya ke Indonesia dengan melempar tuduhan tindakan kasar pada sapi (non-humane) di rumah potong hewan di Indonesia. Namun, gagal karena ditentang peternak domestik Australia yang merasa lebih nyaman mengekspor sapi hidup.
Tahun 2011, Australia sebenarnya sempat pusing karena salah perhitungan dengan kebijakan swasembada daging sapi Indonesia. Tahun ini, terkesan Indonesia didikte Australia. Namun, saat pemerintah mengurangi kuota impor daging sapi tahun 2013 menjadi 80.000 ton, sebagian masyarakat menilai pemerintah cukup konsisten mencapai target swasembada daging sapi tersebut.
Sekian macam inkonsistensi inilah yang harus dibenahi untuk memanfaatkan momentum pencapaian swasembada daging sapi. Pertama, perbaikan basis data stok aktif sapi potong yang siap dikonsumsi. Pemerintah selalu mengandalkan data Sensus Sapi 2011 atau Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah, dan Kerbau Tahun 2011, yakni 14,8 juta ekor. Dari data ini, Indonesia telah mencapai swasembada daging.
Fakta di lapangan, tidak semua populasi ini berupa stok aktif sapi potong. Itu karena mayoritas peternak Indonesia hanya punya 2-3 sapi yang berupa investasi. Survei lanjutan yang mengukur stok aktif siap potong harus dilakukan di setiap kabupaten sehingga neraca pasokan dan kebutuhan daging sapi dapat diestimasi lebih akurat.
Kedua, penyediaan sapi bakalan dari dalam negeri lewat pengembangan breeding farm secara sistematis dengan landasan akademik memadai. Kemampuan teknis para pemulia ternak dan praktisi peternakan di dalam negeri sudah sangat mumpuni.
Pemerintah perlu memberikan dukungan penuh bagi peternak dalam negeri, termasuk skala kecil dan menengah, dengan menyediakan akses permodalan dan pembiayaan bagi peternak yang mampu melakukan pembibitan. Penyediaan program Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) saja tidak cukup. Perlu pendampingan spartan dan pengawalan di tingkat lapangan.
Ketiga, pembenahan keseriusan dan perhatian sektor perbankan dalam melaksanakan penyaluran KUPS. Perlu kerja sama lebih erat dengan petugas teknis peternakan, saling memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Di tingkat politis, anggota parlemen bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Kementerian Pertanian wajib mencari titik temu pembahasan skema pembiayaan dan asuransi pertanian dalam kerangka Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Keempat, peningkatan produktivitas dan perbaikan reproduktivitas ternak sapi lokal, dengan dukungan bimbingan teknis dan ekonomis kepada peternak, serta pemberian insentif dan fasilitasi ekonomi yang memadai kepada peternak. Apabila badan usaha milik negara secara serius berminat melakukan usaha penggemukan sapi, melalui integrasi dengan kebun sawit, misalnya, hal itu perlu melibatkan kaum profesional peternakan yang telah teruji keandalannya. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar