Sabtu, 07 Januari 2012

Memulai Pemerintahan Beretika


Memulai Pemerintahan Beretika
Inco Harry Perdana, PRAKTISI KOMUNIKASI PEMASARAN, MAHASISWA PASCASARJANA FISIP UI
Sumber : SINAR HARAPAN, 7 Januari 2012


Pilkada DKI Jakarta baru akan dilaksanakan 11 Juli 2012. Namun, belum juga masuk masa resmi kampanye, di berbagai papan reklame di Jakarta telah terpampang foto mereka yang berminat menjadi calon gubernur dan siap berlaga di Pilkada DKI 2012 ini.
Sejak pertengahan 2011, di berbagai pelosok Jakarta muncul foto orang-orang yang sebelumnya tidak terlalu dikenal warga Jakarta, mulai dari Nachrowi Ramli, Triwisaksana, sampai Nono Sampono, yang semuanya memakai panggilan ”bang” dengan maksud mengakrabkan diri.

Tak tanggung-tanggung, papan reklame berukuran besar di jalan-jalan protokol memasang foto dan slogan mereka dengan latar belakang partai politik pendukungnya. Beberapa nama bahkan telah membuat laman khusus yang berisikan profil dan aktivitas para bakal calon tersebut.

Beberapa nama telah dikenal secara luas oleh warga Jakarta karena latar belakang keartisan mereka, seperti Tantowi Yahya, Deddy Mizwar, atau Wanda Hamidah. Harapannya tentu dengan popularitas itu elektabilitas mereka tinggi.

Sementara para bakal calon lainnya walaupun bukan populer sebagai artis, dikenal sebagai politikus dan pejabat, baik masih aktif maupun sudah pensiun, atau tokoh organisasi masyarakat. Misalnya Aziz Syamsuddin (anggota DPR Fraksi Golkar), Priya Ramadhani (Ketua DPD Golkar DKI), maupun gubernur incumbent yang akan mencalonkan diri kembali, Fauzi Bowo.

Elektabilitas dan Kualitas

Nama-nama di atas memang belumlah pasti maju menjadi calon gubernur DKI Jakarta yang pendaftarannya baru akan berlangsung pada 13–19 Maret 2012. Masa kampanye resmi dijadwalkan pada 24 Juni–7 Juli 2012.

Selain tidak ada yang salah dengan ramai-ramai mengajukan diri menjadi bakal calon, setiap warga negara Indonesia berhak memilih dan juga dipilih. Namun yang perlu dicermati: apakah popularitas dan elektabilitas berbanding lurus dengan kualitas?

Untuk beberapa nama yang memang belum cukup akrab di telinga warga Jakarta maka pilihan untuk kampanye dini adalah keharusan, lain hal jika memang popularitas sudah dimiliki terlebih dulu, seperti bakal calon dari latar belakang artis.

Dalam pemasaran politik, di mana waktu singkat dan aktivitas-aktivitas fisik tidak dimungkinkan, maka kampanye melalui iklan menjadi “jalan pintas” yang dianjurkan banyak para konsultan politik untuk meningkatkan popularitas juga elektabilitas.

Pemerintahan Provinsi DKI saat ini menunjukkan Jakarta dengan segala kompleksitas masalahnya tidaklah terselesaikan dengan baik hanya dengan melalui popularitas dan elektabilitas yang tinggi. Gubernur saat ini, Fauzi Bowo, lima tahun lalu memenangi 57,87 persen suara dan didukung 21 partai politik.

Namun ternyata popularitas dan elektabilitas yang tinggi tidak membuatnya memiliki kualitas yang cukup untuk menangani masalah Jakarta yang sangat kompleks. Padahal pada masa kampanye Foke memakai jargon “Serahkan pada Ahlinya”.

Namun jargon tinggal jargon, masalah utama di Jakarta terutama kemacetan dan banjir tidak juga dapat terselesaikan. Padahal pada periode sebelumnya, 2002–2007, Foke juga bagian dari Pemerintah Provinsi DKI sebagai wakil gubernur.

Jaga Etika Kampanye

Setiap pemerintahan yang bersih seharusnya juga diawali dengan niat dan langkah yang bersih pula. Ada dua hal yang menjadi ganjalan untuk kampanye dini pada bakal calon gubernur tersebut.

Pertama, secara pasti kampanye dini tersebut melanggar peraturan tentang kampanye resmi yang telah ditentukan KPU Provinsi DKI. Kedua, sumber dana kampanye tersebut harus dapat dipantau dengan baik oleh masyarakat. Jika ternyata terdapat penyelewengan asalnya tidak jelas, bakal calon tersebut bisa dilaporkan ke KPK dan didiskualifikasi.

Berangkat dari masalah etika komunikasi politik, kesempatan berkampanye dalam media massa memanglah hak dari para bakal calon gubernur tersebut. Namun, hak tersebut telah mempunyai aturan main tersendiri di mana para kandidat nantinya akan diberi kesempatan untuk dapat berkampanye pada masa yang telah ditentukan. 

Jika para bakal calon tersebut melancarkan kampanye dini, hal tersebut bukan hanya melanggar etika namun juga melanggar peraturan yang telah ditentukan. Apa yang dapat kita harapkan dari seorang calon pemimpin yang dari awal telah melanggar peraturan?

Bukan tidak mungkin praduga negatif melanggar hal-hal lain akan terjadi apabila nantinya mereka berkuasa. Belum lagi tidak setiap dari bakal calon mempunyai kesempatan yang sama untuk membeli akses informasi kepada pemilih melalui iklan. 

Bakal calon yang mempunyai kemampuan finansial besar tentunya akan mendapatkan akses yang lebih besar, dengan harapan popularitasnya juga meningkat.

Hal tersebut juga seharusnya dapat dibarengi dengan akuntabilitas dan transparansi sumber pendanaan kampanye. Seperti disebutkan sebelumnya, pemerintahan yang bersih haruslah dimulai dari awal yang bersih pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar