Kamis, 23 Januari 2014

Menyoal Implementasi Pendidikan Berbasis Online

Menyoal Implementasi Pendidikan Berbasis Online

Pangki T Hidayat   ;   Pemerhati Pendidikan, Alumnus UNY
HALUAN,  23 Januari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         

Implementasi kuri­ku­lum baru, yakni kurikulum 2013 jelas mem­buka peluang terciptanya pendidikan berbasis online (baca: inter­net). Hal ini tercermin dengan terin­tegrasikannya teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ke dalam semua mata pelajaran yang ada. Oleh sebab itu, mau tidak mau setiap guru dituntut untuk tidak gagap terhadap perkembangan teknologi.

Pemerintah melalui Ke­men­terian terkait perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk segera mengentaskan guru-guru yang ada dari jerat ‘gagap teknologi’. Terlepas dari hal itu, pendidikan berbasis online jelas sesuai dengan kebutuhan pendidikan saat ini. Perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat, seyogyanya dapat pula diimplementasikan dalam bidang pendidikan.

Menurut penulis, setidak­nya ada tiga keuntungan yang diperoleh melalui pendidikan berbasis online ini. Pertama, pengajaran akan berlangsung lebih dinamis dan efisien. Proses pembelajaran tidak lagi tersekat oleh ruang dan waktu, karena proses belajar masih bisa berlangsung melalui dunia maya. Kedua, kemampuan guru maupun peserta didik dalam meman­faatkan teknologi dan infor­masi akan terasah.

Hal ini tentu sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja saat ini yang dituntut untuk mampu mengo­pera­sikan berbagai alat elek­tronik. Ketiga, orang tua dengan leluasa bisa mengo­ntrol materi ajar yang disampaikan dalam proses pembelajaran. Orang tua akan memiliki porsi yang sama dengan siswa maupun guru untuk bisa mengakses materi ajar yang telah disampaikan.

Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat dewasa ini, hendaknya turut diimplementasikan dalam pendidikan nasional. Bukan lagi hanya menjadi pilihan alternatif, melainkan sudah harus menjadi kebutuhan pendidikan itu sendiri. Lebih parah lagi jika hanya sekedar tercantum dalam kurikulum, namun pelaksa­naannya jauh panggang dari api.

Anggaran pendidikan jelas sudah sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, yakni sebesar 20 % dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada tahun 2014, anggaran pendidikan telah disiapkan sebesar 371,2 triliun, mening­kat 7,5% dari anggaran yang disiapkan pada tahun 2013 lalu. Kalau sudah seperti ini, seharusnya pendidikan nasional yang berbasis online (internet) seyogyanya dapat dilaksa­nakan dengan baik.

Keuntungan lebih jauh ketika pendidikan nasional berbasis online ini terlak­sana yakni terkait biaya dan efisiensi sarana pem­belajaran yang sering ter­lam­bat datang, misalnya seperti buku pegangan untuk siswa. Dengan pendidikan berbasis online, maka semua materi ajar dapat dengan mudah diakses siswa mela­lui internet. Pemerintah tidak perlu mengeluarkan tambahan biaya untuk mengantarkan buku-buku baru pegangan siswa mau­pun guru ke seluruh sekolah-sekolah.

Pemerintah hanya perlu menyiapkan tiga hal, yakni konten pembelajaran, menyiap­kan jaringan internet ke seluruh penjuru sekolah yang ada, dan menyiapkan guru profesional yang tidak gagap terhadap perkem­bangan teknologi.

Bagi negara-negara maju­, pendidikan yang berorientasi pada internet jelas bukan merupakan hal baru. Di negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Australia, internet sudah merupakan kebu­tuhan mutlak yang harus ada, tak terkecuali untuk bidang pendidikan. Oleh sebab itu, tidak heran jika kemudian muncul metode pembelajaran yang bero­rientasi pada dunia internet (online) dari negara-negara tersebut.

Indonesia sebagai negara berkembang hendaknya bisa belajar dari negara-negara maju tersebut terkait konsep pendidikan berbasis online. Kemajemukan, kebera­gaman, dan corak wilayah yang khas di Indno­nesia tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kemen­terian terkait untuk meng­apli­kasikan pendidikan berbasis online, seperti yang tersirat dalam kurikulum saat ini.

Pengintegrasian teknologi informasi dan komunikasi pada semua mata pelajaran, tentu hanya akan mampu dicapai secara optimal melalui pendidikan berbasis online. Dengan kata lain, meskipun saat ini teknologi informasi dan komunikasi telah diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran, namun jika tidak ditunjang dengan sistem online yang baik, maka out put pendi­dikan nasional  jelas tidak jauh berbeda dengan out put pendidikan kurikulum-kurikulum pendahulunya.

Pendidikan berbasis internet secara nyata jelas mampu mengakomodasi kebutuhan siswa-siswa sekarang yang tak pernah lepas dari gadged. Hal ini membuktikan bahwa siswa tak lagi canggung dalam bersosialisasi melalui dunia maya. Oleh sebab itu, peran strategis pendidikan dalam membentuk karakter anak-anak bangsa perlu turut disesuaikan dengan perkem­bangan zaman.

Pembelajaran kon­ven­sional yang hanya berkutat pada buku pegangan sebagai satu-satunya sumber materi ajar, tentu sudah tak lagi relevan. Pendidikan berbasis internet jelas menyediakan berbagai konten materi ajar yang lebih menarik dan lebih variatif. Oleh sebab itu, penulis meyakini jika pendidikan berbasis online sangat tepat untuk diterap­kan saat ini guna menun­jang kualitas dan kuantitas out put pendidikan nasional yang lebih baik. Waalla­hu’alam bi ash-showwab!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar