Sabtu, 13 Mei 2017

Kematian Kewarganegaraan Kita

Kematian Kewarganegaraan Kita
Radhar Panca Dahana  ;   Budayawan
                                               MEDIA INDONESIA, 12 Mei 2017



                                                           
MAU tak mau airmata yang kerap gerimis di lubuk hati kini jatuh tergulir di pipi setelah mendengar vonis yang dibacakan dewan hakim dalam sidang peradilan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), Gubernur DKI Jakarta. Bukan, bukan karena saya pendukung Ahok. Sebagai pegawai kebudayaan saya sering kecewa bahkan marah pada gubernur itu juga para stafnya. Saya juga tidak pernah mendukungnya saat kampanye pilkada, apalagi memilihnya. Juga bukan satu bentuk simpati pada kaum ibu yang menangis bersama di depan ruang pengadilan. Apalagi, tentu saja bukan, karena saya seperti membela kelompok yang (diduga ada di antara kita) bekerja untuk menghujat, menghina agama Islam apalagi menzalimi para pemeluknya.

Saya juga tidak mencampuri apalagi memengaruhi hakim atau proses peradilan. Namun, sebagai bagian dari rakyat awam, saya punya hak menilai kerja peradilan, hakim, dan aparatusnya, yang menurut saya kian meninggalkan kearifan, apalagi kebenaran dan kebaikan (sosial) yang menjadi cita-cita mula dari adanya hukum dan sistem peradilan sebagai alat kerja utamanya. Untuk banyak, banyak sekali, kasus. Jujur saya harus mengatakan, bukan saja pikiran dan hati saya limbung, tetapi saya tidak lagi memiliki kepercayaan penuh pada produk-produk yang dihasilkan oleh hukum, baik dalam perangkat lunak maupun kerasnya, sebagai modus kita bernegara menciptakan order, rasa aman, nyaman, dan sejahtera masyarakatnya.

Ini juga saya lihat dan rasakan dengan saksama, tidak berkali atau puluhan tetapi ribuan kali, ketika menyaksikan bagaimana hukum atau norma yang ada di lalu lintas jalan raya begitu mudah dilecehkan, dilanggar, bahkan seperti dihina oleh sebagian dari masyarakat (kita). Justru di depan mata telanjang aparatus penegak hukumnya, di depan kantor polisi yang membentanglebarkan spanduk 'Siap Melayani Masyarakat'. Ironi? Bukan. Ini tragedi. Karena bukan saja semua hal itu menggambarkan bagaimana hukum, yang konon supreme alias tertinggi kedudukannya di hadapan seluruh perangkat kenegaraan bahkan kebangsaan itu, ternyata hampir sama dengan ampas sirih bahkan air ludah yang dengan enteng--mungkin juga dengan rasa jijik--kita empaskan ke tanah, ke kumpulan kotoran (alam, hidup, dan kebudayaan). Semua hal itu memproduksi makna pada signifikansi finalnya sebagai bentuk pembangkangan terhadap negara, institusi tertinggi yang seluruh bangsa secara imperatif harus menghormati atau menjunjung tinggi.

Dengan kata lain, esensi atau dalam bentuk praksisnya sikap dan tindak kewarganegaraan kita telah absen, lenyap, atau bahkan lebih menyedihkan, telah kita bunuh bersama. Dalam diri kita, secara personal, komunal, bahkan nasional. Negara, sebagai inti dari kewarganegaraan sudah tidak ada atau mati dalam diri dan hidup kita sepanjang hari.

Tak paham negara

Bagaimana (kewarga)negara(an) itu ada dalam (jati)diri lenyap atau wafat, terjadi ketika bukan hanya saat kita berkendara melawan arus jalan yang semestinya. Membuang sampah sembarang saja, menciptakan limbah industri tanpa peduli eksesnya, mencoret dan merusak properti publik, atau menyebarluaskan berita palsu dan bohong secara masif.
Atau, menciptakan keriuhan destruktif dengan ujaran kebencian, menghancurkan kohesi, kebersamaan dan kegotongroyongan sebagai nilai utama bangsa kita dengan mengeksploatasi perbedaan (SARA) yang secara alamiah menjadi identitas kita ribuan tahun. Dan banyak lainnya. Bagaimana 'negara' itu hidup dan bekerja dalam diri kita bila satu per satu sila dalam ideologi negara yang kita beri 'harga mati' itu justru kita khianati.

Pasal demi pasal konstitusi yang bahkan kita anggap suci itu kita injak-injak? Apa yang diperbuat para elite, penegak hukum, hingga kaum legislatif yang demi kepentingan personal atau sektarian memperkosa negara dengan cara memanipulasi dan mengorupsi fasilitas atau dana yang telah diamanahkan rakyat padanya? Apa ada 'negara' dalam pikiran, sanubari, atau batin spiritual mereka? Tidak. Tidak ada. Tak lain semua itu disebabkan oleh ketidakpahaman kita tentang apa itu 'negara' dan apa makna, signifikansi, atau fungsi dari kewarganegaraan dalam diri kita. Seakan sia-sia apa yang diperjuangkan, diwariskan, atau diajarkan para pendahulu, pendiri negara ini. Ditambah lagi, kapasitas serta ketekunan kita untuk belajar tentang bagaimana negara menjadi bagian dari diri kita, misalnya semakin susut bahkan mungkin telah lenyap.

Kita berilmu, sarjana atau agamawan komplet boleh jadi, tapi kita tidak membaca, tidak belajar, apalagi paham (secara komprehensif). Apa yang kita terima berbelas atau berpuluh tahun dalam dunia pendidikan, tinggal sebagai hafalan yang menempel di kognisi kita dengan selotip (semacam lipstik atau make-up murahan) yang dengan mudah luntur atau tanggal begitu saja. Kapan saja... ketika syahwat badaniah (hedonisme fisikal) kita memanggil-manggil minta dipuaskan.

Literasi yang keliru

Inilah problem kita sebagai sebuah bangsa. Bahkan bila tingkat literasi kita yang terendah di dunia itu pun teratasi, kita masih tidak mampu memupus kemiskinan komprehensi yang berdampak pada absennya kewarganegaraan kita di atas. Kenyataan itu disebabkan oleh cara membaca, cara kita (mendapatkan) ilmu pada tingkat berikutnya, selama ini berlangsung dalam cara atau proses yang hampir sepenuhnya bias, jika tidak bisa dibilang keliru (fake). Pendidikan, dengan sistem, silabus, hingga ukuran-ukuran hasilnya yang notabene sontekan dari apa yang ada di belahan dunia lain (Barat utamanya), ialah penanggung jawab utama.

Bukan saja perilaku menyontek dari para elite atau penanggung jawab pendidikan kita yang terbiasa, bertradisi, bahkan merasa bangga/ bergengsi dengan menyontek, sehingga tidak mengherankan itu menjadi acuan bahkan contoh keren dari para pendidik maupun anak didik. Namun, yang lebih tragis ia menciptakan semacam kepalsuan atau ketidaksejatian dalam diri orang yang berilmu, orang yang terdidik dalam sistem itu. Hal itu disebabkan terutama oleh ketidakmampuan (sejarah) pendidikan kita menempatkan akal atau rasio (logos) sebagai faktor dominan, faktor desisif, bahkan represif dalam menentukan perilaku hidup kita, hingga di kenyataan sehari-hari.

Sebagaimana hal itu terjadi dalam proses internalisasinya di belahan Barat sana, belahan yang kita sontek itu, sehingga apa pun ilmu hingga kebenaran akal (rasional) kita dapatkan, kita dengan mudah bahkan santai... mengingkari atau mengkhianatinya. Lalu kita pun lebih menghamba pada kebutuhan rasa (emosi) atau tubuh (badani) yang tentu saja terasa lebih nyaman, dan nikmaatt... hedon! Kegagalan dunia pendidikan dalam menciptakan jembatan (bridging/connection) dunia pikiran/akal yang abstrak dengan dunia tindakan yang praktis dan konkret itu, memunculkan akibat yang juga tragis: pengetahuan (ilmu hingga sains) alias komprehensi yang kita miliki tentang alam dan kehidupan pun menjadi bias dan keliru.

Teori, paradigma, hingga peralatan epistemologis sampai bahasa sebagai kekuatan berkomunikasi banyak kita tangkap, tidak hanya di tingkat permukaan saja, tapi juga praktikkan secara keliru. Umumnya, jika tidak eklektik ya sinkretik alias utak-atik gatuk. Mau itu benar atau tidak, valid atau tidak, asal sudah dibumbui oleh teori, bahkan sekadar kutipan orang bule, kita anggap saja kesimpulan, analisis, sampai pernyataan itu ilmiah, absah, bahkan benar. Inilah penjelasan yang dapat kita bersama melihat hasil-hasilnya di tengah hidup kita: pernyataan palsu, pidato keliru dan dusta, hingga kaum ilmuwan yang besar dan bergengsi padahal keliru (fake).

Kita benihkan lagi

Maka, bila kesadaran kewarganegaraan sebagai jati diri kita berbangsa, jika dulu pernah ada dan hidup di antara bangsa kita yang sedang berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan, hari ini sesungguhnya telah pupus. Terbunuh cepat atau pelan-tapi-pasti oleh kita sendiri yang lebih memilih, atau gandrung dan bahkan merasa tersanjung oleh ukuran-ukuran global (universal?) yang menjadi penumpang (sembunyi atau terang-terangan) dalam pergaulan internasional baik lewat medium tradisonal maupun modern (virtual, ie media sosaial, dll). Ajaib dan 'syukur'-nya, pihak pemerintah, elite dan obligor utama konstitusi kita, bukan saja tidak sadar, melainkan juga tidak mafhum, bahkan seperti melakukan pembiaran.

Di banyak kasus mereka malah seperti menjadi komprador pelenyapan 'negara' itu. Tidak saja dengan kebijakan dan regulasi yang mendukung arus kultur global itu (semacam pernyataan seorang menteri yang mengatakan, 'Kemajuan teknologi (medsos) tidak terelakkan)'. Memojokkan bahkan menindas kultur sendiri dengan tak adanya program yang kuat dan berdana cukup, sampai pada tingkatan ketika mereka berperilaku jahil, jahat, atau khianat terhadap negara seperti tercontoh di bagian atas tulisan ini.

Apa yang bisa dilakukan di saat seperti ini, di saat para penanggung jawab utama negara justru menciptakan tragedi di atas, tidak lain setiap orang harus menumbuhkan rasa percaya pada diri mereka sendiri. Tidak lain. Negara harus dibela. Akan tetapi, karena negarawan tiada, dan pelaksana negara lumpuh daya, setiap insan di republik ini (jika bentuk negara itu masih ingin kita pertahankan sesuai pesan para pendiri), kita berjuang lagi, belajar lagi, untuk membenihkan negara dalam akal dan jiwa kita. Karena di situ juga akar berkembangnya rasa persatuan hingga apa yang kita sebut dengan kebangsaan atau nasionalisme yang dengan kita selalu dengungkan itu. Kalau pikiran atau akal (rasio) ternyata sulit menjadi panglima kehidupan kita, karena rasa atau mentalitas (emosi) kita ternyata lebih kuat bicara dan menentukan, biarkanlah 'negara' kita tandur atau benihkan di dalam jiwa atau perasaan (kita) itu. Caranya? Mungkin pertama dengan cara menggali (kembali) pengetahuan dan kebijakan etnik kita masing-masing, yang sudah di-laundry dari kepentingan sempit golongan (politik, ekonomi, agama, dll).

Dari situ kita akan menemukan fondasi bahkan argumentasi yang kukuh mengapa kita butuh lain pihak/orang (tak peduli perbedaan apa pun yang ada padanya). Hati kita akan mafhum bahwa tanpa pihak/orang lain itu kita tak akan (pernah) ada, bangsa tak kan pernah tercipta. Dengan jiwa seperti ini, kesatuan hingga negara kita (telah) bangun bersama. Kemudian kita pun akan mempertanggungjawabkan semua tindakan praktis atau sehari-hari kita kepada negara yang ada dalam diri kita. Kita tidak akan menghina, apalagi menyebarkan kebencian terhadap orang lain (yang mungkin kebetulan tidak kita setujui/suka), karena itu sama saja dengan melakukan hal yang sama pada negara (dalam diri kita).

Kita tidak lagi membuang sampah dalam mobil kita ke tengah jalan begitu saja. Melanggar marka jalan atau tidak santun dalam berlalu lintas, takut pada tekanan atau menerima imbalan dari pihak yang beperkara dalam peradilan, mengikuti kelompok atau organisasi yang kita sadar bekerja untuk menciptakan kekacauan untuk mengambil keuntungan di keruhnya, karena dengan semua itu kita telah meluluhlantakkan negara yang sudah kita 'sucikan' di sanubari kita. Kita pun tidak akan mengizinkan diri kita sendiri terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan regulasi negara (produk hukum) yang nyata-nyata hanya menguntungkan satu-dua pihak saja (industrialis atau kapitalis).

Tidak meremehkan apalagi menghina tradisi, adat, hukum dan kebijakan lokal (primordial) hingga kebudayaan umumnya, dengan antara lain menciptakan stigma negatif, kebijakan yang tidak pro, atau meluputkannya dari akses atau fasilitas kenegaraan yang ada. Karena dengannya, Anda akan menjadi pembunuh: kebudayaan sekaligus eksistensi dari bangsa dan diri Anda sendiri. Bisakah ini terjadi? Anda, wahai para elite yang telah menikmati secara (sangat) berlebihan produk nasional kita, wahai para ilmuwan--akademik maupun agama wahai kaum tengah yang mestinya menjadi penggerak utama, dan juga saudara-saudaraku sesama rakyat awam--yang direndahkan menjadi sekadar akar rumput menjadi penentu bangkit kembalinya negara (kita) ini. Atau sebaliknya, menjadi anggota pasukan assassin yang penuh nafsu membunuh negeri juga diri kita sendiri. Mana Anda mau?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar