Selasa, 06 Maret 2012

Mencegah Politisasi Kenaikan Harga BBM


Mencegah Politisasi Kenaikan Harga BBM
J. Kristiadi, PENELITI SENIOR CSIS
SUMBER : KOMPAS, 6 Maret 2012



Keputusan politik negara menaikkan harga bahan bakar minyak yang telah ditunda selama lebih kurang setahun tampaknya tak dapat diundur lagi. Kebijakan populis yang merupakan bagian dari politik pencitraan harus tunduk pada kenyataan bahwa keuangan negara tidak mampu menyediakan dana subsidi BBM karena gejolak harga minyak dunia.

Beban keuangan negara terlalu berat menanggung politik angan-angan dan fantasi yang menguras uang negara. Mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) akan meningkatkan biaya subsidi BBM dan menimbulkan keringkihan APBN. Namun, alasan yang tidak kalah penting adalah karena sebagian besar dana subsidi selama ini, menurut berbagai kajian, justru dinikmati kelompok yang tergolong kaya dan bukan masyarakat miskin. Kebijakan yang salah sasaran ini harus segera diakhiri. Oleh sebab itu, pilihan kebijakan menaikkan harga BBM adalah opsi rasional.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini juga diharapkan secara bertahap mengurangi problem akut kemiskinan, pengangguran, dan tingginya tingkat kesenjangan sosial ekonomi masyarakat. Dana subsidi harus dialihkan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program sosial lain dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Namun, pilihan rasional tersebut memerlukan upaya sangat keras dari negara agar masyarakat dapat memahami sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial dan politik. Usaha ekstra keras diperlukan, mengingat beberapa hal berikut. Pertama, rasionalitas negara menjadi tidak masuk akal bagi publik karena rendahnya tingkat kredibilitas lembaga-lembaga negara dan politik. Bahkan, sebagian kalangan bersuara nyaring meragukan peran, kejujuran, dan niat politik negara mengelola kekuasaan yang amanah. Persepsi tersebut menguat karena perilaku elite politik dan penyelenggara negara yang kering empati, suka pamer kekayaan, jemawa, kedap terhadap tangisan penderitaan rakyat, dan mengumbar keserakahan kekuasaan. Akibat impresi ini, dapat dipastikan rakyat sukar menerima kenaikan harga BBM yang hanya akan menambah beban kehidupan yang telah mencapai ambang batas daya tahan mereka.

Kedua, kepentingan politik kekuasaan menjelang Pemilu 2014 yang memanas akhir-akhir ini dapat menambah kompleksitas pengambilan keputusan ataupun implementasi kebijakan. Indikasi ini mulai muncul dengan beredarnya kasak-kusuk dari istana bahwa kenaikan harga BBM akan digunakan sebagai pemicu menggulingkan pemerintahan SBY-Boediono. Sementara itu, tidak mustahil kenaikan harga BBM memang dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok politik untuk semakin menggerogoti kredibilitas pemerintah.

Ketiga, pemerintahan yang lemah serta birokrasi yang korup tidak menjamin semua teori, skema, dan konsep yang di atas kertas bertujuan melindungi masyarakat miskin dan mengurangi beban masyarakat dapat mencapai sasaran.

Oleh sebab itu, kebijakan menaikkan harga BBM, meski dapat diterima akal sehat, memerlukan kerja keras dan konsolidasi politik di kalangan partai pendukung pemerintah yang kekuatannya nyaris 75 persen di parlemen. Langkah pertama, mereka harus terlebih dahulu membangun tekad dan niat politik yang lurus untuk mengelola kekuasaan negara demi kepentingan rakyat. Risiko tidak menjadi populer harus ditanggung oleh semua kekuatan politik yang menjadi bagian dari pemerintahan.

Dengan modal tersebut, seluruh kekuatan politik harus melakukan sosialisasi yang disertai dengan sikap penuh simpati dan afinitas terhadap masyarakat yang telah lama mendambakan hidup lebih baik. Tanpa kemampuan merasakan suasana hati rakyat, penjelasan hanya akan menuai sinisme dan daya tolak publik. Para elite politik harus menunjukkan komitmen mereka untuk menemani rakyat yang kelelahan dalam menjalani hidup yang semakin sulit.

Niat dan keputusan politik itu juga harus dapat ditransformasikan dalam kebijakan pemberian kompensasi yang segera dapat meredam kenaikan harga kebutuhan pokok, misalnya program beras untuk rakyat miskin dan bantuan langsung tunai.

Selanjutnya, pemerintah harus dapat menjamin pengelolaan kekayaan mineral di masa depan tidak dijarah oleh politisi yang serakah untuk membangun kekuasaan politik. Praktik kebijakan pengelolaan tambang yang menjadi sumber pendanaan politik oleh ambisi buta para kandidat kepala daerah menunjukkan bahwa berkah kekayaan alam mulai menjurus ke arah kutukan.

Tanpa koreksi dan kemauan keras mengubah perilaku politik, dikhawatirkan berkah melimpah yang seharusnya menjadikan takdir bangsa Indonesia menjadi negara yang makmur akan menjadi kutukan yang menyengsarakan rakyat. Mungkin pengalaman beberapa negara di Benua Afrika dapat dijadikan pelajaran. Negara yang sumber alam mineralnya berlimpah, misalnya Liberia, Sierra Leone, Eritrea, Etiopia, Pantai Gading, dan Nigeria, dapat jatuh miskin karena pertarungan kepentingan kekuasaan yang mengabaikan kepentingan rakyat.

Berbagai studi di negara-negara tersebut masih menyisakan konklusi retorik dalam bentuk pertanyaan yang mencerminkan tragedi beberapa negara tersebut: apakah kekayaan mineral yang melimpah itu kutukan atau berkah (a curse or a blessing). Mudah-mudahan elite politik dapat memetik pelajaran amat berharga tersebut. ●

1 komentar:

  1. tidak etis rasanya jika kenaikan Harga Minyak digunakan sebagai alat persaingan para elit politik negara ini.

    BalasHapus