Sabtu, 07 Januari 2012

Merosotnya Dunia Pendidikan

Merosotnya Dunia Pendidikan
Raihan Iskandar, ANGGOTA KOMISI X DPR RI FRAKSI PKS
Sumber : REPUBLIKA, 7 Januari 2012


Kualitas pendidikan Indonesia tahun ini mengalami kemerosotan. Hal ini berdasarkan laporan The United Nations Development Programme (UNDP) tahun 2011 yang mengumumkan peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) Indonesia mengalami penurunan dari peringkat ke-108 pada 2010 menjadi peringkat ke-124 pada tahun ini.

Walaupun angka IPM Indonesia dinyatakan naik dari 0,600 (2010) menjadi 0,617 (2011), namun peringkat IPM Indonesia menurun drastis 16 (enam belas) peringkat. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan negara lain lebih maju dari Indonesia.

Turunnya peringkat IPM Indonesia sangat ironis dan patut dievaluasi total karena APBN sebesar 20 persen sebagaimana ditetapkan Mahkamah Konstitusi belum mampu memajukan dunia pendidikan. Data Kemendikbud menyebutkan pada 2011 ini anggaran pendidikan dalam APBN mengalami kenaikan dari sekitar Rp 191 triliun (2010) menjadi Rp 249 triliun. Logikanya, dengan naiknya anggaran pendidikan, seharusnya peringkat IPM Indonesia berbanding lurus dengan kenaikan tersebut.

Faktor Kebijakan

IPM adalah pencapaian rata-rata sebuah negara dalam tiga dimensi dasar pembangunan manusia yang direpresentasikan oleh umur panjang dan sehat (longevity), pengetahuan (knowledge), dan hidup yang layak (standard of living). Indikator yang digunakan untuk mengukur dimensi umur panjang dan sehat adalah angka harapan hidup. Sedangkan untuk mengukur dimensi pengetahuan adalah angka melek huruf (AMH) dan rata-rata lama sekolah atau angka partisipasi kasar (APK) pendidikan. Dimensi kehidupan yang layak diukur dengan indeks daya beli.

Selama ini, IPM digunakan untuk mengklasifikasi apakah suatu negara berkategori negara maju, berkembang, atau terbelakang, dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijakan ekonomi suatu negara terhadap kualitas hidup warga masyarakatnya. Pengukuran ini digunakan PBB sejak 1990 dan mengalami beberapa perubahan metode penghitungan.

Terkait penurunan peringkat IPM Indonesia, menurut Resident Representative UNDP, El-Mostafa Benlamlih, hal itu bukan karena terjadinya penurunan IPM, namun karena pada tahun ini ada penyesuaian metode penghitungan IPM dan juga masuknya 18 negara baru dalam laporan IPM UNDP. Meskipun demikian, dimensi yang mengalami penurunan adalah IPM bidang pendidikan karena APK pendidikan Indonesia pada 2011 ini mengalami penurunan. Hal ini membuktikan merosotnya pendidikan kita akibat dari rendahnya koordinasi antarlembaga yang ada di pemerintah.

Persoalannya, jika penggunaan metode penghitungan baru dan masuknya 18 negara baru yang menjadi alasan, lantas mengapa beberapa negara yang situasi ekonomi, sosial, dan politiknya  tidak lebih baik dari kita, tetapi penurunannya tidak terlalu jauh seperti Indonesia, misalnya, Palestina. Laporan UNDP menyebutkan, pada 2010 peringkat IPM Indonesia setingkat di bawah Palestina. Sedangkan 2011 ini, IPM Palestina hanya turun dari 107 menjadi -114.

Salah satu upaya untuk menaikkan peringkat IPM adalah dengan memperbaiki Angka Partisipasi Kasar (APK). APK pendidikan dapat dievaluasi terkait dengan tiga hal. Pertama, bagaimana struktur anggaran pendidikan di APBN/APBD serta dampaknya pada pembiayaan program pendidikan di luar gaji guru/pegawai. Kedua, sejauh mana realisasi dan implikasi dari kebijakan pendidikan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun bebas biaya yang selalu didengung-dengung pemerintah. Ketiga, sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap dunia pendidikan yang masih melakukan diskriminasi dan komersialisasi pendidikan atas nama peningkatan mutu pendidikan.

Ada banyak contoh upaya suatu negara dalam peningkatan APK. Di Amerika misalnya, meskipun berhaluan politik liberal, namun tren penurunan kualitas pendidikan siswa di Amerika dan angka putus sekolah hampir mencapai 50 persen. Pada 2001, pemerintahnya melakukan intervensi melalui gerakan reformasi bidang pendidikan berupa kebijakan "No Child Left Behind (NCLB)" atau "Jangan ada satu pun anak Amerika yang ketinggalan pendidikannya".

SBY sendiri pernah menyatakan hal yang sama dalam nota keuangan 2012, "Tidak ada lagi anak Indonesia yang miskin yang tidak sekolah." Namun, sayangnya tidak diikuti dengan pelaksanaan kebijakan pendidikan yang nyata.

Beberapa Teladan

Kita juga bisa belajar dari Jepang. Setelah mengalami kekalahan pada Perang Dunia II, Jepang harus berada dalam keterpurukan dan segala keterbatasan. Terobosan yang dilakukan Pemerintah Jepang adalah dengan memberikan fokus kebangkitan negaranya pada sektor pendidikan dengan cara membebaskan semua biaya pendidikan, termasuk di dalamnya penerjemahan serta penerbitan buku-buku utama yang diperlukan.

Fase berikutnya, pada 2001 Kementerian Pendidikan Jepang mengeluarkan rencana reformasi pendidikan Jepang modern yang disebut dengan "Rainbow Plan". Pokok-pokok dari modernisasi pendidikan Jepang yang kiranya dapat bermanfaat dalam upaya peningkatan APK pendidikan Indonesia adalah pengembangan model dan lingkungan belajar di sekolah yang menyenangkan dan jauh dari tekanan.

Metode itu, antara lain, bisa dijalankan dengan pemberlakuan kelas kecil, mengoptimalkan teknologi informasi dalam proses belajar mengajar (PBM), mengoptimalkan fungsi ekstrakurikuler, juga melibatkan siswa pada program-program kegiatan bermasyarakat. Upaya lainnya bisa dijalankan dengan merangkul orang tua siswa dan masyarakat untuk meningkatkan program pendidikan agar mereka merasa lebih dekat dan merasa memiliki sekolah (sense of belonging).

Pembelajaran penting juga kita dapati di dalam negeri, yakni Kabupaten Jembrana Bali. Dengan keterbatasan anggaran, dalam waktu tiga tahun (1999-2002), Pemerintah Kabupaten Jembrana dapat meningkatkan APK sekaligus IPM-nya secara signifikan, bahkan di atas rata-rata APK Provinsi Bali. Termasuk ketika dibandingkan dengan capaian IPM pada periode yang sama dengan salah satu kabupaten terkaya di Indonesia, yaitu Kutai Kertanegara.

Jika pada 2001 APK Pendidikan di Kabupaten Jembrana berada pada angka 82,45 persen (SD), 86,96 persen (SMP), dan 48.73 persen (SMA), maka pada 2002 APK pendidikannya menjadi 104,50 persen (SD), 93,46 persen (SMP), dan 46,15 persen (SMA). Dengan APK pendidikan seperti demikian, maka capaian IPM Jembrana pada 2002 adalah 68,9, sementara IPM Provinsi Bali pada tahun yang sama adalah 67,5 dan IPM Kutai Kertanegara adalah 67,8  (HAR Tilaar dan Riant Nugroho, 2009:412).

Pelajaran di atas jelas telah membuka mata kita semua bahwa kemajuan pembangunan pendidikan terbukti tidaklah ditentukan oleh faktor kaya atau miskinnya suatu negara dan daerah. Kemajuan itu sangat tergantung pada visi, orientasi, dan keberanian serta sikap tegas pengambil kebijakan, baik di pusat maupun di daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar