Akal-akalan
Saksi Partai
Andrian Habibi ; Pegiat
HAM dan Demokrasi
|
KOMPAS, 13 Mei 2017
Pembahasan
Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu atau RUU Pemilu memunculkan
beberapa isu kontroversial.
Salah satu
wacana yang muncul adalah pembiayaan saksi partai di tempat pemungutan suara
(TPS) oleh negara. Alasannya, demi keterwakilan partai di TPS.
Dengan adanya
saksi semua partai di TPS, pemilu memenuhi asas keadilan bagi peserta pemilu.
Selain itu, saksi partai juga akan menjaga proses pemungutan dan penghitungan
suara tanpa kecurangan. Bukan berarti ketiadaan saksi mengurangi kualitas
penyelenggaraan pemilu. Kenyataannya, dalam politik tidak ada jaminan atas
setiap suara pemilih.
Saksi partai
adalah petugas partai. Ia hadir dari pembukaan sampai penutupan TPS. Saksi
mencermati proses pemungutan dan penghitungan suara, termasuk mengecek apakah
surat suara sah atau tidak. Saksi pun turut membubuhi tanda tangan di form
perolehan suara.
Saksi juga
menjadi alat partai apabila ada gugatan terkait hasil pleno perolehan suara
atau sengketa hasil pemilu. Saksi menjadi corong partai untuk menyampaikan
suara partai di setiap proses rekapitulasi. Betul, saksi berperan penting.
Akan tetapi, sudah tepatkah wacana pembiayaan saksi oleh negara?
Melihat beban
dan kerja saksi partai sebagai perwujudan kehadiran partai, sudah seharusnya
saksi dibiayai dari dana taktis partai. Tidak mungkin partai-partai mengikuti
kontestasi pemilu tanpa membuat perencanaan dan dana pemilu, termasuk ”uang
lelah” saksi.
Peran Bapilu
Di saat partai
membentuk Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu), segala bentuk kegiatan dan
anggaran dana ditetapkan oleh dewan pimpinan pusat (DPP) partai. Apabila ada
daerah yang kekurangan dana pemenangan, Bapilu bisa melakukan subsidi silang
dari dana kampanye daerah lain yang berlebih.
Kenyataannya,
Bapilu tidak bisa menjalankan setiap program dengan baik dan maksimal. Akibat
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, setiap calon legislator (caleg) bergerak
sendiri. Bahkan, caleg berkampanye tanpa keharusan mengampanyekan partai atau
rekan sesama caleg. Jadi, caleg-caleg membiayai program kampanye dan saksi
sendiri.
Oleh sebab
itu, caleg memerintahkan saksi untuk hanya mengamankan suara dan mencatat
perolehan suara tuannya. Terkadang, satu saksi bisa dibayar oleh beberapa
caleg dari partai berbeda.
Contoh
sederhana adalah Fahri Hamzah dari Fraksi PKS. Perubahan penguasa PKS
berdampak kepada perubahan komposisi anggota DPR. Namun, Fahri Hamzah selaku
Wakil Ketua DPR yang diminta mundur mampu melawan DPP PKS. Hebatnya, DPP PKS
tidak bisa berbuat apa-apa untuk mengganti Fahri Hamzah dengan kader lain.
Kembali ke
pembahasan pebiayaan saksi oleh negara, saya melihatnya sebagai akal-akalan
elite partai. Sangatlah mustahil partai tidak memiliki alokasi dana untuk
setiap saksi. Hemat saya, setiap partai sangat sanggup membayar seorang saksi
untuk duduk manis di TPS. Ada banyak cara untuk mengatasi alasan partai kecil
dengan caleg berdompet tipis yang kesulitan menugaskan seorang saksi di TPS.
Pertama,
partai di kabupaten/kota menginventarisasi jumlah pengurus, kader, anggota,
dan simpatisan. Kemudian, data dipilah sesuai jumlah dan sebaran TPS.
Pengurus cukup memberikan surat tugas agar anggota menjadi saksi di TPS di
mana dia memilih karena partai saat mendaftarkan diri baik di Kementerian
Hukum dan HAM, juga KPU, mengakui memiliki struktur pengurus dan anggota di
setiap kabupaten/kota.
Kedua,
pengurus partai bisa meminta bantuan keluarga pengurus dan anggotanya. Bapak,
ibu, paman, bibi, adik, kakak, dan lain-lain. Bila mereka menjadi saksi di
tempat mereka memilih, biayanya akan sangat kecil.
Cari dana sendiri
Seandainya
kedua cara di atas memang tidak bisa dikerjakan dengan berbagai alasan, ada
solusi khusus mencari dana saksi di TPS, yaitu membuat proposal permohonan
bantuan dana saksi oleh pengurus partai di tingkat kabupaten/kota kepada
pihak-pihak yang kompeten, tetapi tidak mengikat.
Sebagai solusi
terakhir dan sungguh pilihan ini sangat membutuhkan keberanian pengurus
partai adalah dengan membuat kotak kardus penampung uang dan berdiri di
setiap lampu merah dan meminta sumbangan seikhlasnya. Kemudian, mendoakan
setiap penyumbang agar bertambah rezeki dan sukses selalu.
Kita berharap
partai tidak sampai bernyanyi-nyanyi sambil meminta infak sedekah demi pembiayaan
saksi partai di TPS. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar