Jumat, 20 Februari 2015

Berharap Rupiah, Mendapatkan Musibah

Berharap Rupiah, Mendapatkan Musibah

Jejen Musfah  ;  Sekretaris Program Magister FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
KORAN SINDO, 19 Februari 2015

                                                                                                                                     
                                                

Kasus dugaan 700-an ijazah palsu yang dilakukan guru di Minahasa awal 2015 ini tidak bisa dianggap persoalan sepele. Kasus ini terus berulang, dan sepertinya sulit dihilangkan.

Pada 2012 lalu, di Jawa Timur ditemukan 1.600- an ijazah palsu yang dipakai guru, dosen, dan mahasiswa. Dari jumlah tersebut, 62% akta IV, 31% S-1, 4% S-2, dan 1% S-3. Pemalsuan ijazah dengan alasan apa pun tidak bisa dibenarkan, apalagi yang melakukan adalah guru, orang yang tugas utamanya membentuk karakter siswa. Disebut guru artinya bisa digugu dan ditiru segala ucapan dan tindakannya. Selain guru, pemalsuan ijazah dilakukan oleh calon kepala daerah dan calon anggota legislatif.

Karena Rupiah

Mudah diduga bahwa kasus ini bertambah masif–dipicu oleh rencana pemerintah yang mewajibkan guru bergelar sarjana (S-1) paling lambat akhir 2015 (UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Jika tidak maka guru harus rela turun pangkat menjadi staf administrasi atau dipensiunkan sebagai guru. Siapa yang tidak takut dengan kebijakan ini, meski realitasnya bisa saja diundur.

Kecuali itu, guru membeli ijazah palsu demi sertifikasi. Guru yang belum sarjana tidak akan dipanggil mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai proses peningkatan mutu, dan jika lulus maka ia berhak mendapat sertifikat pendidik. Dengan itu, guru dianggap layak mengajar dan berhak mendapat tunjangan sertifikasi sebesar satu kali gaji pokok.

Guru melakukan dosa berjamaah demi rupiah, yaitu membeli ijazah palsu. Saya tidak percaya bahwa kasus ini semata kesalahan guru. Kepala sekolah dan pengawas pasti tahu kondisi guru. Analoginya, orang tua pasti tahu apa saja yang diperbuat anaknya. Jika kuliah, guru setidaknya membutuhkan izin dari kepala sekolah.

Jika tiba-tiba ia punya ijazah, mestinya kepala sekolah adalah orang pertama yang menindaknya. Besar kemungkinan kepala sekolah terlibat langsung maupun tidak langsung. Mengapa banyak guru yang belumsarjana? Setiapguru punya jawaban masing-masing, namun tak lepas dari tiga hal ini: tidak punya biaya kuliah, jarak tempuh ke tempat kuliah jauh, dan sudah malas belajar entah karena usia maupun kesibukan.

Saya percaya minat belajarguru kitamasihrendah. Bahwa persyaratan guru minimalharusS- 1sudahditetapkan pemerintah sejak 2005. Artinya, mereka mengabaikan kebijakan ini yang sudah berusia sembilan tahun rentang waktu yang lebih dari cukup untuk mengambil keputusan: menjadi guru atau tidak sama sekali.

Alih-alih segera kuliah, mereka malah memalsukan ijazah. Meski praktik ini mungkin dianggap biasa, guru harus bisa mengatakan tidak. Mark Driscoll menyatakan, “Morality is not determined by majority, it “Morality is not determined by majority, its determined by the lord.”

Moralitas Guru

Sungguh guru harus segera merevolusi mentalnya. Kejujuran adalah modal paling berharga yang harus dimiliki guru. Bagaimana pun situasinya, guru tidak bisa dibenarkan berbohong. Kecuali pemalsuan ijazah, banyak guru terbukti melakukan plagiasi karya tulis ilmiah untuk kenaikan pangkatnya, dan memberikan jawaban soal UN (ujian nasional) kepada siswa agar lulus.

Sekadar memberikan contoh lain tentang sikap tak terpuji guru. Guru harus punya integritas karena tugasnya adalah mendidik di samping mengajar. Martin Luther King berkata, “Intelligence plus character, that is the goal of true education.” Tugas berat guru bukan menjadikan siswa pintar, tetapi menjadikan mereka manusia yang baik. Pembentukan karakter itu akan berhasil manakala guru bisa dijadikan teladan dalam soal moralitas.

Dalam mendidik, sangat penting dilandasi kepercayaan siswa terhadap guru. Thomas Jefferson berujar, “Truth is certainly a branch of morality and a very important one to society.” Kepercayaan siswa tumbuh manakala guru mampu hadir sebagai sosok teladan dalam ucapan dan tindakan.

Tindakan guru mengambil jalan pintas dengan memalsukan ijazah merupakan antitesis dari kesungguhan dan keuletan dalam menuntut ilmu, meski misalnya, dalam keterbatasan ekonomi, jarak jauh, dan sangat sibuk. Yang pertama merupakan contoh buruk bagi siswa, sedangkan yang kedua adalah contoh baik yang bisa menginspirasi siswa (ingat novel best seller dan film Laskar Pelangi).

Kasus ini mengandung pelajaran bahwa guru harus jujur dan tidak berhenti belajar. Dua sikap yang jika ditiru siswa akan menjadikan mereka sukses dalam kehidupan. Siswa memiliki kecenderungan meniru gurunya, karena ia adalah pahlawan dan bintang bagi siswa. Elbert Hubbard menulis, “The teacher is the one who gets the most out of the lessons, and the true teacher is the learner.”

Tiga Langkah

Mengingat darurat moralitas guru di atas, pemerintah dan yayasan bisa mempertimbangkan langkah berikut. Pertama, pemerintah menyediakan beasiswa bagi guru yang belum S-1, terutama guru yang lokasi sekolahnya jauh dari LPTK (Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan). Artinya, Mendikbud memperpanjang batas waktu guru harus S-1, maksimal empat tahun dari 2015.

Kedua, pemerintah dan yayasan menjamin bahwa kepala sekolah memberikan kelonggaran waktu mengajar bagi guru yang melanjutkan studi. Guru sering dilema karena kepala sekolah tidak atau kurang mendukung kuliahnya. Pilihan guru yang kuliah hanya dua: tetap mengajar atau kuliah. Demi kelangsungan hidup, banyak guru memilih tidak kuliah.

Ketiga, aparat penegak hukum memproses kasus pemalsuan ijazah ini sampai tuntas untuk memberikan efek jera bagi guru-guru lainnya. Guru, kepala sekolah, pengawas, dan pembuat ijazah yang terbukti terlibat ijazah palsu diberi hukuman sesuai hukum yang berlaku. Saya yakin masih banyak guru yang memiliki moralitas dan integritas tinggi.

Akhirnya, sah saja guru berharap tambahan rupiah, tapi caranya harus benar. Membeli ijazah, karena berharap rupiah, bertentangan dengan moralitas (dan) hukum. Alih-alih mendapat rupiah, bisa jadi guru mendapat musibah. Lagi pula, terlalu rendah martabat guru, jika menjadikan rupiah sebagai tujuan.

Guru harus tetap menjaga marwah, walaupun hidup susah. Mempertahankan integritas inilah yang membuat hidup menjadi bermakna, sebagaimana ditulis Immanuel Kant, “Life without reason and morality has no value.” 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar