Senin, 19 Maret 2018

Merawat Sektor Informal

Merawat Sektor Informal
M Rizki Pratama  ;   Alumnus MAP Fisipol UGM dengan Beasiswa LPDP
                                                    DETIKNEWS, 07 Maret 2018



                                                           
Dua sisi ekonomi sektor informal di Indonesia adalah menjadi tulang punggung rakyat karena menjadi ekonomi terbesar, akan tetapi justru kemampuan gigantik tersebut menjadi pilihan kedua oleh kebijakan pemerintah. Kita tahu jutaan pedagang kaki lima (PKL) ada di sekitar kita, bahkan ketika ke mana pun di seluruh negeri pasti akan kita temui para pedagang kecil di pinggir jalan tersebut.

Keberadaan mereka sering "nanggung" karena mereka seharusnya tidak boleh berjualan di pinggir jalan dengan mengokupasi trotoar ataupun wilayah terlarang lainnya. Di sisi lain, selalu saja negara akan berpikir dua-tiga kali sebelum menggusur mereka karena pemerintah jelas tak punya solusi ultra-instan untuk menjaga mereka agar tetap dapat berdagang menyambung hidup. Tentu sektor informal tak hanya mereka yang di pinggir jalan. Mereka yang berdagang kecil di pasar pun demikian.

Para penjaja aneka kuliner dengan harga terjangkau dan rasa yang tak kalah dari restoran bintang lima pun merasakan demikian; perlindungan negara terhadap kaum kecil ini masih terasa kurang. Mereka jelas tak memilki kemapanan, daya tahan, dan visi ke depan ketika terjadi hal yang membuat mereka bangkrut --kebanyakan dari mereka berdagang hanya untuk survive. Sayangnya negara masih belum mampu merumuskan kebijakan yang inklusif guna memberdayakan mereka.

Memberangus mereka bukanlah solusi. Keberadaan PKL telah menjadi budaya bangsa Indonesia. Ya, pelayanan mereka lebih cepat dari ritel modern, bisa diajak ngobrol dan tawar-menawar; ada keterikatan sosial dalam model perdagangan kaki lima. Harga-harga disalurkan via mulut ke mulut, diskon bisa tiap waktu asalkan rajin jadi pelanggan tetap warung. Relasi sosial yang hidup tak hanya soal pertukaran barang tapi benar-benar ada kepercayaan antarpembeli dan penjual yang membuat produk mereka lebih bermakna.

Terkadang mereka dipindahkan oleh pemerintah ke tempat yang lebih baik, lebih bersih, dan lebih bermartabat. Akan tetapi, mereka bukan hanya makhluk ekonomi; secara sosial mereka akan tersiksa karena jauh dari pelanggan, dan memulai sesuatu yang baru adalah hal berat bagi mereka kaum kecil yang berusaha bertahan hidup dari hal-hal yang bagi manusia modern dianggap remeh-temeh.

Logika pemerintah dalam merelokasi tentu sudah seharusnya bukan pemaksaan pada kehidupan. Pemerintah yang jauh lebih visioner sudah seharusnya sejak awal melarang PKL berjualan di lokasi tertentu, bukan menggusur ketika para PKL sudah menduduki dalam waktu yang lama. Sayangnya, itu yang terjadi --pemerintah lambat berpikir ke depan. Logika menyalahkan pihak yang lemah yang sering dimainkan.

Kehidupan PKL tak bisa dengan hanya merelokasi bahkan menggusur dengan secarik kertas; kebanyakan akan melawan. Para pengambil keputusan tingkat tinggi cenderung defensif, akibatnya bentrok antara aparatur level bawah dan para penjaja jalanan tak terhindarkan. Model-model seperti inilah yang seharusnya dilarang kembali di era Indonesia yang lebih kritis dan sadar seperti saat ini, ketika apapun akan menjadi viral dan dengan cepat mendapatkan tanggapan, lebih cepat daripada pemerintah yang kebanyakan rapat tapi minim aksi.

Bentuk-bentuk pelayanan publik kepada sektor informal harus segera di-delivery. Dalam momen pilkada seperti saat ini, tentu calon-calon yang membawa ekonomi kerakyatan akan sering banyak bicara tentang bagaimana mewujudkan kesejahteraan melalui ekonomi kerakyatan. Tinggal kita lihat bersama ketika berbicara ekonomi kerakyatan tanpa PKL, tanpa petani, tanpa buruh, tanpa pekerja "pocokan", jelas mereka sedang membohongi publik. Ketika pihak lemah tersebut hanya disebutkan dengan angka statistik, hanyak diwakilkan lewat angka, sesungguhnya para calon sama sekali tidak paham rentannya sektor informal kita.

Sekali lagi, ekonomi kerakyatan adalah PKL, petani, buruh dan pekerja rentan lainnya. Salah satu kesalahan terbesar dalam logika berpikir kita yaitu demokrasi hanya hadir ketika momen pencoblosan di sekitar waktu tersebut. Padahal pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang demokratis, diperlihatkan dengan kebijakan-kebijakan mereka yang demokratis. Memang republik tengah berjalan ke arah demokratisasi yang lebih baik alias berproses. Akan tetapi, sebagai organ yang memiliki mandat rakyat untuk melayani rakyat, tentu tak elok jika ada pemaksaan ketika pemerintah sendiri juga salah sejak awal.

Menyalahkan rakyat sama mudahnya dengan menyalahkan pemerintah. Terlalu banyak dari kita juga belum paham benar apa hak-hak dan kewajiban kepada negara sebelum menegasi peran pemerintah. Setidaknya saling menyadari, apabila kedua entitas tak memiliki ruang dialog yang cukup, dan keduanya menggunakan power masing-masing untuk saling membenarkan diri sendiri seperti pemaksaan kebijakan publik dari pemerintah dan aksi masa oleh rakyat, justru kekacauan yang didapati.

Demokrasi di ruang kesejahteraan seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan negara, bersama rakyat yang memang membutuhkan ruang untuk hidup sedangkan negara butuh untuk mencapai visi ke depan dengan kerangka regulasinya. Sektor informal bukanlah musuh pemerintah karena jelas membantu kerja pemerintah sendiri untuk mencapai kesejahteraan. Tinggal bagaimana ruang-ruang baru kesejahteraan dapat dimanfaatkan oleh kedua pihak.

Semoga ke depannya kesejahteraan bersama tidak lagi terdengar dengan upaya-upaya represif pemerintah dalam menertibkan sektor informal, karena jelas tak demokratis serta mempersulit kehidupan warga negara yang butuh makan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar