Jumat, 02 Maret 2012

Konsep Kerukunan Umat Beragama


Konsep Kerukunan Umat Beragama
Zainul Mun’im, ANGGOTA PUSAT STUDI DAN KONSULTASI HUKUM UIN YOGYAKARTA
Sumber : SUARA KARYA, 2 Maret 2012



Sejarah konflik atas nama agama memang bukan baru-baru ini terjadi. Konflik ini telah terjadi beberapa abad sebelum Masehi. Satu sama lain saling 'memeras' rasa balas dendam, setelah merasa menang, yang kalahlah bergantian 'memeras' dendam sepertinya, terus-menerus silih berganti. Dan, itu sangat sulit untuk dihentikan bila tidak ada konsep yang menengahinya.

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk dan universal yang terdiri dari beberapa agama. Kemajemukan yang ditandai dengan keanekaragaman suku, ras dan agama itu, oleh karenanya sangat mungkin berpotensi terjadinya konflik di antara masyarakat Indonesia. Termasuk, konflik antarumat beragama.

Maka dari itu, untuk mewujudkan kerukunan antar-umat beragama, sangat dibutuhkan suatu konsep, model ataupun teori yang dapat mengikat umat semua agama. Hal ini untuk menghindari terjadinya konflik atau pelecehan yang kesemuanya 'berbau' agama. Berikut ini sebagian dari konsep yang dapat saya jelaskan, Pancasila sebagai dasar ideologi dan falsafah negara merupakan konsep pluralisme yang ideal bagi masyarakat Indonesia. 

Dalam Pancasila terdapat setidaknya dua panca yang bisa digunakan sebagai konsep pengikat kerukunan antara umat beragama. 

Pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, merupakan konsep yang melindungi umat agama di Indonesia, karena konsep ini mengakui adanya kepercayaan satu Tuhan (Monotheisme) dan sekaligus menolak kepercayaan-kepercayaan Atheis (tidak percaya adanya Tuhan).
Kedua, Persatuan Indonesia, Indonesia sebagai negara dengan beberapa suku dan agama di dalamnya, sangat membutuhkan adanya konsep ini, yaitu Persatuan Indonesia sebagai salah satu dasar negara, berupaya menyadarakan akan pentingnya 'bhineka tunggal ika' karena kemajemukan agama, ras dan suku dalam masyarakat ini, harus disatukan dengan sebuah persatuan yaitu kesadaran bahwa masyarakat semuanya adalah rakyat Indonesia.

Kemajemukan masyarakat Indonesia membuat Indonesia sangat mudah terjadi konflik, baik antara suku ataupun umat beragama sebangsa. Maka dari itu, bila saja masyarakat sadar akan panca ketiga ini, bukan tidak mungkin kerukunan antara umat beragama dapat terlaksanakan. Karena masyarakat akan merasa bahwa semuanya adalah rakyat Indonesia, walaupun berbeda agama sekalipun.

Sayangnya, dalam satu dasawarsa belakangan ini, Pancasila seakan kehilangan tempat di hati setiap masyarakat Indonesia. Dari sinilah mungkin perlunya kita untuk membumikan Pancasila.

Laicite adalah konsep sekularisme ala Prancis yang dianggap ideal guna menciptakan kerukunan beragama. konsep ini memisahkan urusan agama dan negara. Dari data yang masyhur, Leicite lahir dari sebuah konflik antara kaum gerejawi dengan kaum nasionalis yang menolak keberadaan agama dalam politik.

Dalam Laicite termaktub bahwa negara tidak meyakini dan mendukung keberadaan bentuk agama dan kepercayaan apa pun. Akan tetapi, negara menjamin kebebasan beragama, termasuk segala sesuatu yang ada di dalamnya. Arti singkatnya, negara menjamin kebebasan beragama bukan karena adanya agama tersebut, akan tetapi karena negara tersebut memang seharusnya menjamin dan memelihara kebebasan beragama, sebagaimana yang terdapat pada Laicite atau undang-undang Prancis.

Selain dua konsep di atas, dewasa ini terdapat beberapa konsep yang diutarakan oleh beberapa ilmuwan yang disebut dengan konsep tri kerukunan.

Saling Menghargai

Perbedaan pandangan dalam satu agama bisa menyebabkan konflik dalam agama tersebut, baik dalam soal pandangan ketuhanan, hukum dan lain sebagainya. Bila dalam satu agama saja dapat terjadi konflik, apalagi dalam hubungan antara agama?

Konsep ini bisa menjadi sarana untuk upaya kerukunan antar-umat beragama tersebut, konsep ini menawarkan beberapa cara agar tidak saling berselisih. Kita memang berhak mengklaim kebenaran agama yang kita yakini, tapi keyakinan kita tidak boleh menutup kita untuk tetap menghargai orang yang berkeyakinan agamanya paling benar.

Terjadinya konflik kadang disebabkan salingnya mencurigai antar-umat beragama, dan sikap saling mencurigai terkadang muncul dari jarangnya bersosialisasi antar-umat beragama. konsep ini mengupayakan adanya saling bersosialisasi dengan umat agama yang lainnya. Dengan adanya sosialisasi tersebut maka diharapkan kita akan saling terbuka dalam masalah duniawi.

Semakin hari, pemeluk agama semakin merasakan bahwa hubungan mesra dengan pemeluk agama yang lain merupakan suatu hal yang mendesak untuk dilakukan. Maka, dialog dan bersosialisasi merupakan suatu unsur penting yang harus ada.

Pastinya setiap agama tidak ada yang melarang umatnya untuk tetap bersosialisasi dan berkomunikasi dalam urusan duniawi dengan orang-orang di luar agamanya. Mungkin ini merupakan upaya dari agama-agama untuk tetap menjaga kerukunan antara agama.

Menjadikan konsep-konsep atau teori-teori sebagai satu solusi, merupakan suatu hal efektif, mengingat selamanya ini selalu mencari jalan keluar tanpa terkonsep secara nyata dan rapi. Sesungguhnya semua konsep tersebut mempunyai inti pokok yang sama, yaitu upaya menjadikan masyarakat pengasih dan penyayang, tidak hanya kepada sesama agamanya, akan tetapi juga pada masyarakat yang berlainan keyakinan.

Dan, kerukunan sejati yang abadi, hanya mungkin dicapai bila setiap umat menjadikan tabiat Allah, yakni pengasih lagi penyayang, sebagai inti ajaran etika agamanya. Itu saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar