Senin, 04 Juni 2012

Sisi Lain dari Ujian Nasional


Sisi Lain dari Ujian Nasional
Kacung Marijan ; Staf Ahli Mendikbud dan Guru Besar di Universitas Airlangga
SUMBER :  MEDIA INDONESIA, 4 Juni 2012


KESAN yang dimiliki sebagian anggota masyarakat, termasuk orangtua dan peserta didik, ialah ujian nasional (UN) itu semata-mata sebagai instrumen untuk menentukan lulus tidaknya peserta didik. Konsekuensinya, UN dipandang sebagai kekuatan sangat besar yang akan menentukan masa depan peserta didik, seperti apakah peserta didik akan bisa melanjutkan pendidikannya ataukah tidak, atau bahkan apakah peserta didik itu akan memperoleh pekerjaan atau tidak.

Dalam taraf tertentu, pandangan semacam itu memang ada benarnya ketika formulasi UN masih didesain sebagai komponen utama dalam menentukan kelulusan. UN yang dilaksanakan beberapa hari dan hanya menyangkut beberapa mata ajaran bisa menjadi kata akhir untuk memberi predikat peserta didik lulus atau tidak.

Akan tetapi, formulasi itu belakangan mengalami perubahan. Seperti diketahui, lulus tidaknya peserta didik ditentukan dua instrumen evaluasi utama. Pertama ialah instrumen evaluasi internal yang melibatkan guru dan sekolah. Yang termasuk evaluasi internal tersebut ialah evaluasi kegiatan belajar mengajar, perilaku (akhlak), dan ujian sekolah. Evaluasi yang memiliki pembobotan 40% tersebut, karena itu, menyangkut aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik sekaligus. Instrumen kedua ialah evaluasi eksternal, berupa ujian nasional. Evaluasi tersebut dilakukan untuk menilai pengetahuan yang dimiliki peserta didik terhadap materi mata ajar.

Selain itu, UN sejatinya bukan semata-mata sebagai instrumen untuk menilai kemampuan peserta didik. Paling tidak ada dua sisi lain dari UN yang tidak kalah penting dari sekadar sebagai salah satu komponen penentu kelulusan peserta didik.

Budaya Berkompetisi

Seperti kita ketahui, salah satu faktor pokok maju tidaknya dan sejahtera tidaknya suatu bangsa berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Banyak bangsa memiliki sumber daya alam melimpah, tetapi tingkat kesejahteraan masyarakat mereka biasa-biasa, bahkan tergolong miskin. Sementara itu, tidak sedikit bangsa memiliki sumber daya alam terbatas, tetapi masyarakat mereka memiliki tingkat kesejahteraan yang tinggi.

Kualitas SDM kita masih terbatas. Hal itu terlihat dari indeks pembangunan manusia Indonesia yang masih di bawah negara-negara maju. Kualitas demikian pada gilirannya berpengaruh terhadap daya saing yang dimiliki Indonesia. Dari laporan yang dibuat World Economic Forum (WEF), The Global Competitiveness Report 2011-2012, kita bisa mengetahui posisi daya saing Indonesia masih belum terlalu memuaskan kalau dibandingkan dengan negaranegara lain.

Di antara sejumlah negara ASEAN, daya saing Indonesia pada 2011 masih menduduki urutan ke-4, di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Bahkan, kalau dibandingkan dengan 2010, peringkat daya saing Indonesia mengalami penurunan, dari 44 ke 46, dari keseluruhan negara yang dilaporkan WEF. Padahal, daya saing bangsa memiliki keterkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Pengembangan sektor pendidikan merupakan prakondisi utama bagi suatu bangsa ketika hendak menuju sebagai bangsa yang kompetitif. Melalui pendidikan yang baik akan dimungkinkan lahirnya individu-individu yang berkualitas, tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk orang di sekitarnya.
 
Individu yang berkualitas bukan sekadar orang yang memiliki kemampuan untuk dirinya sendiri, melainkan juga individu yang mampu bekerja sama dan membangun jaringan untuk mencapai tujuan bersama.

UN merupakan salah satu instrumen untuk mengetahui kualitas peserta didik di dalam mata ajar tertentu. UN, dengan demikian, merupakan salah satu instrumen untuk mengetahui sejauh mana proses belajar mengajar itu berlangsung. Logikanya, ketika proses belajar mengajar berlangsung secara baik, potensi peserta didik menyelesaikan soal-soal di dalam UN akan lebih baik juga.

Namun, UN sejatinya bukan sekadar salah satu instrumen untuk mengevaluasi. UN juga sebagai titik tolak bagi peserta didik untuk memiliki energi bekerja keras serta bekerja secara efisien dan efektif. Tidak hanya peserta didik, energi demikian juga akan tumbuh di kalangan guru dan orangorang lain yang terlibat di dalam proses belajar mengajar.

Seorang ahli psikologi sosial, David Mcleland, pernah mengatakan seseorang akan memiliki daya dorong kuat untuk mengejar kemajuan manakala ia `terinfeksi' oleh virus N-Ach (need for achievements). Virus tersebut akan menggerakkan orang untuk bekerja keras, berusaha menggapai apa yang hendak diinginkan.

Semua peserta didik bercita-cita lulus sekolah. Demikian juga para guru dan orangtua, menginginkan anak didik dan anak-anak mereka lulus sekolah. Angan-angan ini merupakan bagian dari virus yang akan menggerakkan diri untuk mencapai apa yang dinginkan itu. Memang di antara peserta didik, termasuk guru dan orangtua, ada yang menggunakan cara-cara instan untuk mengejar cita-cita itu. Untuk mengejar kelulusan, cara-cara yang tidak baik digunakan, seperti menyontek, mengatrol nilai, bahkan ada yang berusaha mencuri soal UN.

Cara cara seperti itu bukan bagian dari energi positif. Cara demikian, kalaupun bisa dilakukan, hanya akan membawa hasil yang instan pula. Peserta didik pada akhirnya tetap bukan peserta didik yang berkualitas. Meskipun lulus, mereka bukanlah SDM yang berkualitas dan kompetitif. Di dalam persaingan di dunia nyata, orang-orang ini akan berpotensi sebagai orangorang yang kalah. Kalaupun ada yang menang, biasanya karena cara-cara yang tidak benar dipakai.

UN harus dipakai sebagai titik tolak sebagai bagian dari proses menuju manusia-manus unggul. Semua pihak yang sia t terlibat di dalam pendidikan, mulai pemerintah, masyarakat, orangtua, guru, hingga peserta didik, sama-sama bekerja keras untuk memperbaiki kualitas pendidikan. Dengan demikian, UN juga sebagai titik tolak bagi lahirnya budaya kompetisi yang sehat bagi manusia-manusia Indonesia yang unggul di masa depan.

Dasar Kebijakan

Bagi pemerintah khususnya, baik pemerintah pusat maupun daerah, hasil UN merupakan salah satu data yang sangat penting bagi perumusan kebijakan-kebijakan di bidang pendidikan. Melalui hasil UN, sejumlah pertanyaan dasar bisa dijawab, seperti mengapa ada sekolah-sekolah atau daerah-daerah tertentu memiliki tingkat kelulusan yang sangat tinggi dan mengapa yang lain lebih rendah?

Hasil UN untuk SMA/MA/ SMK dan SMP/MTs yang telah diumumkan memperlihatkan bahwa sekolah-sekolah yang telah mempunyai standar yang baik cenderung memiliki tingkat kelulusan yang lebih besar. Tidak hanya itu, nilai UN peserta didik dari sekolah-sekolah demikian cenderung lebih baik daripada yang lainnya.

Sekolah-sekolah yang tergolong rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) memiliki tingkat dan kualitas kelulusan yang lebih baik bila dibandingkan dengan yang lain. Murid-murid dari RSBI juga lebih banyak yang diterima di PTN daripada yang lain. Hal itu terjadi bukan semata-mata karena peserta didik dari sekolah-sekolah demikian sejak awal memang telah berkualitas. Standar pendidikan yang dimiliki sekolah-sekolah demikian juga lebih baik. Yang tidak kalah pentingnya ialah semua pihak yang terlibat di dalamnya telah memiliki karakteristik budaya kompetitif yang sehat juga.

Tugas pokok pemerintah tidak sekadar membuat kebijakan bagi tersedianya akses yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan. Pemerintah bersama-sama masyarakat juga memiliki tugas untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Melalui hasil UN, pemerintah telah memiliki peta yang relatif jelas tentang sekolah-sekolah mana saja, termasuk di daerah mana saja, yang membutuhkan intervensi lebih banyak guna meningkatkan kualitas mereka.

Intervensi yang telah dilakukan dalam tahun-tahun terakhir ini telah mulai membawa hasil. Sekolah-sekolah atau daerah-daerah tertentu yang sebelumnya memiliki tingkat kelulusan yang rendah sudah mengalami peningkatan setelah memperoleh intervensi melalui kebijakan-kebijakan tertentu, seperti perbaikan infrastruktur dan perbaikan kualitas guru.

Intervensi semacam itu sekaligus sebagai jawaban atas apa yang diperintahkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam menjawab gugatan mengenai UN. Bahwa UN itu bukanlah masalah. Akan tetapi, PN Jakarta Pusat memerintahkan agar tergugat melakukan sesuatu, di antaranya meningkatkan kualitas guru, melengkapi sarana dan prasarana sekolah, serta memberikan akses informasi yang lengkap.

Semoga Indonesia ke depan lebih baik melalui perbaikan kualitas pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar