Meningkatkan
Daya Saing
Pande Raja Silalahi ; Ekonom
CSIS
SUMBER : SUARA
KARYA, 5 Juni 2012
Selama krisis
Eropa belum menunjukkan kecenderungan mereda, maka sikapyang lebih bersifat
proteksionis akan mencuat. Dalam situasi seperti ini, solusi paling tepat bagi
Indonesia adalah melakukan diversifikasi pasar ekspor. Akibat krisis Eropa,
produk buatan Indonesia besar kemungkinan makin sulit memasuki pasar Eropa atau
besar kemungkinan terjadi perlambatan pertumbuhan volume perdagangan dengan
Eropa.
Kebutuhan modal negara-negara tertentu di Eropa dapat saja menyebabkan
usaha memperoleh dana yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia menjadi makin
sulit.
Pada kuartal pertama tahun 2012 ini kekhawatiran atas perkembangan
ekonomi eksternal Indonesia makin mengemuka. Data yang dipublikasikan Badan
Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada kuartal pertama tahun 2012, neraca
perdagangan internasional Indonesia secara keseluruhan masih surplus, tetapi
untuk migas telah defisit.
Gambaran ini sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia telah menjadi
net importer migas walaupun negara ini menghasilkan migas yang volumenya cukup
berarti. Yang cukup memprihatinkan adalah current account atau transaksi
berjalan Indonesia pada tahun 2011 telah mengalami defisit dan hal ini telah
mulai berlangsung pada kuartal keempat tahun 2011 lalu.
Dalam situasi seperti yang digambarkan ini, Indonesia menjadi
sangat membutuhkan terciptanya aliran modal masuk ke dalam negeri. Dengan kata
lain, Indonesia sangat membutuhkan penanaman modal asing (PMA) atau aliran
modal lainnya.
Yang menjadi pertanyaan, apakah dalam situasi "butuh"
seperti ini, Indonesia masih tepat melakukan tindakan yang dapat dianggap
antipenanaman modal? Apakah Indonesia tepat mengenakan pajak-pajak atau
pungutan tertentu yang dalam perputarannya memperlemah daya saing Indonesia?
Sedangkan di sisi lain, dapat juga dipertanyakan apakah tepat waktu menerapkan
pembatasan kepemilikan asing pada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di
Indonesia?
Keadaan perdagangan Indonesia atau kemampuan daya saing Indonesia
yang kurang menggembirakan pada saat ini dengan sendirinya memaksa Indonesia
berpikir keras untuk melakukan tindakan yang bersifat proteksionis agar dapat
memperoleh hasil yang sejalan dengan tuntutan perkembangan ekonomi yang
diharapkan. Bagaimanapun, menciptakan kemandirian dan atau ketahanan ekonomi
harus dilakukan.
Namun, untuk mencapai tujuan yang dikehendaki, dibutuhkan
kehati-hatian dan mungkin kesabaran. Sungguh, sangat diharapkan sebagian
terbesar kegiatan ekonomi di negara ini dapat dikelola oleh anak bangsa. Tetapi
melihat situasi, sebelum sampai ke sana, dibutuhkan langkah-langkah strategis.
Langkah yang dimaksudkan adalah meningkatkan daya saing.
Selama ini ada anggapan yang salah bahwa peningkatan daya saing
adalah urusan para pengusaha. Padahal, peningkatan daya saing bukan monopoli
para pengusaha saja.
Pemerintah dan masyarakat secara luas dapat mengambil peran yang
sangat berarti. Dalam situasi seperti sekarang ini, peran pemerintah sangat
menentukan. Yaitu, melalui tindakan, peraturan, dan berbagai macam usaha yang
pada perputarannya menjadikan ekonomi lebih efisien.
Dengan secara sungguh-sungguh meningkatkan daya saing dan
mengefisienkan ekonomi, Indonesia akan dapat membelokkan kecenderungan buruk
yang sedang berlangsung. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar