Babak
Baru Anas
Launa ;
Dosen FISIP Universitas Satya Negara Indonesia
|
SINAR
HARAPAN, 13 Januari 2014
|
Setelah mangkir dua kali dari panggilan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa, Jumat (10/1) lalu, Anas
Urbaningrum akhirnya memenuhi panggilan ketiga KPK.
Tak seperti diberitakan banyak media, kehadiran Anas akan
diiringi lusinan loyalis dan aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PII)
yang potensial menimbulkan “huru-hara”.
Saat mendatangi KPK, Anas ternyata datang sendiri, tanpa
ditemani kuasa hukumnya, apalagi lusinan loyalis yang akan memagarinya. Juga
tak seseram pemberitaan, jika Anas kembali mangkir, konon ia akan dijemput
paksa oleh KPK yang akan melibatkan Brimob.
Setelah diperiksa sekitar lima jam, KPK akhirnya resmi
menahan Anas, Jumat lalu. Anas memenuhi panggilan KPK dalam posisinya sebagai
tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.
Salah satu sangkaan KPK atas Anas adalah dituding menerima
gratifiikasi dari PT Adhi Karya, berupa mobil Harrier dan uang Rp 2,3 miliar
untuk menyokong biaya pencalonannya dalam Kongres PD 2010 silam. Seperti
telah diwartakan secara luas oleh media, hasil kongres itu telah “melicinkan”
jalan Anas menjadi Ketua Umum PD.
Bagaimana kita bisa memahami dengan logis sengkarut hukum
yang membelit Anas yang sejak awal kental bernuansa politik ini? Menyitir
George Orwell, politikus dimana pun cenderung “mempertahankan apa
sesungguhnya yang tidak dapat dipertahankan”.
Secara lebih satir, apa yang terjadi di dalam babak baru
Anas agaknya mengonfirmasi teori elite klasik seperti ditulis Vilfredo Pareto
(1848-1923), bahwa elite yang memerintah (governing
elite) dapat berkuasa karena menggabungkan sumber kekuasaan dengan
kelicikan sebagai sebuah cara kerja politik.
Sekuen teatrikal politik Anas setelah “kicauan”
Nazaruddin—yang telah memakan korban Angelina Sondakh dan Andi Alfian
Mallarangeng, dua kader PD yang resmi berstatus sebagai terhukum kasus
Hambalang—kini telah memasuki episode baru.
Tak mustahil, sekuen teatrikal baru ini akan melahirkan
lusinan testimoni spektakuler dari mulut Anas pascapenahanan dirinya oleh KPK;
Seperti pidato pengunduran dirinya dari PD yang mendapat apresiasi dari
banyak kalangan beberapa waktu lalu, Anas berjanji akan membuka lembar demi
lembar. Jika benar, lusinan nama yang selama ini tersimpan apik dalam “kotak
pandora kekuasaan”, tak mustahil dalam hitungan hari ke depan akan menjadi
pesakitan dan santapan baru media.
Anas—yang sejak awal telah mendeklarasi dirinya sebagai
korban dari politik “Sengkuni”—besar kemungkinan akan melakukan perlawanan
terbuka dari dalam ruang sidang pengadilan. Ia akan menguak lebih dalam dan
lugas peta korupsi Hambalang. Siapa aktor penting di balik kasus Hambalang,
serta ke kantong siapa saja uang haram hasil rasuah itu mengalir.
Namun, dalam dunia politik, penahanan Anas adalah sebuah
“kekalahan”. Kekalahan, dalam sebuah pertarungan politik adalah menyakitkan.
Kekalahan tak hanya akan menyingkirkan kebebasan, menepikan kenikmatan
materi, meruntuhkan akses, dan menutup fasilitas. Lebih dari itu, kekalahan
adalah peti mati bagi reputasi dan harga diri.
John F Kennedy pernah berkata, “Victory has a thousand
fathers, but defeat is an orphan.” (Kemenangan mempunyai seribu ayah, tetapi
kekalahan adalah yatim piatu). Perasaan didzolimi, ditinggalkan, dan dijauhi
itulah yang kini dirasakan Anas, sosok muda the rising star yang karier
politiknya melesat bak anak panah, yang keluar dari busurnya dan sempat
digadang-gadang sebagai proposal pemimpin Indonesia masa depan.
Sebagai politikus, Anas adalah sosok santun, cerdas,
pekerja keras, dan punya kemampuan beradaptasi dengan dunia politik yang
ganas. Namun, kecemerlangan bintang muda ini terlalu cepat berlalu.
Tepuk tangan dan harapan publik yang melambung tinggi
terhadap Anas sekejap dan berbalik menjadi paduan caci maki setelah koleganya
separtainya, Nazaruddin, mengumbar borok-borok Anas dalam kasus Hambalang.
Anas Urbaningrum sempat dilihat sebagai the rising star
politik Indonesia. Anas adalah sosok santun yang memiliki kapasitas
intelektualitas memadai yang dibutuhkan seorang pemimpin. Sebagai politikus
muda, Anas sesungguhnya terbilang kader PD yang berkemampuan memahami
ideologi, pemikiran, dan kebijakan SBY secara relatif utuh.
Di ruang filsafat ilmu, politik adalah sebuah seni
berkuasa yang meniscayakan preferensi nilai; etika, moral, dan kejujuran.
Kebajikan, kebenaran, keadilan, kesejahteraan adalah
serangkaian nilai utama menu filsafat politik yang wajib melandasi praktik
kekuasaan. Ketiadaan basis etik dan moral hanya akan menihilkan legitimasi
moral kekuasaan dan membuat politik menjadi mesin pembunuh terganas bagi
nurani dan akal sehat.
Politikus muda potensial seperti Anas, seharusnya tampil
dengan elan vital politik anak muda, berani menantang dan bergejolak, jika
perlu dengan letupan kemarahan, sepanjang ia berbasis data, logika,
argumentasi, referensi, dus kejujuran, dan hati nurani.
Kita pantas khawatir Anas dan para loyalisnya yang sudah
terlanjur mempersepsi kerja KPK sebagai “pesanan Istana” dan berposisi untuk
“melawan SBY”, punya kesanggupan dan ketulusan hati untuk memaknai pengadilan
atas dirinya sebagai an sich persoalan hukum.
Namun, dari sudut lain kita juga pantas berharap,
kesaksian Anas, kendati pahit, akan menjadi obat mujarab bagi perbaikan
politik negeri ini, yang energi dan gizinya sudah tersedot habis oleh praktik
kotor kekuasaan yang membuat hukum berada di posisi anak tiri.
Padahal, seperti disampaikan pemikir dan pejuang
revolusioner Iran, Ali Syari’ati, perubahan terbaik sebuah negeri hanya
mungkin dilakukan di tangan para pemikir (rausyanfikr) yang berani bertindak.
Perubahan, kata sejarawan Arnold Toynbee, hanya ada di tangan minoritas
kreatif yang berani menggugat chaos menjadi kosmos.
Anas sesungguhnya adalah sosok yang diharapkan banyak
pihak bisa mengibarkan panji “kebenaran” dan “kejujuran”. Itu karena Anas
punya bekal tradisi santri yang lurus, berlatar aktivis-intelektual yang
santun, serta punya kecerdasan artikulatif.
Akan tetapi, proposal masa depan bagi pemimpin muda tak
mungkin kita titipkan pada sosok politikus belia yang sekadar punya bekal
santun dan cerdas. Ia juga harus dibekali sifat jujur, sikap tegas, dan nyali
besar.
Sebagai politikus, Anas kini dituntut untuk memegang teguh
idealisme, siap menjalani proses hukum, dan berani membongkar skandal
Hambalang sampai ke akar dan jantungnya. Kita percaya Anas punya kesiapan
untuk menjadi whistleblower, sang peniup peluit, demi kebaikan dan keadilan
di negeri ini.
Inilah batu ujian terberat bagi Anas sebagai sosok anak
muda yang siap bertanggung jawab. Kita berharap, dalam menghadapi proses
hukum, Anas bisa bersikap lebih menyalak. Babak baru kesaksian Anas dari
lembaran buku hitam Hambalang tentu ditunggu publik.
Yang pasti hanya ada dua jenis anak muda; pertama, mereka
yang menuntut perubahan; dan kedua, mereka yang mencipatkan perubahan.
Mengutip pesan mendiang Presiden Soekarno, hanya anak muda yang tampil
menggelegar dan berjiwa revolusioner yang mampu mengubah keadaan. Semoga Anas
ada di barisan anak muda jenis ini. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar