Jumat, 05 Mei 2017

Menyatukan Ujian di Sekolah

Menyatukan Ujian di Sekolah
Ki Supriyoko  ;  Direktur Pascasarjana Pendidikan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Jogjakarta;  Doktor bidang Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
                                                        JAWA POS, 02 Mei 2017



                                                           
Selasa, 2 Mei 2017, yang notabene bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional, hingga Senin (8/5) diselenggarakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) untuk jenjang SMP dan MTs di seluruh Indonesia. Sekolah yang tidak ditetapkan sebagai pelaksana UNBK harus melaksanakan ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP).

Persyaratan SMP dan MTs yang dapat ditetapkan sebagai pelaksana UNBK adalah sebagai berikut. SMP atau MTs yang telah terakreditasi (oleh BAN-S/M, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah), tersedia komputer dan server sesuai kebutuhan, serta memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan panitia UN tingkat pusat.

Sebelum UNBK dilaksanakan, telah dilakukan kegiatan pra-UNBK yang menyita waktu dan konsentrasi. Kegiatan itu dimulai dari pendaftaran sekolah dan madrasah calon pelaksana UNBK pada 22 Desember 2016 hingga 25 Januari 2017 sampai kegiatan simulasi UNBK SMP/MTs 27 dan 28 Februari 2017. Setelah UNBK dilaksanakan pun, masih ada kegiatan UNBK susulan bagi siswa yang dengan alasan tertentu tidak bisa ikut UNBK (utama). Kegiatan tersebut dilaksanakan 22 dan 23 Mei 2017.

Artinya, pelaksanaan UNBK di SMP dan MTs menyita waktu cukup lama dan konsentrasi cukup tinggi, dari 22 Desember 2016 hingga 23 Mei 2017. Suatu perjalanan yang sangat melelahkan tentu saja.

UNBK, USBN, dan Usek

Apakah kegiatan UNBK yang menyita waktu cukup lama dan konsentrasi cukup tinggi tersebut membawa hasil yang memang efektif? Dengan jujur harus dikatakan: tidak efektif!

Mengapa? Sebab, kegiatan UNBK SMP dan MTs memang menentukan kelulusan. Tetapi, hasil atau capaian nilainya sama sekali tidak menentukan kelulusan siswa sebagai peserta ujian nasional yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi tersebut.

Lebih jelasnya sebagai berikut. Siswa yang tidak mengikuti UNBK tak bisa lulus dari sekolah, tapi tinggi rendahnya capaian nilai UNBK tidak menentukan kelulusan siswa. Dalam kondisi seperti itu, motivasi siswa untuk meraih prestasi optimal menjadi tidak optimal. Banyak siswa SMP dan MTs yang kesertaannya dalam UNBK sekadar ikut, tetapi tidak berusaha meraih prestasi optimal.

Kalau capaian nilai UNBK tidak menentukan kelulusan, lalu nilai apa yang dijadikan faktor penentu kelulusan siswa? Jawabannya adalah capaian nilai ujian sekolah berstandar nasional (USBN) dan ujian sekolah (usek).

Kiranya perlu kita ketahui bahwa di samping melaksanakan UNBK, SMP dan MTs harus menggelar USBN dan usek. USBN dan usek yang capaian nilainya justru akan menentukan kelulusan siswa itu dilakukan sebelum UNBK berlangsung. Waktu pelaksanaan USBN dan usek lebih lama daripada UNBK; jumlah mata pelajaran yang diujikan pun lebih banyak. Kalau UNBK hanya mengujikan empat mata pelajaran, USBN dan usek mengujikan belasan mata pelajaran.

Jadi, setiap SMP dan MTs harus menyelenggarakan UNBK (utama), kegiatan pra-UNBK, UNBK susulan, USBN, USBN susulan, usek, dan usek susulan. Bisa dibayangkan bagaimana sibuknya sekolah dan madrasah ”hanya” untuk mengurusi ujian. Kesibukan itu sangat berpotensi mengurangi konsentrasi kegiatan belajar-mengajar di kelas yang sebenarnya justru harus lebih diutamakan.

Disatukan Saja

Banyaknya jenis ujian, yaitu UNBK, USBN, dan usek, di SMP dan MTs yang menyita waktu dan konsentrasi tersebut sebaiknya disatukan saja. Beberapa argumentasi dan catatan dalam menyatukan ujian itu adalah sebagai berikut. Pertama, UNBK, USBN, dan usek pada dasarnya adalah bentuk dari tes sumatif (summative test). Dalam ilmu evaluasi pendidikan, disarankan pelaksanaan tes sumatif itu hanya sekali di akhir program. Berbeda halnya dengan tes formatif (formative test) yang bisa dilaksanakan beberapa kali dalam suatu program pembelajaran.

Kedua, penyatuan UNBK, USBN, dan usek sebaiknya diarahkan menjadi UNBK saja. Pasalnya, penyelenggaraan UNBK sebagai ujian nasional lebih dapat menyamakan mutu lulusan dengan argumentasi jenis dan bobot materi soal adalah sama untuk seluruh peserta ujian. Tentu saja capaian nilai UNBK harus dijadikan faktor penentu kelulusan siswa.

Ketiga, dengan adanya penyatuan ujian, civitas SMP dan MTS bisa lebih berkonsentrasi melaksanakan ujian; hanya satu jenis ujian, yaitu UNBK. Dengan cara itu, kegiatan belajar-mengajar di kelas lebih tidak kehilangan konsentrasi (dan waktu) dalam pelaksanaannya.

Keempat, para siswa (dan orang tua) sebagai primadona pendidikan tidak perlu banyak mengalami ”ketakutan” dalam menghadapi ujian. Siswa juga tidak perlu mengikuti ujian yang capaian nilainya sama sekali tidak menentukan kelulusan.

Kelima, biaya penyelenggaraan ujian, baik yang dikeluarkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun sekolah dan madrasah, tentu saja bisa dihemat. Penghematan biaya tersebut bisa dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan fisik atau kegiatan nonfisik sekolah dan madrasah.

Bagi SMP dan MTs yang melaksanakan UNKP, tentu saja sama. Artinya, semua jenis ujian disatukan mengarah ke UNKP yang capaian nilainya dijadikan faktor penentu kelulusan siswa. Hal itu juga berlaku di SMA, MA, STM, dan MAK di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar