Rabu, 03 Mei 2017

Etika Humanis dalam Berpolitik

Etika Humanis dalam Berpolitik
Abdul Munir Mulkhan  ;  Ketua Senat, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga 2013–2016; Komisioner Komnas HAM RI 2007–2012; Wakil Sekjen PP Muhammadiyah 2000–2005
                                                       JAWA POS, 29 April 2017



                                                           
BAU SARA dalam pilkada DKI Jakarta sulit dibantah meski sementara para pihak menolak mencium. Problem tersisa ialah pemulihan harmoni yang luka bagi warga DKI pasca pemilihan gubernur untuk masa lima tahun mendatang.

Pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Uno menang dengan 57,95 persen, mengalahkan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat dengan 42,05 persen suara. Ribuan karangan bunga untuk Ahok seolah mencerminkan keterkejutan pendukung yang gagal paham atas kekalahan petahana. Tidak bisa dimungkiri, ada tebaran spanduk larangan menyalatkan jenazah pendukung petahana. Juga, demo besar menuntut petahana dihukum atas tuduhan menista Alquran dan ulama.

Saat pilihan politik disandingkan dengan identitas agama dan etnis, muncul pertanyaan tentang jalan kesalehan dalam kegiatan politik atau jalan politik bagi kesalehan. Soalnya, apakah pilihan politik merupakan indikator kesalehan, sekaligus identitas agama yang dipeluk? Posisi dan fungsi agama yang sakral dalam praktik politik yang profan sudah menjadi perdebatan serius sejak masa kemerdekaan.

Para pendiri NKRI sepakat menetapkan Pancasila sebagai konsensus nasional dalam berbangsa dan bernegara. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan petunjuk mengenai fungsi dan posisi agama (baca: kesalehan) dalam kehidupan bernegara.

Bangsa-bangsa Eropa dan Amerika mengambil jalan pemisahan. Persoalan politik yang profan diserahkan kepada negara, sedangkan persoalan agama diserahkan kepada gereja. Sementara itu, jalan Pancasila tidak secara tegas menempatkan persoalan politik terpisah dari agama, tetapi juga bukan mengintegrasikan keduanya. Dalam momen-momen tertentu, selalu muncul berulang isu serupa dalam nuansa berbeda.

Pada masa lalu, isu seksi tersebut memperoleh kanalisasi ketika akal sehat, prinsip paling dasar pencarian kebenaran, berhasil menjadi orientasi utama para pihak dari berbagai aliran politik dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdakaan Indoneisa) 1945. Ki Bagoes Hadikoesoema mengusulkan agar kalimat ”Berdasar ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” seperti tercantum dalam Piagam Jakarta. Usul kali ketiga dalam rangkaian sidang BPUPKI tersebut didasari pertimbangan akal sehat, yaitu keadilan bagi pemeluk agama selain Islam.

Suasana serupa terlihat dalam pemilihan bentuk negara antara republik atau kerajaan, seperti bisa dibaca dari risalah sidang BPUPKI 1945. Pada 10 Juli 1945, dari 64 anggota BPUPKI yang hadir, 55 memilih republik, 6 memilih kerajaan, 2 bentuk lain-lain, dan 1 abstain. Indoensia pun memilih jalan republik.

Perilaku politik founding fathers tersebut bisa dimaknai sebagai praktik ketuhanan humanis, wujud harmonisasi integral sila pertama Pancasila dengan sila lainnya. Itulah basis etik perilaku politik bagi pemeluk agama yang saleh dalam bernegara dan berbangsa.

Akal sehat, lapis atas etika politik, menjadi titik penentu penyelesaian berbagai persoalan kru sial saat founding fathers membahas bentuk negara dan berbagai persoalan bangsa. Saatnya, akal sehat menjadi penuntun pemulihan harmoni warga DKI menyambut pasangan gubernur baru, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Uno.

Akal sehat menuntun nalar bahwa apa pun agama dan etnisnya, semua orang butuh empati kemanusiaan. Sunda, Betawi, Hadramaut, China, Bugis, Jawa, Madura, Minang, Aceh, Papua, Ambon, Dayak, akan terserang rasa lapar jika seharian tidak tersentuh nasi. Penganut Khonghucu, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, Islam, butuh tidur. Gembira jika calon yang dijagokan menang, sebaliknya bersedih bila kalah.

Pendukung partai apa saja, pemeluk agama mana pun, sembarang etnis, tetaplah manusia, tidak mengubah statusnya sebagai manusia. Adalah bijak jika semua pemeluk memenuhi doktrin kemanusiaan universal agama-agama: ”Manusia yang baik ialah yang bisa memberikan manfaat bagi orang lain, sekalipun beda pilihan agama dan politiknya”.

Ajaran ”manusia yang baik ialah yang bersedia memberikan apa yang paling baik bagi dirinya kepada orang lain yang lebih membutuhkan” adalah pelita pemulihan luka harmoni selama pilkada DKI dan lainnya. Bisakah menjadi penganut agama yang saleh sekaligus warga negara yang baik?

Etika ketuhanan humanis berbasis ajaran agama-agama bisa menjadi penyembuh luka harmoni sosial kebangsaan dalam dinamika politik kontemporer. Syaratnya, ketika syahwat Rahwana tidak lagi menjadi pemandu hasrat kuasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar