Pancasila
dan Negara Kebangsaan
Ali Masykur Musa ; Ketua Umum
Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama
(PP ISNU) Periode 2012 – 2017
SUMBER : SINDO, 1
Juni 2012
”Ke
sinilah kita semua harus menuju: Mendirikan satu Nationale Staat, di atas kesatuan bumi Indonesia dari ujung
Sumatera sampai ke Irian. Saya yakin tidak ada satu golongan di antara
Tuan-Tuan yang tidak mufakat, baik Islam maupun golongan yang dinamakan
‘golongan kebangsaan’. Ke sinilah kita harus menuju semuanya.”
Kalimat
di atas terdengar pada sidang Dokuritsu
Zyunbi Tyoosakai pada tanggal 1 Juni 1945. Ketika itu Ir Soekarno sedang
menyuarakan dasar negara kita, menjawab pertanyaan dari Ketua BPUPKI,Dr KRT
Radjiman Wedyodiningrat, ”Indonesia merdeka yang akan kita dirikan
nanti,dasarnya apa?” Kini, di negeri dengan 240 juta orang ini, dengan
perbedaan yang tak bisa dihitung satu demi satu di 17.000 pulau ini, memerlukan
perekat atas kedaifan sistem sosial kita.
Kemampuan kita untuk membuat kehidupan 240 juta orang berjalan tanpa konflik sangat terbatas. Maka sangat penting untuk punya cara terbaik mengelola sengketa. Merawat sebuah keanekaragaman sama halnya dengan meniscayakan sebuah sistem yang selalu terbuka bagi tiap usaha yang berbeda sebagai ikhtiar untuk memperbaiki keadaan. Di Indonesia ini kita tak mungkin bermimpi ada sebuah sistem yang sempurna. Sistem yang merasa diri sempurna— dengan mengklaim diri sebagai buatan Tuhan—akan tertutup bagi koreksi, sementara kita tahu, hidup di Indonesia bukan seperti hidup di surga yang tak memerlukan perbaikan.
Nasionalisme Terancam
Di tengah keanekaragaman dan terkaman globalisasi, kedudukan Indonesia sebagai negara bangsa diuji kekokohannya. Di era sekarang muncul berbagai aliran dan paham keagamaan dan sosial politik yang mengusung berbagai ideologi baru, yaitu ideologi kanan dan kiri yang sesungguhnya tidak relevan dengan konteks keindonesiaan. Misalnya,munculnya organisasi yang mengusung ideologi proletariat atau sosialisme dan organisasi yang mengusung ideologi keagamaan yang keras untuk terbentuknya negara khilafah.
Berkaca pada pidato Bung Karno di atas, hingga detik ini harus kita akui nation-state masih merupakan instrumen yang paling efektif untuk membangun pola relasi antara pemerintah sebagai pelayan dan masyarakat dalam bingkai ”both part of the we”. Kebutuhan ini hingga kini masih diisi oleh nation-state dan belum oleh lainnya,termasuk agama.
Karena itu, membunyikan lonceng kematian nasionalisme dan nation-state adalah terlalu dini dan lebih mencerminkan preskripsi ideologis ketimbang analitis.Nation-state akan bertahan lebih lama daripada yang dipikirkan orang. Meskipun mengalami pendarahan politik (political hemorrhage) ”nationstate is still alive and well”. Alternatif negara khilafah yang digaungkan kelompok fundamentalis Islam tidak operasional, kurang konkret, dan tidak bisa diterapkan sebagai alternatif pengganti prinsipprinsip pengorganisasian kekuasaan modern sebagaimana nation-state.
Gerakan ini harus dipahami sebagai instrumen korektif dan bukan alternatif. Untuk itu, nasionalisme Indonesia harus diperkuat dengan prasyarat ekonomi,sosial, budaya, politik, dan intelektual. Kemiskinan akan menjadi lahan yang subur untuk berseminya ideologi-ideologi radikal dan gerakan-gerakan militan. Ketidakadilan dan ketimpangan sosial rentan menimbulkan frustrasi yang membuat orang gampang melakukan tindakan-tindakan irasional.
Kebodohan yang berjodoh dengan kemiskinan memudahkan penyusupan paham dan ideologi revolusioner yang dekat dengan kekerasan. Rapuhnya solidaritas sosial mempercepat terjadinya keterasingan dan depresi yang mempermudah terpicunya amuk sosial. Kemiskinan, kebodohan, dan keterasingan adalah lahan subur ”ideologi kematian.” Orang akan lebih senang mati ketimbang hidup karena hidupnya setengah mati.Orang akan cenderung melarikan kekalahannya dalam sejarah menuju kemenangan di luar sejarah.
Hingga kini Indonesia masih rentan terhadap ekstremisme karena kemiskinan yang belum tertanggulangi. Angka pengangguran yang tinggi, kesenjangan distribusi kesejahteraan yang masih besar, eksploitasi sumber daya alam yang lebih menguntungkan asing, dan ketidakadilan yang masih berlangsung dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa menjadi titik lemah bangsa ini. Tugas negara adalah memupuk nasionalisme dengan menciptakan prasyarat-prasyarat yang memungkinkan semua warga bangsa menjadi lebih bangga menjadi bangsa Indonesia.
Pancasila adalah Jawaban
Untuk mengatasi problem laten itulah yang menyebabkan demokrasi penting dan Pancasila dihadirkan kembali. Demokrasi mengakui kedaifan manusia, tapi juga hak-hak asasinya.Pancasila—yang bukan wahyu dari langit—adalah buah sejarah dan geografi Tanah Air ini yang mengakui perbedaan karena kebhinekaan adalah takdir kita, yang melahirkan gotong-royong sebagai aksi masyarakat. Keberadaan Pancasila sebagai jati diri bangsa tidak boleh luntur sedikit pun.
Berdasarkan pemikiran dan pengalaman lapangan yang sangat memadai bahwa Pancasila memang bisa menjadi ideologi bangsa Indonesia di tengah kehidupan yang sangat multikultural dan plural. Negara ini akan tetap menjadi besar dan bersatu jika seluruh komponen bangsanya menjadikan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Karena itu, menguatkan kembali Pancasila sebagai living ideology menjadi penting adanya. Kita membutuhkan Pancasila sebagai rumah,memayungi semua.
Memberikan tempat pada agama untuk menjadi pedoman bagi kehidupan bernegara dan menjadikan negara sebagai tempat untuk menumbuh- kembangkan kehidupan beragama. Di dalam konsepsi relasi antara agama dan negara disebut sebagai hubungan yang simbiosis mutualisme. Kita membutuhkan Pancasila sebagai bagian dari perjalanan kebangsaan yang berbudaya, proses kompromi terus-menerus dari sebuah bangsa yang tak pernah tunggal, tak sepenuhnya bisa ‘eka’.
Di mana perbedaan dan gotong-royong menjadi satu tarikan nafas. Kita membutuhkan Pancasila kembali karena ia merupakan rumusan yang ringkas dari ikhtiar bangsa kita yang sedang meniti buih untuk dengan selamat mencapai persatuan dalam perbedaan. Kekerasan, pemaksaan kehendak, konflik sosial, antagonistiketnikadalahperilakuyang menjauh dari esensi Pancasila. Perlu sentuhan tangan halus ”sang Leader” untuk mengembalikan kesaktian Pancasila. Cukup menantang bukan? ●
Kemampuan kita untuk membuat kehidupan 240 juta orang berjalan tanpa konflik sangat terbatas. Maka sangat penting untuk punya cara terbaik mengelola sengketa. Merawat sebuah keanekaragaman sama halnya dengan meniscayakan sebuah sistem yang selalu terbuka bagi tiap usaha yang berbeda sebagai ikhtiar untuk memperbaiki keadaan. Di Indonesia ini kita tak mungkin bermimpi ada sebuah sistem yang sempurna. Sistem yang merasa diri sempurna— dengan mengklaim diri sebagai buatan Tuhan—akan tertutup bagi koreksi, sementara kita tahu, hidup di Indonesia bukan seperti hidup di surga yang tak memerlukan perbaikan.
Nasionalisme Terancam
Di tengah keanekaragaman dan terkaman globalisasi, kedudukan Indonesia sebagai negara bangsa diuji kekokohannya. Di era sekarang muncul berbagai aliran dan paham keagamaan dan sosial politik yang mengusung berbagai ideologi baru, yaitu ideologi kanan dan kiri yang sesungguhnya tidak relevan dengan konteks keindonesiaan. Misalnya,munculnya organisasi yang mengusung ideologi proletariat atau sosialisme dan organisasi yang mengusung ideologi keagamaan yang keras untuk terbentuknya negara khilafah.
Berkaca pada pidato Bung Karno di atas, hingga detik ini harus kita akui nation-state masih merupakan instrumen yang paling efektif untuk membangun pola relasi antara pemerintah sebagai pelayan dan masyarakat dalam bingkai ”both part of the we”. Kebutuhan ini hingga kini masih diisi oleh nation-state dan belum oleh lainnya,termasuk agama.
Karena itu, membunyikan lonceng kematian nasionalisme dan nation-state adalah terlalu dini dan lebih mencerminkan preskripsi ideologis ketimbang analitis.Nation-state akan bertahan lebih lama daripada yang dipikirkan orang. Meskipun mengalami pendarahan politik (political hemorrhage) ”nationstate is still alive and well”. Alternatif negara khilafah yang digaungkan kelompok fundamentalis Islam tidak operasional, kurang konkret, dan tidak bisa diterapkan sebagai alternatif pengganti prinsipprinsip pengorganisasian kekuasaan modern sebagaimana nation-state.
Gerakan ini harus dipahami sebagai instrumen korektif dan bukan alternatif. Untuk itu, nasionalisme Indonesia harus diperkuat dengan prasyarat ekonomi,sosial, budaya, politik, dan intelektual. Kemiskinan akan menjadi lahan yang subur untuk berseminya ideologi-ideologi radikal dan gerakan-gerakan militan. Ketidakadilan dan ketimpangan sosial rentan menimbulkan frustrasi yang membuat orang gampang melakukan tindakan-tindakan irasional.
Kebodohan yang berjodoh dengan kemiskinan memudahkan penyusupan paham dan ideologi revolusioner yang dekat dengan kekerasan. Rapuhnya solidaritas sosial mempercepat terjadinya keterasingan dan depresi yang mempermudah terpicunya amuk sosial. Kemiskinan, kebodohan, dan keterasingan adalah lahan subur ”ideologi kematian.” Orang akan lebih senang mati ketimbang hidup karena hidupnya setengah mati.Orang akan cenderung melarikan kekalahannya dalam sejarah menuju kemenangan di luar sejarah.
Hingga kini Indonesia masih rentan terhadap ekstremisme karena kemiskinan yang belum tertanggulangi. Angka pengangguran yang tinggi, kesenjangan distribusi kesejahteraan yang masih besar, eksploitasi sumber daya alam yang lebih menguntungkan asing, dan ketidakadilan yang masih berlangsung dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa menjadi titik lemah bangsa ini. Tugas negara adalah memupuk nasionalisme dengan menciptakan prasyarat-prasyarat yang memungkinkan semua warga bangsa menjadi lebih bangga menjadi bangsa Indonesia.
Pancasila adalah Jawaban
Untuk mengatasi problem laten itulah yang menyebabkan demokrasi penting dan Pancasila dihadirkan kembali. Demokrasi mengakui kedaifan manusia, tapi juga hak-hak asasinya.Pancasila—yang bukan wahyu dari langit—adalah buah sejarah dan geografi Tanah Air ini yang mengakui perbedaan karena kebhinekaan adalah takdir kita, yang melahirkan gotong-royong sebagai aksi masyarakat. Keberadaan Pancasila sebagai jati diri bangsa tidak boleh luntur sedikit pun.
Berdasarkan pemikiran dan pengalaman lapangan yang sangat memadai bahwa Pancasila memang bisa menjadi ideologi bangsa Indonesia di tengah kehidupan yang sangat multikultural dan plural. Negara ini akan tetap menjadi besar dan bersatu jika seluruh komponen bangsanya menjadikan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Karena itu, menguatkan kembali Pancasila sebagai living ideology menjadi penting adanya. Kita membutuhkan Pancasila sebagai rumah,memayungi semua.
Memberikan tempat pada agama untuk menjadi pedoman bagi kehidupan bernegara dan menjadikan negara sebagai tempat untuk menumbuh- kembangkan kehidupan beragama. Di dalam konsepsi relasi antara agama dan negara disebut sebagai hubungan yang simbiosis mutualisme. Kita membutuhkan Pancasila sebagai bagian dari perjalanan kebangsaan yang berbudaya, proses kompromi terus-menerus dari sebuah bangsa yang tak pernah tunggal, tak sepenuhnya bisa ‘eka’.
Di mana perbedaan dan gotong-royong menjadi satu tarikan nafas. Kita membutuhkan Pancasila kembali karena ia merupakan rumusan yang ringkas dari ikhtiar bangsa kita yang sedang meniti buih untuk dengan selamat mencapai persatuan dalam perbedaan. Kekerasan, pemaksaan kehendak, konflik sosial, antagonistiketnikadalahperilakuyang menjauh dari esensi Pancasila. Perlu sentuhan tangan halus ”sang Leader” untuk mengembalikan kesaktian Pancasila. Cukup menantang bukan? ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar