Menjadi
Ayah Idola Keluarga
Seto Mulyadi ; Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia;
Dosen Fakultas Psikologi
Universitas Gunadarma
|
MEDIA
INDONESIA, 15 Maret 2018
PEGAWAI negeri sipil
(PNS) lelaki dapat mengajukan cuti selama satu bulan untuk mendampingi istri
saat menjalani proses melahirkan. Fasilitas itu bahkan diberikan tanpa
memotong jatah cuti tahunan dan penghasilan rutin PNS. Ketentuan tentang itu
diatur terperinci dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24
Tahun 2017.
Saya seketika
melonjak penuh sukacita saat menerima kabar tentang regulasi tersebut.
Sedikit sentimentil; seumur hidup hingga kini saya tidak sebatas berkunjung
dari satu panggung ke panggung hiburan anak lainnya, dari satu forum ke forum
perlindungan anak lainnya. Konsekuen dengan apa yang saya anjurkan ke
khalayak luas, saya selalu mengetuk pintu hati anak-anak saya satu per satu.
Saya bersyukur, ketukan saya tak pernah sekali pun mereka tolak. Begitu
mereka mempersilakan saya masuk, saya pastikan bahwa saya menempatkan semua
darah daging saya itu pada singgasana teristimewanya masing-masing.
Tak bisa disangkal,
banyak lelaki (suami) 'zaman now' yang tidak lagi berpuas diri disebut semata-mata
sebagai individu yang gilang-gemilang membangun karier profesional. Para
suami itu juga bahkan sering lebih bangga dikenal sebagai lelaki yang menjadi
idola bagi anak-anak mereka.
Kenyataan itu pula
yang membuat saya terperangah saat mengunjungi sebuah sekolah dasar di salah
satu kota di pinggiran Jakarta. Lazimnya, sekolah memosisikan ibu sebagai
sosok sentral dalam kegiatan belajar anak didik. Namun di sekolah yang satu
ini, saat saya tanya ihwal filosofi pendidikan, pengelola sekolah menjawab, "Kami
melihat ayah sebagai figur paling menentukan. Karena itulah, di sini kami
banyak mengadakan kegiatan yang memungkinkan siswa menunjukkan kedekatan
mereka dengan ayahnya masing-masing."
Juga saya kagum
membaca puisi yang ditulis seorang pelajar kelas dua SD. Ia berterima kasih
dan mengungkapkan rasa sayangnya kepada orangtua yang teratur membangunkannya
untuk salat Subuh serta menyiapkan sarapan pagi. Orangtua yang ia maksud
ternyata adalah ayahnya.
Kesetaraan gender
Kembali ke peraturan
BKN, regulasi tersebut menjadi gerbang monumental bagi kesetaraan gender.
Selama ini masyarakat sering berdiskusi tentang kesetaraan kesempatan bagi
kaum hawa untuk berkarier di kantor. Kini, sebagaimana disimbolkan oleh
peraturan BKN, telah terbit masa pemberlakuan kesetaraan kesempatan bagi kaum
adam untuk juga cemerlang menjalankan peran pengasuhan anak-anak di rumah.
Tidak sedikit
kalangan yang waswas bahwa peraturan BKN akan menurunkan produktivitas PNS.
Namun, sekian banyak studi menunjukkan bahwa fasilitas cuti bagi para suami
untuk mendampingi persalinan istri justru meningkatkan produktivitas mereka.
Bahagia di rumah, merasa bangga berstatus sebagai ayah yang efektif ternyata
memunculkan suasana batiniah yang positif ketika karyawan lelaki menjejakkan
kakinya di tempat kerja. Suasana hati itu yang membuat pekerja lelaki lebih
tekun dan ligat bekerja. Kelahiran sang jabang bayi juga membuat para
karyawan lelaki menjadi lebih pasti dengan orientasi hidup mereka.
'Masalah'-nya, temuan-temuan tersebut datang dari penelitian yang diadakan di
kalangan pegawai swasta. Jelas, merupakan tantangan bagi PNS di Tanah Air
untuk membuktikan bahwa mereka pun juga termasuk sebagai kelompok yang
memiliki produktivitas tinggi pascakeluarnya peraturan BKN di atas.
Riset di Swedia juga
menyimpulkan bahwa seiring keluarnya peraturan tentang parental leave, angka
perceraian menurun jauh. Inilah bukti betapa ungkapan it takes to Tango dalam
membesarkan sang buah hati benar-benar terstimulasi oleh regulasi cuti bagi
istri yang melahirkan serta bagi suami untuk mendampingi istri tercinta saat
persalinan dan sesudahnya. Suami istri, dengan mengambil parental leave,
merasakan rasa penat yang relatif sama untuk kemudian memperoleh
'pelunasan'-nya dengan bersama-sama pula. Pelunasan berupa sang buah hati
yang merangkak kemudian berjalan, yang semula menggumam lalu bicara, yang
awalnya gundul lalu berambut lebat, yang dulunya mengompol lalu bisa ke
toilet secara mandiri, yang sebelumnya disuapi lalu sanggup menyantuni
hidupnya sendiri, dan berbagai sensasi lain yang datang silih berganti.
Sungguh suatu selebrasi terindah sepanjang usia!
Namun, saya melihat
ada satu ketentuan pada peraturan BKN yang masih perlu disempurnakan, yakni
bahwa cuti diajukan sebagai permohonan kepada atasan. Itu berarti, atasan
dapat menerima ataupun menolak permohonan tersebut. Padahal, andai kita
sepakat bahwa keluarga merupakan fondasi terpenting dalam kehidupan anak
bahkan bangsa ini, maka sudah sepatutnya Indonesia meniru kebijakan Portugal
sebagai satu-satunya negara yang mewajibkan PNS-nya--baik lelaki maupun
perempuan--untuk mengambil cuti menjelang, saat, dan setelah melahirkan.
Di samping itu,
merujuk teori perkembangan psikososial dari Erikson bahwa masa terpenting
setelah usia bayi ialah usia pubertas, maka patut pula ke depannya dikaji
pemberian cuti bagi karyawan dengan anak yang memasuki usia pancaroba
tersebut. Saya mafhum, ini gagasan yang terlalu ideal bahkan mungkin utopia
belaka. Namun, tak ada salahnya bila hal ini juga menjadi pertimbangan kita
semua ke depan.
Semoga peraturan BKN
membangkitkan kesadaran publik untuk kemudian juga memeriksa ulang relevansi
berbagai ketentuan lainnya mengenai pengasuhan anak. Sebagai contoh, masih
tepatkah jika kuasa/hak asuh anak pascaperceraian serta-merta diberikan
kepada ibu? Anekdot, barangkali tidak sedikit lagu anak-anak dengan lirik
tentang pengasuhan anak yang perlu digubah ulang. Dari yang semula hanya
menonjolkan peran ibu, diperluas dengan juga menyertakan sosok ayah.
Juga, penting
dipertimbangkan untuk merevisi nama satuan-satuan kerja yang beraroma
'diskriminatif' di kepolisian semacam unit perlindungan perempuan dan anak
(PPA) serta unit remaja, anak dan wanita (Renakta).
Satu lagi,
sebagaimana usulan saya sejak berbelas tahun silam saat menjadi panelis pada
dialog dengan para calon presiden, saya mendambakan adanya satu kementerian
yang berkhidmat tak lain semata-mata pada urusan anak-anak. Sebutlah
kementerian itu dengan nama yang netral, seimbang, dan lebih sesuai dengan
kodrat anak; kementerian pemberdayaan keluarga dan perlindungan anak.
Kiranya hal ini
semua akan mendorong lebih banyak lagi munculnya para ayah idola keluarga di
masa depan yang sangat dirindukan anak-anak di seluruh Tanah Air!
Semoga. ●
|
Apakah kamu sudah tau prediksi togel mbah jambrong yang jitu? bila belum baca Prediksi togel Sgp mbah jambrong
BalasHapus