Rabu, 22 Januari 2014

Elektabilitas Pemilik Media

Elektabilitas Pemilik Media

Agus Sudibyo   ;   Direktur Eksekutif Matriks Indonesia
KOMPAS,  22 Januari 2014
                                                                                                                        


JIKA para pemilik media yang terjun ke politik praktis mengiklankan diri sendiri di media yang dimilikinya, apakah mereka juga membayar pajak sebagaimana harus dilakukan pengiklan yang lain?

Inilah satu persoalan yang belum banyak disinggung dalam kontroversi tentang pemilik media yang menggunakan media yang dimilikinya sebagai instrumen kampanye politik. Persoalannya bukan sekadar ruang publik yang semestinya steril dari praktik instrumentalisasi untuk mendukung kepentingan politik tertentu, melainkan ada potensi hilangnya pemasukan negara.

Ada potensi perlakuan yang tidak adil terhadap pemasang iklan yang satu dibandingkan dengan yang lain. Ada upaya memperlakukan media semata-mata properti pribadi dengan menafikan UU Pers dan UU Penyiaran yang tegas menyatakan media pertama-tama harus diperlakukan sebagai institusi publik.
Sesungguhnya perlu dipertanyakan keefektifan kampanye para pemilik media di medianya sendiri itu jika tujuannya menaikkan elektabilitas masing-masing. Kenyataannya, hingga Januari 2014, dua capres dengan elektabilitas tertinggi adalah mereka yang tak punya media: Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas kedua tokoh ini masing-masing 32,2 persen dan 18,1 persen, jauh meninggalkan elektabilitas capres/ cawapres lain, termasuk yang aktif mengampanyekan diri di media yang dimilikinya, seperti Aburizal Bakrie, Surya Paloh, Dahlan Iskan, dan Hary Tanoesoedibjo.

Elektabilitas pemilik media ini rata-rata di bawah 10 persen. Perlu digarisbawahi, peta elektabilitas yang menempatkan Jokowi dan Prabowo cukup jauh di atas capres lain ini sudah terjadi sejak awal 2013, sebagaimana ditunjukkan hasil survei lembaga seperti LP3ES, CSIS, dan IRC.

Apa yang dapat ditegaskan di sini? Pertama, kampanye media tak otomatis mengerek elektabilitas seorang tokoh. Perlu dibedakan antara popularitas dan elektabilitas. Popularitas adalah tingkat pengenalan seseorang di masyarakat, sementara elektabilitas tingkat keterpilihan seseorang  oleh masyarakat. Kampanye di media efektif meningkatkan popularitas seorang tokoh. Namun, popularitas yang tinggi tak otomatis menjamin elektabilitas tinggi pula. Elektabilitas adalah sesuatu yang kompleks dan ditentukan banyak faktor.

Menimbang prestasi

Dalam menentukan pilihan politiknya, masyarakat tak hanya melihat berapa sering seorang tokoh muncul di televisi. Mereka juga mempertimbangkan prestasi si tokoh, pengalaman dan kemampuannya, sikap dan pembawaan pribadinya, agamanya, kesukuannya, dan seterusnya. Bahkan, sebagaimana telah terjadi pada pemilu sebelumnya dan berbagai ajang pilkada, banyak unsur masyarakat bersikap transaksional. Mereka akan memilih kandidat yang memberi sumbangan terbesar. 
Sekali lagi, elektabilitas ditentukan banyak faktor dan kampanye di media massa hanyalah salah satu faktor.

Kedua, seorang capres/cawapres tak cukup hanya sering tampil di beberapa media. Mengapa Jokowi demikian diidolakan masyarakat? Salah satunya karena berita tentang Jokowi secara kontinu tak hanya muncul di satu-dua media, tetapi di banyak media. Hal ini berbeda dengan  capres/cawapres berlatar pemilik media. Mereka umumnya baru intensif diberitakan atau diiklankan di media yang dimilikinya. Perlu ditegaskan, mereka juga harus memperhitungkan frekuensi dan kerangka pemberitaan di media lain. Sangat mungkin kampanye intensif seorang kandidat di suatu jaringan media dimentahkan berita negatif tentang dirinya di media lain.

Fakta menunjukkan, tak ada pengusaha yang sangat dominan dalam penguasaan media di Indonesia. Peta kepemilikan media hari ini menunjukkan persaingan yang relatif berimbang antara lima atau enam kelompok media besar. Antarmedia atau kelompok media terjadi persaingan sengit dalam pemberitaan dan wacana publik. Dapat dikatakan,  keberpihakan media terhadap pemiliknya yang terjun ke politik dikontrol oleh independensi dan kritisisme lebih banyak media lain terhadap figur yang sama. Dalam konteks inilah, sering tampil di media milik sendiri belum tentu strategis bagi capres atau cawapres tanpa mempertimbangkan bagaimana sikap dan respons media lain.

Ketiga, seorang bos media bahkan belum tentu dapat seratus persen mengontrol secara politik media dalam grupnya.  Misalnya, seorang capres  memiliki jaringan yang terdiri lebih dari seratus media di semua provinsi di Indonesia. Pandangan awam akan menyatakan, ratusan media itu dengan mudah dapat dimobilisasi untuk mendukung capres itu. Praktiknya tak semudah itu.

Bukan rahasia lagi, mayoritas media daerah sangat tergantung pada apa yang terkenal dengan sebutan ”iklan pemda”. Bicara tentang iklan pemda, berarti juga bicara tentang sikap politik gubernur, bupati, atau wali kota yang berlatar partai politik yang berbeda-beda: Partai Golkar, PDI-P, Partai Demokrat, PAN, dan seterusnya. 

Pertanyaannya, apakah pemimpin daerah itu akan diam saja jika media lokal yang telah terikat ”kontrak iklan” dengan pemda yang dipimpinnya secara mencolok mendukung capres tertentu dalam Pemilu 2014, yang ternyata berbeda dengan capres yang mereka dukung?  

Persoalannya menjadi sedemikian kompleks sehingga jika media lokal memberi dukungan politik untuk bosnya yang jadicapres tentu yang diberikan bukan dukungan politik membabi buta. Media lokal harus menghitung ”daya hidup” mereka yang tergantung pada sumber lokal. Dilema serupa diam-diam juga dialami media nasional. Pemilu ibaratnya kenduri lima tahunan saat mereka dapat meraih pemasukan sebanyak-banyaknya dari iklan politik.

Jika mereka terikat untuk hanya mendukung satu  capres/cawapres saja, sama artinya menyia-nyiakan momentum kenduri lima tahunan itu. Tampaknya ini cukup meresahkan divisi pemasaran stasiun televisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar