Sabtu, 24 Maret 2018

Strategi Meningkatkan Produktivitas Utang Pemerintah

Strategi Meningkatkan Produktivitas
Utang Pemerintah
Agus Herta Sumarto  ;   Peneliti Indef
                                              MEDIA INDONESIA, 24 Maret 2018



                                                           
PERDEBATAN mengenai utang pemerintah sepertinya semakin hari semakin panas. Setelah pemerintah, melalui menteri keuangan, mengumumkan jumlah utang pemerintah saat ini mencapai kisaran angka Rp4.000 triliun. Namun, dengan jumlah sebesar itu, menteri keuangan meyakini besaran utang pemerintah masih berada dalam batasan aman.

Pernyataan ini menimbulkan kegaduhan yang cukup menyita perhatian publik. Publik mulai merasa ragu apakah benar besaran utang pemerintah masih berada dalam batasan aman mengingat sumber pendapatan pemerintah saat ini sangat terbatas. Selama ini pendapatan pemerintah berasal dari tiga sumber, yaitu pendapatan pajak, penerimaan negara bukan pajak/PNBP (laba BUMN, pendapatan sektor sumber daya alam/SDA migas dan nonmigas, dan pendapatan badan layanan umum/BLU), dan utang baru semuanya.

Jika melihat pada ketiga sumber pendapatan pemerintah tersebut, utang pemerintah bisa dikatakan berisiko. Rasio pajak Indonesia sampai saat ini masih berkutat di level 11-12% dan level ini menjadi level terendah di antara negara-negara anggota G-20. Bahkan, rasio pajak Indonesia ini termasuk kelompok paling rendah di dunia.

Hal yang sama juga terjadi pada sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kementerian Keuangan mencatat PNBP sampai dengan akhir tahun 2017 mencapai Rp308,4 triliun yang berasal dari laba BUMN sebesar Rp43,9 triliun. Pendapatan sektor SDA migas dan nonmigas sebesar Rp111 triliun, pendapatan BLU sebesar Rp44,7 triliun, dan PNBP lainnya sebesar Rp108,8 triliun. Dengan jumlah total PNBP sebesar Rp308,4 triliun, rasio PNBP Indonesia terhadap PDB hanya mencapai 2,3%.

Dengan melihat kondisi rasio pajak dan PNBP, cukup dipahami jika publik merasa ragu terhadap batas aman utang pemerintah. Produktivitas negara yang tecermin dari pendapatan negara relatif lebih rendah dari besaran utang tersebut. Utang yang dilakukan pemerintah belum bisa mendorong produktivitas negara secara agregat.

Di sisi lain, rendahnya produktivitas ini juga dapat dipahami mengingat kebijakan utang besar pemerintah ini diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang memiliki return on investment (ROI) yang kecil karena payback period-nya sangat lama. Pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah seperti pembangunan jalan di daerah terpencil dan daerah perbatasan akan menghasilkan keuntungan ekonomi di atas satu tahun atau bahkan bisa lebih dari lima tahun. Dengan payback period yang lama ini, cashflow keuangan negara menjadi terganggu. Pemerintah memerlukan anggaran dalam jangka pendek untuk membayar cicilan pokok utang beserta bunganya. Namun, di sisi lain pendapatan pemerintah dari utang itu baru akan didapatkan dalam jangka panjang.

Dengan kata lain pemerintah mengalami mismatch antara utang dan value added yang dihasilkan dari utang tersebut. Dalam kondisi inilah, kondisi utang pemerintah bisa dikatakan mengkhawatirkan dan berada di luar zona aman.

Meningkatkan produktivitas

Lalu apa yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas/value added dari utang tersebut supaya utang pemerintah berada dalam zona aman? Proyek pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah selama ini merupakan kebijakan yang tepat. Salah satu penyebab dari rendahnya daya saing Indonesia saat ini ialah kondisi infrastruktur Indonesia yang sangat kurang. Namun, di tengah kondisi keterbatasan anggaran yang cukup besar, pemerintah perlu memilih infrastruktur mana yang memiliki multiplier effect terbesar dan menjadi driven factor bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka menengah dan pendek.

Pemerintah harus mencari proyek pembangunan infrastruktur yang payback period-nya relatif rendah/cepat sehingga nilai ROI-nya menjadi tinggi. Setidaknya ada dua proyek pembangunan infrastruktur di era pemerintahan Jokowi–JK yang bisa menghasilkan ROI yang tinggi dengan payback period yang cepat, yaitu pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) dan pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (Mw).

Pemerintah telah menetapkan 11 KEK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Namun, hampir semua wilayah KEK itu sampai saat ini belum berjalan secara optimal. Hal ini terjadi karena pada awal pembangunannya infrastruktur KEK tidak dibangun secara terintegratif. Beberapa KEK sampai saat ini belum memiliki pasokan energi listrik yang cukup sehingga tidak banyak pelaku industri yang berinvestasi di wilayah tersebut.

Selain masalah energi, masalah lainnya ialah sarana transportasi menuju dan keluar dari KEK tersebut juga masih terbatas atau bahkan tidak ada/tidak layak seperti akses jalan dan pelabuhan yang baik. Padahal, jika pemerintah dapat membangun infrastruktur yang layak di 11 KEK itu, dalam jangka menengah pendek itu akan menghasilkan investasi yang sangat besar. Dengan pasokan energi yang cukup dan akses transportasi yang baik, akan banyak investor yang berinvestasi di wilayah KEK tersebut.

Proyek pembangunan infrastruktur yang kedua ialah pembangunan pembangkit listrik 35.000 Mw. Pemerintah telah menyatakan reschedule terhadap pembangunan pembangkit listrik 35.000 Mw ini karena berbagai kendala di lapangan. Namun, jika pemerintah berhasil menyelesaikan kendala tersebut dan berhasil membangun pembangkit listrik 35.000 Mw, akan banyak investor baik dalam dan luar negeri yang berinvestasi di Indonesia.

Beberapa investor di wilayah luar Jawa seperti Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi yang menunda investasinya karena tidak adanya pasokan energi listrik untuk proses produksinya. Jika pemerintah dapat membangun proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 Mw, para investor itu akan segera merealisasikan rencana investasinya.

Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa pembangunan KEK dan pembangkit listrik 35.000 Mw merupakan strategi paling realistis yang bisa dilakukan pemerintah guna meningkatkan produktivitas dari utang pemerintah yang sudah besar ini.  Jika pemerintah berhasil melakukan pembangunan terhadap dua proyek infrastruktur tersebut, likuiditas keuangan negara akan terjaga dan pada akhirnya cashflow keuangan negara juga akan berada pada zona aman. Jika kondisi ini tercapai, utang pemerintah yang sudah besar ini masih masuk ke kategori aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar