Histori
Muharam dan Hijriah
Amirul Ulum ; Esais dan Ketua Website PPAl Anwar Sarang
Rembang, Pati, Jateng
|
SUARA
KARYA, 14 Desember 2012
Kalender Islam
mempunyai dua belas bulan dalam hitungan satu tahun yang kemudian
dikategorikan lagi. Yakni, empat bulan di antaranya adalah bulan yang
dimuliakan oleh Allah Swt. Tiga bulan letaknya berurutan yaitu, bulan
Dzulqaidah, Dzulhijjah dan Muharam (Asyura). Yang keempat yaitu bulan Rajab
yang bertempat antara Jumadil Tsani dengan bulan Sya'ban.
Kemuliyaan bulan-bulan
tadi telah diabadikan Allah Swt dalam Al-Quran surat At-Taubah: ayat 36 yang
artinya, "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas
bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di
antaranya empat bu-lan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka
janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu, dan perangilah
musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi semuanya, dan ketahuilah
bahwasannya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa."
Muharam adalah bulan
pertama yang dipakai di kalender umat Islam (penanggalan Qomariyah atau
Hijriyah). Menurut riwayat para ulama pakar tarikh yang masyhur, tarikh Islam
mula-mula ditetapkan oleh Umar bin Khattab Ra ketika ia menjadi khalifah pada
17 Hijriyah. Menurut kisahnya, suatu saat Umar menerima sepucuk surat dari
sahabatnya, Abu Musa Al-Asy'ari Ra tanpa dibubuhi tanggal dan hari
pengirimannya. Itu menyulitkan bagi Umar untuk menyeleksi surat yang mana
terlebih dahulu harus diurusnya, sebab ia tidak menandai antara surat yang
lama dan yang baru. Sebab itu pula, Umar mengadakan musyawarah dengan orang
yang terpandang dikala itu untuk membicarakan serta menyusun masalah tarikh
Islam.
Musyawarah yang
diselenggrakan Umar bersama para sahabatnya tadi telah menghasilkan beberapa
pilihan tahun bersejarah untuk dijadikan sebagai patokan memulai tarikh Islam
tersebut. Yaitu, tahun kelahiran Nabi Muhammad, tarikh kebangkitannya menjadi
Rasul, tahun wafatnya, atau ketika Nabi hijrah dari Makkah ke Madinah.
Di antara pilihan
tersebut, akhirnya ditetapkanlah bahwa tarikh Islam dimulai dari hari
hijrahnya Nabi Muhammad Saw dari Makkah menuju Madinah menjadi awal tarikh
Islam, yaitu awal tahun Hijriyah. Hal ini sesuai dengan usulan Ali bin
Thalib.
Ada beberapa alasan
mengapa hijrahnya Nabi Muhammad Saw yang ditetapkan sebagai awal tarikh Islam
(tahun Hijriyah). Di antaranya, karena hijrahnya Nabi Muhammad Saw mempunyai
nilai yang lebih dalam sejarah perkembangan dakwah Islamiyah. Setelah Nabi
Muhammad Saw hijrah ke Madinah, dakwah Islam mulai mencapai kejayaannya yang
gemilang. Berbeda dengan sebelum hijrah, umat Islam merupakan golongan yang
selalu ditindas dan disiksa oleh kaum musyrikin. Dengan hijrahnya Nabi
Muhammad Saw dan kaum muslimin ke Madinah berarti Islam telah mempunyai
kedudukan yang kuat dan telah terbentuk di dalamnya sebuah negara Islam yang
memiliki peraturan, pimpinan serta undang-undang tersendiri.
Dengan melihat sejarah
hijrahnya Nabi Muhammad Saw, diharapkan peristiwa hijrah akan selalu dikenang
oleh umat Islam pada setiap tahun. Di situ sebagai memorial bagaimana
perjuangan yang gigih dan pengorbanan tenaga dan jiwa raga Nabi Muhammad Saw
dengan para sahabatnya dalam menegakkan Islam. Di samping itu, hijrah Nabi
Muhammad Saw juga menun-jukkan bahwa Allah telah memisahkan dan membedakan
antara yang haq dan yang bathil, membedakan mana yang benar dan mana yang
salah. Hijrah merupakan awal membangun kekuatan umat Islam.
Alasan lain mengapa
yang dipilih hijrahnya Rasulullah Saw sebagai awal penanggalan Islam,
sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi keluar dari kota Makkah pada hari Kamis
akhir bulan Shafar, dan keluar dari tempat persembunyiannya di Gua Tsur pada
tanggal 2 Rabi'ul Awwal (20 September 622 M) untuk menuju ke Madinah. Menurut
al-Masudi, Rasulullah memasuki Madinah tepat pada malam hari 12 Rabi'ul
Awwal.
Sementara Umar dan
para sahabat-sahabatnya menetapkan awal bulan hijriyah adalah bulan Muharam
bukannya Rabi'ul Awwal adalah semata-mata me-mandang bahwa Muharam adalah
bulan yang mula-mula Nabi berniat untuk berhijrah. Selain itu di bulan
Muharam ini pulalah para jamaah haji baru selesai mengerjakan ibadah haji dan
pulang ke negerinya masing-masing. Dengan adanya keputusan yang demikian itu,
seolah-olah hijrahnya Nabi Muhammad Saw jatuh pada bulan Muharam dan
dipandang patut sebagai permulaan tahun di dalam Islam.
Bulan Muharam adalah
termasuk di antara asyhurul hurum dan bulan pembuka dalam setiap tahun
Hijriyah. Di bulan itu, Allah Swt memberi pertolongan kepada Nabi Musa As dan
kaumnya dari kezaliman dan kekejaman Fir'aun dan tentaranya. Allah juga telah
menyelamatkan Nabi Nuh As Dan kaumnya dari banjir bandang. Peristiwa itu
terjadi pada 10 Muharam. Maka sebagai rasa syukurnya kepada Allah yang telah
menyelamatkannya dari mara bahaya, Nabi Musa As dan Nabi Nuh As berpuasa pada
hari tersebut.
Imam Ibnu Katsir
rahimahullah berkata, "Bulan Muharam termasuk salah satu bulan yang
dimuliakan Allah. Oleh karena itu, jika seseorang berbuat dosa pada
bulan-bulan itu akan lebih besar dan lebih jelas balasannya dari pada
bulan-bulan yang lain, laksana maksiat di tanah haram juga akan berlipat
dosanya, sebagaimana firman Allah, "Dan siapa yang bermaksud di dalamnya
malakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya
sebahagian siksa yang pedih." (QS. Al-Hajj: 25)
Karena bulan Muharam
merupakan bulan yang diagungkan kemuliaannya, maka sudah sepatutnya orang
yang berbuat dosa pada bulan itu dan bulan mulia lainnya akan mendapat dosa
yang berlipat ganda. Sedangkan apabila mereka mengerjakan amal saleh di
dalamnya, maka pahalanya akan berlipat pula. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar