Selasa, 19 Juni 2012

Otda Kesejahteraan Didukung Doa Orang Gila


Konstitusi dan Negara Kesejahteraan :
Otda Kesejahteraan Didukung Doa Orang Gila
Laporan Diskusi Panel oleh KOMPAS - Lingkar Muda Indonesia
Sumber :  KOMPAS, 19 Juni 2012


Atmosfer diskusi Lingkar Muda Indonesia atau berbagai kelompok madani lain rasanya semakin unik. Setidaknya dari kajian komunikasi politik.

Pertama, semakin banyak pihak yang bertambah yakin bahwa negara memang harus diselamatkan. Setidaknya, kata mereka, dengan terus berkata-kata. Kedua, tampak pula kesepakatan soal arah menabuh perjuangan dengan kata-kata itu, yakni menuju negara kesejahteraan.

Lebih jauh, cukup banyak yang setuju bahwa konstitusi kita sudah baik untuk mencapai tujuan tersebut. Yang menjadi masalah serius adalah proses menagih terwujudnya negara kesejahteraan kepada pemerintah. Padahal, inilah orang-orang berikut sistem yang bertugas menjadi penyedia, penyelenggara, pengelola sebagian atau seluruh kesejahteraan (sebagian atau semua) warga.

Jadi, keunikan diskusi-diskusi seputar perjalanan dari cita-cita menuju realitas negara kesejahteraan terutama terletak pada kesadaran ketidakberdayaan para pemikir dan penulis.

Salah satu panelis dalam diskusi LMI bersama harian Kompas di Bentara Budaya Jakarta (BBJ), 15 Mei 2012, bahkan dengan amat tenang menyatakan bahwa menagih negara kesejahteraan bersenjatakan konstitusi tidak akan menggerakkan pemerintah! Ketika beradu argumen dan data, konstitusi dengan mudah kalah oleh citra dan virtualisasi sukses fiskal. Akibatnya, di dalam politik riil, kemauan politik yang ditagih itu baru bisa lahir karena terpaksa setelah ada desakan dan tekanan.

Daerah Kesejahteraan

Menelusuri lebih dalam ke sisi empirik, kuasa uang dan kekerasan amat terasa di era pemilu kepala daerah yang mewarnai perjalanan otonomi daerah (otda). Yang lebih banyak kita dengar bukan kisah evolusi menuju daerah kesejahteraan, melainkan lebih dari setengah kepala daerah terjerembab kasus korupsi. Dengan begitu, selayaknya di aneka daerah muncul lebih banyak upaya penyelamatan dengan berkata-kata yang berlanjut tekanan dan desakan.

Pada konteks seperti inilah, presentasi figur Tri Rismaharini semula terkesan bertolak belakang. Wali Kota Surabaya ini sejak awal menyebut dirinya tidak mampu mengikuti aneka aspek historis atau genealogi diskusi negara kesejahteraan. Dia pun berkali-kali menyederhanakan inti diskusi yang sudah sampai beberapa serial itu sebagai ”komunikasi dan politik” yang tidak dia kuasai. Untuk mempertajam ilustrasi, Risma juga menyatakan ia sebetulnya tak mengerti kenapa ada parpol yang tertarik mengusungnya pada pilkada.

”Bagi saya komunikasi atau politik itu tujuannya adalah untuk menyejahterakan masyarakat. Itu saja. Saya ndak ngerti yang lain. Jadi, saya hanya menggambarkan foto-foto sebab ini riil yang kita lakukan di lapangan,” tutur Risma. Gayanya tak kalah tenang seperti para pakar, peneliti, dan anggota DPR yang hadir pada diskusi LMI.

Maka, presentasi Wali Kota Surabaya itu pun tak berurutan seperti evolusi negara kesejahteraan pada umumnya. Katakanlah mulai dari kesehatan dasar, upah minimum, pendidikan dasar-menengah, jaminan hari tua, kecelakaan kerja, cacat, pensiun, transportasi publik, perpustakaan, pendidikan tinggi, dan seterusnya. Risma lebih mendahulukan sektor pendidikan, peningkatan kapabilitas sektor informal, usaha kecil-menegah (UKM) dan koperasi, serta menempatkan diri sebagai seorang ibu. Karena itu, metodenya agak serabutan. Tergantung dia ketemu masalah apa dalam interaksi dengan warga yang mana dan alternatif jalan keluar apa yang kira-kira bisa dilakukan secepat, seefektif, serta seefisien mungkin.

Selain menggunakan 36 persen dari APBD untuk pendidikan, kekhususan otonomi di bawah Risma terasa pada pemberian bantuan untuk semua, tak terbatas hanya untuk sekolah negeri. Sekolah swasta, madrasah, pesantren, semua dapat bantuan. Fakta empirik ini, misalnya, jauh berbeda dengan upaya pemerintah pusat yang kini terkesan sedang mendorong berbagai universitas utama untuk ”menyerahkan diri” jadi perguruan tinggi negeri jika ingin dapat bantuan pemerintah. Sementara perguruan tinggi swasta cenderung dianggap tak terkait dengan urusan kesejahteraan untuk seluruh warga.

Pemerintah Kota Surabaya juga berani mengabaikan aturan- aturan yang sepertinya sedang ditegak-tegakkan lewat mantra ”ujian nasional”. Setiap anak miskin (pemerintah kota memiliki basis datanya) berhak masuk ke sekolah negeri di sekitarnya tanpa melalui saringan apa pun. Alasannya sederhana, yakni sama seperti anak orang kaya itu lumrah menjadi pandai, anak keluarga miskin pun lumrah kalau tak pandai. Kedekatan jarak sekolah yang menerima menjadi penting untuk memotong biaya transportasi.

Di bidang kesehatan dilakukan terobosan Jamkesmas nonkuota. Orang miskin tak perlu khawatir untuk cuci darah. Berapa kali pun akan dibiayai. Posyandu untuk membantu semua anak usia balita dan penduduk lanjut usia (lansia) digerakkan di seluruh bagian kota. Tersedia makanan tambahan untuk ibu hamil, anak usia balita, lansia, penderita kanker, dan gizi buruk. Kelompok lansia telantar yang tak punya keluarga dapat kebutuhan setiap hari dan diasuh oleh kelompok lansia lain yang masih mampu mengoordinasi dirinya. Ini mengingatkan kita akan sejarah peran-peran awal ”masyarakat kesejahteraan” versi komunitas keagamaan.

Presentasi yang campur baur itu lalu mengalir cepat pada contoh-contoh sukses peningkatan kapabilitas, mencarikan akses untuk bahan mentah, pemasaran, dan di sana-sini juga bantuan modal serta penjaminan. Tersebutlah Bank Sampah (bisa beromzet Rp 67 juta per bulan), Sentra Pedagang Kaki Lima (omzet dapat mencapai Rp 10 juta per hari), Kampung Lontong (sehari produksi 80 ton), Kampung Kue Basah (beromzet Rp 3 miliar per hari), Kampung Bordir (termasuk untuk tunarungu), Kampung Tempe, Kampung Cabe, Kampung Lele, dan sebagainya.

Pada presentasi Risma, tidak muncul secara khusus kata-kata ”kendala”. Yang ada lebih ke aspek tantangan yang dijawab dengan naluri keibuannya. Misalnya, pemkot memilih anak-anak yang suka mabuk-mabukan atau berkebutuhan khusus untuk dididik. Bahkan, mereka disekolahkan ke luar negeri dan dipanggil sebagai ”anak-anak Bu Risma”.

Selanjutnya, pada sesi tanya jawab, yang mula-mula mencuat adalah tanggapan Risma yang memang tak terlalu pas (dia minta maaf untuk itu). Namun, saat yang sama, ia dapat dengan jelas menunjukkan bahwa semua otonominya itu dimulai dari musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) yang transparan dan bisa diikuti oleh siapa saja di internet. Di setiap RT dan RW diupayakan ada fasilitas internet untuk dapat mengusulkan program apa dan menilik bagaimana kemudian jadinya.

Di bagian penumbuhan ruang publik berikut pencerdasannya ini, kiprah Risma sejalan dengan evolusi menuju negara kesejahteraan yang butuh 70-80 tahun di Eropa. Ia menyebut Kota Surabaya sekarang punya lebih dari 490 perpustakaan yang sengaja dibangun di kampung-kampung.

Konstitusi Natural

Presentasi dan kiprah tokoh- tokoh seperti Risma, juga Joko Widodo (Solo), mungkin dapat menunjukkan apa yang disebut seorang panelis sebagai ”pemberontakan” teoretis. Mereka suka mengatakan ”tak paham teori- teori besar” dan jadi lebih enteng untuk (salah satunya) mengintervensi pasar bebas fiskalitas. Dengan pengabaian seperti itu, konstitusi bisa terasa sebagai sesuatu yang legitimitas secara natural karena sejalan dengan evolusi cita-cita etis dan moral.

Dalam bahasanya, Risma menyatakan: ”Saya tidak bertanggung jawab kepada 3,3 juta orang. Tapi saya bertanggung jawab kepada sumpah saya ’demi Allah’ pada saat dilantik.” Dengan sumpah otonomnya, Risma juga merawat 900 orang gila yang 95 persen bukan orang Surabaya. Jadi, bukan konstituennya.

Upaya-upaya yang tidak ”normal” ini tentu tak sedikit mendapat hadangan dari rezim yang sangat berdaya dewasa ini, yakni uang dan kekerasan. Risma sempat terancam dimakzulkan. Namun, dia mengaku tertolong oleh hidayah-Nya, mungkin karena doa orang-orang gila tadi.

Jika dikembalikan ke persoalan awal tentang ketidakberdayaan pemikir dan produsen kata-kata, pastilah presentasi Risma bisa menjawab ketersediaan contoh empirik induktif. Namun, pertanyaan utama masih menggenang: berapa banyak otonomi daerah memiliki kemauan politik kesejahteraan yang lahir bukan atas desakan dan paksaan? Lalu, pada puncaknya: terbacakah pesan pertemuan praktik dengan teori seperti ini oleh pihak-pihak yang seharusnya mengevolusi dan menyelenggarakan sistem negara kesejahteraan kita? ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar