Sabtu, 16 Juni 2012

Kapitalisme Hijau


Kapitalisme Hijau
Tejo Pramono ; Staf La Via Campesin
Sumber :  REPUBLIKA, 16 Juni 2012


Di Rio de Janeiro, Brazil, 20-22 Juni ini akan berkumpul tidak kurang 130 kepala pemerintahan di dunia, ter masuk Presiden SBY. Mereka akan memperingati 20 tahun pelaksanaan pembangunan berkelanjutan (Rio+20). Sekaligus akan membahas dan memutuskan rezim pembangunan di level dunia ke depan seperti apa, guna mengerem laju kerusakan lingkungan sekaligus memperbaiki tingkat kesejahteraan.

Dalam draf naskah deklarasi, green economy atau ekonomi hijau telah disodorkan untuk menjadi platform rezim pembangunan baru. Jika disetujui nanti, green economy akan menggantikan pembangunan berkelanjutan.

Dalam kontribusinya atas penyusunan deklarasi Rio+20, Indonesia ikut mendukung konsep ekonomi hijau ini. Alasannya, ekonomi hijau sejalan dengan strategi pembangunan Indonesia yang pro-growth, pro-job, pro-poor, dan pro-environment. Membaca dokumen UNEP mengenai green economy, yang menjadi referensi utama dari naskah draf, penulis mendapati setidaknya dua cacat fundamental di sana, yaitu soal pertumbuhan ekonomi dan finansialisasi alam.

Sebagaimana banyak dituliskan di berbagai jurnal dan media, kegagalan pembangunan berkelanjutan sebenarnya adalah membiarkan pertumbuhan ekonomi dipacu tanpa batas, di atas alam yang memiliki batas dan memerlukan siklus. Atas nama pertumbuhan ekonomi mayoritas pemerintahan di dunia mengambil jalan pintas, dengan menawarkan banyak insentif kebijakan fiskal untuk mendorong ekspansi pemodal besar.

Pemodal besar dijadikan motor bagi pertumbuhan ekonomi. Akibatnya, logika penumpukan kapital lebih dominan dari logika penciptaan kehidupan bagi rakyat. Bahkan parah lagi, karena setiap kegiatan ekspansi untuk penumpukan kapital selalu dibarengi dengan proses pemarginalan rakyat dari mata pencahariannya. Sungguh aneh bahwa dokumen green economy sama sekali tidak berbicara soal pengendalian pertum buhan ekonomi ini.

Finansialisasi Alam

Dalam logika sederhana para pencemar lingkungan, pelaku pemusnahan biodiversitas dan pengemisi karbon harusnya segera mengurangi dan menghentikan aktivitas kotornya agar bumi tidak semakin rusak. Sayangnya, tidak demikian dalam logika ekonomi hijau.

Ekonomi hijau justru membuat mekanisme yang memungkinkan praktik ekonomi tercemar terus berlangsung, sepanjang membayar kegiatan konservasi ataupun pengurangan emisi di tempat atau negara lain. Jadi, ekonomi hijau memberlakukan adanya izin untuk mencemari dan tukar guling atau offsetting.

Setelah mengadakan penilaian atas fungsi-fungsi lingkungan atau nature valuation, selanjutnya bisa diatur adanya pembayaran atas jasa lingkungan atau payment on environmental services (PES). Contohnya, paling nyata dari PES adalah proyek reduction emission from deforestation and forest degradation (REDD), yakni negara industri tidak mau mengurangi emisi karbon mereka secara domestik, tetapi membeli kredit karbon negara lain seperti Indonesia.

Mekanisme yang sama kini mulai digagas untuk keragaman hayati melalui the economic of ecosystem and biodiversities (TEEB). Negara-negara yang telah mengakibatkan erosi biodiversitas, melalui TEEB tinggal membeli kredit dari luasan ekosistem tertentu.

Atas logika demikian, green economy tidak bisa diharap banyak mengurangi kerusakan lingkungan secara cepat. Bahkan, green economy menyimpan agenda besar kapitalisme hijau, yaitu menjadikan lingkungan dan alam sebagai komoditas baru. Tidak mengherankan kini telah bermunculan perusahaan rekondisi lingkungan, termasuk pasar perdagangan jasa lingkungan.

Menyikapi soal kompleksitas krisis global, baik lingkungan maupun ekonomi, telah muncul gerakan dan gagasan baru yang mengusung de-growth economy. Gagasannya, ekspansi eksploitasi alam untuk penumpukan kapital harus dikurangi dan dibatasi. Sebaliknya, yang harus dikerjakan adalah membuka dan memperluas kesempatan bagi rakyat untuk kegiatan yang tidak mengganggu metabolisme alam.

Contoh sederhananya, daripada kita membuka jutaan hektare perkebunan kelapa sawit untuk korporasi besar dan pasar internasional, lebih baik mengonversi lahan perkebunan tersebut menjadi pertanian rakyat yang ekologis sehingga kualitas kehidupan kaum tani meningkat. Soal bahan tambang, misalnya, daripada cadangan batu bara terus dibuka untuk menghidupi pertumbuhan ekonomi negara industri, lebih baik dipakai secara hemat untuk mencukupi kebutuhan energi domestik dan cadangan.

Di tingkat global, perlu dikurangi konsumsi dengan mengerem perdagangan bebas. Karena itu, koreksi perlu dilakukan untuk WTO ataupun traktat perdagangan bebas regional lainnya. Di tingkat nasional, pemerintah harus memikirkan transformasi dari ekonomi yang dihela korporasi menjadi ekonomi yang meletakkan rakyat sebagai lokomotifnya. Dengan cara ini, akan terjadi transisi dari ekonomi untuk tujuan akumulasi profit menjadi bertujuan mereproduksi kehidupan. Mahatma Gandhi pernah berujar, “The world is big enough for everyone's needs ­ but it is too small for the greed of one man!

Dengan melakukan de-growth sama sekali tidak berarti ekonomi menjadi stagnan ataupun resesi, tetapi sebaliknya menciptakan ekonomi yang lebih stabil, merata, dan berkualitas. Dengan degrowth kompetisi brutal perlahan bisa ditransformasikan menjadi kerja sama yang tidak merusak metabolisme alam.

Sebagai salah satu negara di dunia dengan keragaman hayati tropika terbesar, ekosistem tingkat global sangat ditentukan oleh Indonesia. Tak heran bila Presiden SBY bakal menjadi co-chair pada pertemuan Rio+20. Posisi tersebut sungguh sangat kita sesalkan bila sekadar dimaknai untuk ikut mendorong ekonomi hijau yang tiada lain dari kapitalisme hijau. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar