Ketertinggalan pendidikan kita bila dibandingkan dengan negara lain
bukan karena pendidikan kita tidak mengalami kemajuan, tetapi lebih karena
negara lain mengalami kemajuan yang jauh lebih pesat daripada kita.
Pesatnya perkembangan pendidikan di negara lain terjadi karena
suburnya iklim berkreasi dalam bidang pendidikan. Baik guru-murid maupun
dosen-mahasiswa mempunyai daya kreativitas yang tinggi sehingga mampu
melahirkan berbagai konsep pendidikan yang maju.
Kemajuan pendidikan kita lamban karena tidak ada ruang kreativitas
untuk mengembangkan pendidikan sesuai tantangan zaman. Baik guru-murid
maupun dosen-mahasiswa tidak mendapat kesempatan berkreasi karena sistem
pendidikan kita menganut pola jawatan-birokratis. Seluruh kebijakan
ditetapkan pemerintah dalam bentuk peraturan perundangan yang harus
dipatuhi oleh baik guru-murid maupun dosen-mahasiswa layaknya sebuah
instansi pemerintah.
Pola Jawatan
Artinya, sampai saat ini sekolah dan perguruan tinggi negeri
dikategorikan sebagai satuan kerja pemerintah, sedangkan guru dan dosen
dikategorikan sebagai pegawai pemerintah. Maka, sekolah dan perguruan
tinggi tidak dapat berkreasi karena harus sepenuhnya patuh, termasuk
organisasi, tata kerja, dan pengelolaan sumber dayanya.
Kreativitas mati karena terikat pada peraturan kepegawaian yang
berlaku. Semua sekolah dan perguruan tinggi harus mempunyai organisasi dan
tata kerja yang sama sesuai ketentuan kementerian dan lembaga pemerintah
nondepartemen. Karena itu, tidak ada keunikan bagi sekolah/perguruan tinggi
dan guru/dosen karena semua harus mematuhi peraturan perundangan sehingga
sama dengan yang lainnya.
Padahal, kunci kemajuan pendidikan adalah pada daya kreasi para insan
pendidikannya. Daya kreasi tersebut hanya mungkin terjadi apabila lembaga
dan insan pendidikan otonom, bukan pegawai pemerintah dengan mentalitas
pegawai.
Karena itu, pola pikir dan pola kerjanya adalah pola
jawatan-kantor-birokrasi. Tampak jelas kunci keberhasilan pendidikan kita
terletak pada tata kelola lembaga dan insan pendidikan, bukan semata-mata
kepada kemampuan intelektualitas insan pendidikan kita ataupun besarnya
anggaran pendidikan.
Perubahan paradigma pendidikan kita harus segera ditempuh jika tidak
kita akan terus-menerus tertinggal oleh negara lainnya. Tanpa perubahan
paradigma, pendidikan kita tidak akan bermanfaat bagi rakyat Indonesia.
Inilah saatnya kita melakukan reformasi pendidikan dengan menjadikan
lembaga dan insan pendidikan sebagai entitas otonom dan akuntabel.
Lembaga pendidikan tidak lagi sebagai jawatan-kantor-satuan kerja
pemerintah, dan insan pendidikan tidak lagi sebagai pegawai pemerintah.
Dengan demikian, kreasi dan kreativitas dalam bidang pendidikan dapat
terjadi dan berkembang sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing
demi memacu peningkatan mutu.
Urusan Anggaran
Mengapa selama ini sebagai satuan kerja dan pegawai pemerintah? Tentu
karena peraturan perundangan menyatakan bahwa anggaran pemerintah hanya
dapat diberikan kepada instansi pemerintah dan pegawai pemerintah. Jika
hanya itu kendalanya, seharusnya dapat dicarikan jalan keluar sehingga
lembaga yang otonom dan insan pendidikan yang otonom dapat menerima
anggaran pemerintah, yaitu dengan merevisi undang-undang keuangan negara.
Di banyak negara, lembaga pendidikannya otonom dan juga insan
pendidikannya otonom, dan mereka mendapatkan pendanaan penuh dari
pemerintah. Pendanaan tersebut diberikan bukan karena status lembaga,
tetapi karena fungsinya, yaitu menjalankan pendidikan. UUD 1945 menyatakan
bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab negara, dan hal ini dapat diwujudkan
seandainya pemerintah mendanai fungsi pendidikan baik lembaga pemerintah
maupun swasta.
Dengan menjadikan lembaga pendidikan sebagai entitas yang otonom dan
insan pendidikan sebagai profesi yang otonom, tidak ada lagi dikotomi
antara lembaga pendidikan negeri dan swasta, antara lembaga pendidikan umum
dan agama, serta antara lembaga pendidikan umum dan kedinasan.
Dengan memberi otonomi kepada lembaga dan insan pendidikan,
pemerintah justru memberdayakan lembaga dan insan pendidikan dalam meningkatkan
mutu pendidikan sesuai dengan kondisi dan kapasitasnya.
Otonomi sebenarnya kunci keberhasilan pendidikan karena otonomi
menciptakan generasi mendatang yang punya daya nalar kritis. kreatif, dan
visioner. Hakikat pendidikan sebenarnya adalah kebebasan berpikir dan
mengambil keputusan secara bertanggung jawab. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar