|
Stabilitas
Harga Kedelai
Khudori ; Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat
|
REPUBLIKA,
14 Januari 2013
|
Tahun ini Perum Bulog
akan membeli 400 ribu ton kedelai, 100 ribu di antaranya disimpan sebagai
stok nasional. Pembelian dan stok ini sebagai bagian dari instrumen stabilisasi
harga kedelai yang diserahkan kepada Bulog. Pertanyaannya, akankah cara ini
efektif?
Instrumen pembelian
dan stok seperti ini sudah puluhan tahun diterapkan pada beras. Selama itu
pula Bulog setidaknya mampu menstabilkan harga beras. Instabilitas harga bisa
dikelola baik. Pertanyaannya, tepatkah cara itu diterapkan pada kedelai?
Kedelai bukanlah
beras. Pertama, beras merupakan konsumsi langsung rumah tangga, sedangkan
kedelai adalah bahan baku industri tempe dan tahu.
Kedua, faktor ketidakstabilan harga beras lebih banyak di dalam negeri,
sedangkan kedelai di luar negeri. Ini terkait kapasitas produksi
domestik. Produksi beras
Indonesia cukup baik, bahkan sejak 2008 bisa kembali berswasembada. Impor
beras memang masih terjadi. Tahun 2011, misalnya, impor beras mencapai 2,7
juta ton. Namun, impor itu bukan karena produksi beras domestik tidak
memadai, tapi karena komplikasi kebijakan dan rente ekonomi.
Sebaliknya, kapasitas
produksi kedelai domestik terus merosot. Pada era 1990-an kita berswasembada
kedelai. Puncak produksi kedelai terjadi pada 1992 dengan tingkat
produksi 1,8 juta ton, naik tiga kali lipat dibandingkan tahun 1973 saat
dimulai Program Bimas/Inmas Kedelai. Sejak itu, terjadi fenomena
dekedelaisasi: proses menjauh dari kedelai.
Periode 1992-2011,
produksi menurun 3,05 persen per tahun dan luas panen menurun 4,05 persen per
tahun. Bahkan, dalam 19 tahun terakhir luas panen menurun tinggal 37
persen: dari 1.665.706 hektare (1992) tinggal 620.928 hektare (2011). Tahun
2012, kebutuhan kedelai 2,2 juta ton. Sebaliknya, menurut Angka Ramalan I
BPS, produksi kedelai hanya 779.741 ton. Kini, produksi kedelai domestik
hanya mampu menopang 30 persen dari kebutuhan.
Ketiga, produksi beras
hanya terkonsentrasi di Sulawesi, Sumatra, Kalimantan, Jawa, dan Nusa
Tenggara Barat. Sedangkan, konsumsinya merata di seluruh Indonesia. Dalam
jumlah kecil, produksi kedelai terkonsentrasi di sejumlah daerah. Produksi
kedelai tak signifikan memengaruhi harga di tingkat petani. Pengaruh dominan justru berasal dari harga internasional.
Perbedaan lainnya,
pada beras terdapat pola panen yang ajeg: musim panen raya (Februari-Mei
dengan 60-65 persen dari total produksi), panen gadu (Juni-September dengan
25-30 persen dari total produksi) dan musim paceklik (Oktober-Januari).
Akibat pola panen itu, pada beras terdapat surplus musiman. Jika pemerintah
(lewat Bulog) tak melakukan pembelian di pasar, harga akan jatuh. Pada
kedelai, tidak demikian.
Keempat, pasar beras
relatif sempurna karena volume yang diperdagangkan relatif besar. Pemain per
dagangan beras juga banyak, dari skala kecil, menengah, hingga besar.
Ketergantungan Indonesia pada impor beras juga rendah, yakni 1-1,5 juta
ton/tahun atau kurang 0,5 persen. Dengan kondisi seperti itu, penguasaan
beras oleh Bulog sebesar 10 persen efektif menstabilkan harga di pasar.
Sebaliknya, pasar
kedelai tidak sempurna. Kedelai hanya dikuasai segelintir pihak.
Ketergantungan Indonesia pada kedelai impor juga cukup tinggi: sekitar 70
persen dari kebutuhan domestik. Dengan kondisi itu, penguasaan kedelai oleh
Bulog hanya 400 ribu ton tak cukup efektif jadi instrumen intervensi
pasar.
Apalagi, stok kedelai Bulog yang 100 ribu ton hanya cukup memasok kebutuhan pasar 15 hari.
Uraian ini menunjuk
satu hal: untuk menjaga harga kedelai dalam negeri tidak cukup hanya memakai
instrumen pembelian, stok, dan harga. Apa bila impor kedelai tak dibatasi,
tidak dikendalikan, dan sepenuhnya diserahkan kepada pasar seperti saat ini,
instrumen-instrumen tersebut tak akan efektif.
Bahkan, impor kedelai
yang tak terkendali berpotensi mentorpedo kebijakan-kebijakan lain. Jika impor
kedelai tidak dikendalikan, hampir pasti sebagian besar kedelai, terutama
impor, dijual ke pemerintah. Ini terjadi bila ada perbedaan harga yang cukup
besar antara harga pembelian pemerintah dan harga pasar. Apakah pemerintah
siap menampungnya? Di mana tempat penampungannya?
Kedelai hasil
pembelian pemerintah akan dijual ke siapa? Siapa yang menanggung beban jika
penjualan merugi karena harga pasar kedelai lebih murah? Sebagai operator,
tentu Bulog tidak mau mengemban amanah ini.
Karena itu, instrumen harga pembelian dan harga penjualan harus dilengkapi beleid lain, yaitu menata ulang pasar
impor. Koreksi pasar bisa dilakukan dengan menata ulang perusahaan yang
diberi izin impor. Agar powerful,
kuota impor bisa sepenuhnya diberikan kepada Bulog.
Namun, langkah ini
dipastikan akan menimbulkan resistensi, baik dari importir maupun
negara-negara pengekspor yang menggantungkan outlet pasarnya di Indonesia. Saat ini impor kedelai hanya berada
di tangan segelintir pelaku. Bahkan, dua perusahaan--PT Gerbang Cahaya Utama
(menguasai pangsa impor 47 persen) dan PT Cargill Indonesia (27,6
persen)--menguasai pangsa impor hampir 75 persen. Dengan penguasaan pasar
(impor) sebesar itu, importir ini berpeluang besar me-remote harga.
Sebagai jalan tengah,
50 persen kuota impor diberikan kepada Bulog, sisanya dilelang ke swasta.
Dengan kuota ini, jumlah kedelai yang dikelola Bulog lebih dari cukup. Sebab,
di saat yang sama, Bulog harus menyerap kedelai produksi dalam negeri dengan
harga pembelian. Dengan penguasaan kedelai yang memadai oleh Bulog, akan
menutup peluang swasta memain-mainkan harga.
Instrumen kuota impor
harus dibarengi dengan stok atau cadangan kedelai pemerintah. Cadangan
kedelai pemerintah ini bisa digerakan setiap saat oleh Bulog apabila
mekanisme pasar mengalami kegagalan (market
failure). Tentu Bulog tidak bisa melakukan operasi pasar seperti
beras. Untuk mengatasi kegagalan pasar, Bulog bisa memberdayakan dan memanfaatkan
jaringan Koperasi Produsen Tahu dan Tempe Indonesia (Kopti) sebagai
tangan kanan.
Dengan pelbagai
instrumen ini, stabilisasi harga kedelai akan optimal. Pada saat yang sama,
harga pembelian kedelai bakal menstimulasi petani domestik untuk berproduksi
dan meningkatkan produktivitas. Jika semua berjalan dengan baik, bukan
mustahil kita kembali swasembada kedelai. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar