Senin, 19 Maret 2018

Sketsa Kandidat RI-2

Sketsa Kandidat RI-2
Rio Christiawan  ;   Dosen Hukum Universitas Prasetiya Mulya
                                                    DETIKNEWS, 12 Maret 2018



                                                           
Penentuan kandidat calon wakil presiden (RI-2) akan menjadi faktor yang akan mempengaruhi hasil pilpres secara signifikan. Kalkulasi politiknya adalah kandidat calon presiden yang akan maju pada Pilpres 2019 sudah hampir pasti dapat ditebak dengan melihat hasil polling beberapa lembaga survei. Kemungkinan new commer untuk RI-1 kecil kemungkinan karena peta pilpres jauh lebih komplek ketimbang pilkada, kecuali ada new commer yang momentum dan timing kehadirannya betul-betul tepat sebagai alternatif seperti fenomena terpilihnya Presiden Joko Widodo pada 2014 yang lalu.

Dengan bersimulasi pada hasil polling beberapa lembaga survei, maka asumsi saya figur yang memperoleh suara cukup tinggi dalam polling akan maju sebagai kandidat calon RI-1. Jika melihat hasil polling dan mengukur kapasitas kinerja partai pengusung dan pendukung maka lebih kurang sudah dapat ditakar hasilnya. PDI-P, Golkar, Nasdem, dan beberapa partai lainnya (kemungkinan Hanura, PPP, dan PKB) tampaknya akan berkoalisi secara nasional. Gerindra, PAN, PKS, dan beberapa partai lainnya kemungkinan akan berkoalisi. Sehingga yang belum jelas benar adalah Partai Demokrat.

Beberapa partai pendatang tampaknya akan terdistribusi secara berimbang. Tetapi perhitungan ini bisa sedikit berubah jika Gerindra berada satu poros dengan PDI-P, dan jika Demokrat memutuskan satu poros dengan PDI-P maka koalisi penantang PDI-P harus benar benar memikirkan kandidat calon RI-2 yang representable dan marketable.

Game Theory

Dari konfigurasi yang ada tampaknya ornamen koalisi pada pilkada akan berbeda dengan pilpres, sehingga dengan situasi yang ada kontestasi pilpres hanya akan diikuti oleh 2 atau 3 pasangan saja. Kalkulasi tersebut juga didasari pada ketersediaan kandidat calon RI-2 yang representable dan marketable untuk dikemas oleh tim pemenangan pilpres masing-masing koalisi.

Dalam patron sejarah ketatanegaraan Indonesia kandidat calon RI-2 tidak pernah berasal dari new commer. Artinya, kandidat calon RI-2 selalu berasal dari orang yang telah dikenal baik oleh kalangan istana, eksekutif (setingkat menteri), legislatif (setingkat DPR) maupun lembaga tinggi negara lainnya. Besar kemungkinan patron yang sama akan terjadi, artinya pada kontestasi Pilpres 2019 nanti kandidat calon RI-2 bukan new commer.

Kesimpulan tersebut terbentuk setelah melakukan profiling pada kandidat calon RI-1, dan ditemukan kesamaan pada figur yang masuk dalam tiga besar polling sebagai kandidat calon RI-1 ditemukan kesamaan bahwa kandidat calon RI-1 bukan ekonom sehingga perlu didampingi ekonom.

Konfigurasi non-ekonom dan ekonom ini ditunjukkan oleh sejarah bahwa sejak Orde Reformasi bahwa konfigurasi yang dapat bertahan 5 tahun masa jabatan selalu non-ekonom dan ekonom. Konfigurasi sipil-militer, militer-sipil, maupun sipil-sipil tampaknya akan menjadi perhitungan tersendiri sama peliknya dengan konfigurasi Jawa-non Jawa dan sebaliknya, dan terakhir konfigurasi perhitungan kinerja mesin partai dengan ruang lingkup seluruh Indonesia yang dapat disumbangkan kandidat calon RI-2.

Dengan melihat kebutuhan bangsa dan tren politik maka konfigurasi yang mungkin akan terbentuk adalah, bagi kandidat calon RI-1 yang berlatar belakang militer maka opsi terbaiknya memilih pasangan kandidat calon RI-2 dengan kriteria sipil, ekonom dan memiliki basis partai sehingga dapat berkontribusi dalam kinerja mesin politik.

Jika partai pendukung koalisi sudah kuat image-nya partai berbasis agama, maka kandidat calon RI-2 dapat dipilih dari kandidat calon RI-2 yang berlatar belakang cenderung nasionalis. Jika sebaliknya, sebagian besar partai pendukung koalisi bukan partai berbasis agama maupun dengan basis moderat pakai dapat dipilih kandidat calon RI-2 yang cenderung kuat basis agamanya.

Bagi kandidat calon RI-1 yang berlatar belakang sipil (non-militer) maka opsi terbaik adalah memilih pasangan kandidat calon RI-2 dengan kriteria ekonom, bisa sipil bisa juga militer dan opsi yang sama kembali terjadi terkait basis masa dan dukungan mesin partai serta konfigurasi koalisi terkait partai berbasis agama maupun nasionalis. Sedikit catatan pada konfigurasi sipil dan militer dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia sejak Reformasi belum pernah ada wakil presiden berlatar belakang militer.

Eksepsi dan Game Changer

Satu kepastian, siapapun kandidat calon RI-2 seyogianya adalah kandidat yang tidak tersandera masalah hukum serta memiliki integritas yang tunduk pada kebhinekaan. Sebab jika terjadi sebaliknya maka kandidat calon RI-2 akan menjadi beban politik bagi kandidat calon RI-1. Menariknya kandidat calon RI-1 tampaknya akan berada dalam area yang sama dalam memilih pasangannya, yakni ekonom dan memiliki dukungan dan mesin partai walaupun mungkin akan terjadi perbedaan minor atas preferensi pemilihan tersebut.

Terjadinya situasi eksepsional atas situasi di atas dimungkinkan jika strategi politik identitas akan digunakan sebagai strategi utama dalam pemenangan pemilu. Situasi ini sesungguhnya berbahaya karena hanya akan membuat drama perpecahan sebuah bangsa yang bersemboyan bhineka tunggal ika.

Eksepsi lain yang mungkin terjadi adalah justru misalnya tidak dicari kandidat yang memiliki dukungan partai dalam konteks hubungan kandidat calon RI-1, dan kandidat calon RI-2 adalah hubungan politik murni sehingga memang preferensi kandidat calon RI-2 yang tidak memiliki banyak bargaining politik. Tapi tampaknya opsi ini kecil kemungkinan dilakukan kecuali kandidat calon RI-1 sudah sangat yakin dengan solidnya koalisi pendukung.

Sejatinya pemilihan kandidat calon RI-2 adalah untuk melengkapi kandidat calon RI-1 sehingga diharapkan tidak terjadi kondisi eksepsional yang sesungguhnya hanya akan merugikan bangsa. Bangsa ini memerlukan nalar politik yang sehat dan logis ketimbang membuat kondisi eksepsional yang diciptakan atas preferensi subjektif.

Nalar politik yang sehat dan logis lebih bermakna dalam menciptakan hubungan kandidat calon RI-1 dan kandidat calon RI-2 berdasarkan pertimbangan saling melengkapi untuk kemajuan bangsa dan kedaulatan NKRI ini. Hubungan kandidat calon RI-1 dan kandidat calon RI-2 harus berasaskan aliansi kebangsaan, bukan aliansi politik pragmatis.

Kandidat calon RI-2 ini harus memiliki karakter sebagai game changer. Pemahaman politik hukum atas terminologi game changer ini didefinisikan oleh Meriam-Webster sebagai a newly introduced element or factor that changes an existing situation or activity in a significant way. Artinya, kandidat calon RI-2 bukan saja menjadi game changer dalam pemenangan Pilpres 2019 nanti tetapi yang utama dan terutama dapat menjadi game changer untuk melengkapi kandidat calon RI-1 dan membawa kemajuan positif bagi bangsa ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar