Menjaga
Sumber Pertumbuhan Ninuk M Pambudy ; Wartawan Kompas |
KOMPAS ,12 Agustus 2021
Ekonomi
Indonesia tumbuh 7,07 persen pada triwulan II-2021 dibandingkan dengan
periode sama tahun 2020. Pertumbuhan ini tertinggi selama 17 tahun terakhir. Laporan
Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan,
apabila dibandingkan dengan triwulan I-2021, pertumbuhan triwulan
II-2021 besarnya 3,31 persen. Lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan
perikanan tumbuh tertinggi sebesar 12,93 persen. Apabila
menyigi lebih lanjut data yang dikeluarkan BPS pada Kamis (5/8/2021), tampak
bahwa ekonomi Indonesia perlu dijaga betul agar dapat berkelanjutan.
Pertumbuhan tertinggi triwulan II-2021 dari April sampai dengan Juni,
berdasarkan lapangan usaha berasal dari transportasi dan pergudangan, yaitu
25,10 persen, disusul akomodasi dan makan-minum sebesar 21,58 persen. Pada
triwulan II-2021 terjadi arus pergerakan orang dan barang cukup besar karena
Idul Fitri pada 13 dan 14 Mei 2021, sebelum ada larangan mudik. Sumber
pertumbuhan juga berasal dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),
antara lain, insentif pajak bagi pembelian kendaraan dan program bantuan
sosial yang keduanya mendorong konsumsi rumah tangga. Penjualan wholesale
mobil penumpang dan sepeda motor pada April-Juni 2021 seperti dilaporkan BPS,
tumbuh masing-masing 904,32 persen dan 268,64 persen. Masih
perlu dilihat apakah pertumbuhan penjualan yang sangat tinggi tersebut akan
berlanjut sejalan dengan berkurangnya insentif pajak secara bertahap hingga
akhir tahun. Selain
itu, pemerintah juga memberi beragam bantuan sosial dan bantalan ekstra
selama PPKM level 4 untuk menyelamatkan perekonomian. Apabila PPKM level 4
berakhir dan bantuan sosial tambahan dihentikan, perlu diperhitungkan
dampaknya pada kesejahteraan warga dan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan
ekonomi hanya akan terjadi apabila pandemi dapat dikendalikan. Dalam hal ini
dengan mempercepat vaksinasi. Pertumbuhan triwulan III-2021 (Juli-September)
hampir pasti akan tertahan karena pemberlakuan PPKM darurat dan disusul level
4 di sejumlah wilayah. Saat ini pemerintah memberlakukan pembatasan aktivitas
masyarakat secara ketat sejak 3 Juli 2021 hingga 16 Agustus 2021. Karena
itu, perlu mencari sumber-sumber pertumbuhan yang dapat menambal penurunan
pertumbuhan akibat PPKM yang diperketat. Sumber
pertumbuhan yang dapat menjadi bantalan adalah ekspor. Ekspor nonmigas bahan
bakar mineral, besi dan baja, mesin/peralatan listrik, serta minyak sawit menyumbang
pertumbuhan. Ekspor migas juga tumbuh dengan naiknya nilai dan volume ekspor
migas. Ada
sektor lain yang masih tumbuh bagus dan sekaligus menyerap banyak tenaga
kerja, yaitu pertanian, kehutanan, dan perikanan. Sektor ini masih tumbuh
12,93 persen pada triwulan II-2021 dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.
Namun, dibandingkan dengan triwulan sama tahun 2020, pertanian tumbuh sangat
rendah, hanya 0,38 persen, terendah di antara semua sektor. Survei
Angkatan Kerja Nasional Februari 2021 mencatat, 38,78 juta pekerja (29,59
persen) berada di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Lapangan usaha
ini menjadi penyerap tenaga kerja terbanyak. Namun, dari sisi besaran
ekonomi, sektor ini menyumbang 14,27 persen saja dari besar ekonomi nasional
Rp 4.175,84 triliun berdasarkan harga berlaku triwulan II-2021. Produktivitas
sektor pertanian, kehutanan dan perikanan harus ditingkatkan di hulu, on
farm, dan hilir. Produktivitas yang tinggi akan meningkatkan daya saing dan
berpotensi meningkatkan pendapatan petani, tetapi harus disertai dengan
jaminan harga yang menguntungkan petani di tingkat on farm. Di
hulu, sarana produksi, seperti pupuk dan benih unggul di pertanian atau alat
tangkap yang memadai, harus tersedia tepat waktu dan tepat sasaran. Di
kegiatan on farm, jaminan harga yang menguntungkan akan membuat petani dan
petambak sukarela mengadopsi teknologi. Di hilir petani diberi insentif
peralatan dan teknologi agar bisa mengolah hasil pertanian untuk meningkatkan
nilai tambah. Petani
harus mendapat akses dan informasi pasar supaya bisa merencanakan
produksinya. Petani perlu terhubung dengan rantai pasok di dalam negeri dan
perdagangan internasional. Teknologi digital menjadi alat bantu pemasaran,
produksi, dan pengolahan. Pembiayaan
dengan prosedur mudah dan suku bunga kompetitif akan sangat membantu petani
membeli sarana produksi, mengolah, dan memasarkan produknya. Sejumlah
resep itu telah menjadi standar kerja pemerintah yang apabila berjalan akan
tecermin dalam pertumbuhan sektor pertanian, diharapkan bisa mencapai 5
persen dan membaiknya kesejahteraan petani. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar