Senin, 13 Januari 2014

Babak Baru Anas

                                                     Babak Baru Anas

Launa  ;   Dosen FISIP Universitas Satya Negara Indonesia
SINAR HARAPAN,  13 Januari 2014
                                                                                                                       


Setelah mangkir dua kali dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa, Jumat (10/1) lalu, Anas Urbaningrum akhirnya memenuhi panggilan ketiga KPK.

Tak seperti diberitakan banyak media, kehadiran Anas akan diiringi lusinan loyalis dan aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PII) yang potensial menimbulkan “huru-hara”.

Saat mendatangi KPK, Anas ternyata datang sendiri, tanpa ditemani kuasa hukumnya, apalagi lusinan loyalis yang akan memagarinya. Juga tak seseram pemberitaan, jika Anas kembali mangkir, konon ia akan dijemput paksa oleh KPK yang akan melibatkan Brimob.

Setelah diperiksa sekitar lima jam, KPK akhirnya resmi menahan Anas, Jumat lalu. Anas memenuhi panggilan KPK dalam posisinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.

Salah satu sangkaan KPK atas Anas adalah dituding menerima gratifiikasi dari PT Adhi Karya, berupa mobil Harrier dan uang Rp 2,3 miliar untuk menyokong biaya pencalonannya dalam Kongres PD 2010 silam. Seperti telah diwartakan secara luas oleh media, hasil kongres itu telah “melicinkan” jalan Anas menjadi Ketua Umum PD.

Bagaimana kita bisa memahami dengan logis sengkarut hukum yang membelit Anas yang sejak awal kental bernuansa politik ini? Menyitir George Orwell, politikus dimana pun cenderung “mempertahankan apa sesungguhnya yang tidak dapat dipertahankan”.

Secara lebih satir, apa yang terjadi di dalam babak baru Anas agaknya mengonfirmasi teori elite klasik seperti ditulis Vilfredo Pareto (1848-1923), bahwa elite yang memerintah (governing elite) dapat berkuasa karena menggabungkan sumber kekuasaan dengan kelicikan sebagai sebuah cara kerja politik.

Sekuen teatrikal politik Anas setelah “kicauan” Nazaruddin—yang telah memakan korban Angelina Sondakh dan Andi Alfian Mallarangeng, dua kader PD yang resmi berstatus sebagai terhukum kasus Hambalang—kini telah memasuki episode baru.

Tak mustahil, sekuen teatrikal baru ini akan melahirkan lusinan testimoni spektakuler dari mulut Anas pascapenahanan dirinya oleh KPK; Seperti pidato pengunduran dirinya dari PD yang mendapat apresiasi dari banyak kalangan beberapa waktu lalu, Anas berjanji akan membuka lembar demi lembar. Jika benar, lusinan nama yang selama ini tersimpan apik dalam “kotak pandora kekuasaan”, tak mustahil dalam hitungan hari ke depan akan menjadi pesakitan dan santapan baru media.

Anas—yang sejak awal telah mendeklarasi dirinya sebagai korban dari politik “Sengkuni”—besar kemungkinan akan melakukan perlawanan terbuka dari dalam ruang sidang pengadilan. Ia akan menguak lebih dalam dan lugas peta korupsi Hambalang. Siapa aktor penting di balik kasus Hambalang, serta ke kantong siapa saja uang haram hasil rasuah itu mengalir.

Namun, dalam dunia politik, penahanan Anas adalah sebuah “kekalahan”. Kekalahan, dalam sebuah pertarungan politik adalah menyakitkan. Kekalahan tak hanya akan menyingkirkan kebebasan, menepikan kenikmatan materi, meruntuhkan akses, dan menutup fasilitas. Lebih dari itu, kekalahan adalah peti mati bagi reputasi dan harga diri.

John F Kennedy pernah berkata, “Victory has a thousand fathers, but defeat is an orphan.” (Kemenangan mempunyai seribu ayah, tetapi kekalahan adalah yatim piatu). Perasaan didzolimi, ditinggalkan, dan dijauhi itulah yang kini dirasakan Anas, sosok muda the rising star yang karier politiknya melesat bak anak panah, yang keluar dari busurnya dan sempat digadang-gadang sebagai proposal pemimpin Indonesia masa depan.

Sebagai politikus, Anas adalah sosok santun, cerdas, pekerja keras, dan punya kemampuan beradaptasi dengan dunia politik yang ganas. Namun, kecemerlangan bintang muda ini terlalu cepat berlalu.

Tepuk tangan dan harapan publik yang melambung tinggi terhadap Anas sekejap dan berbalik menjadi paduan caci maki setelah koleganya separtainya, Nazaruddin, mengumbar borok-borok Anas dalam kasus Hambalang.

Anas Urbaningrum sempat dilihat sebagai the rising star politik Indonesia. Anas adalah sosok santun yang memiliki kapasitas intelektualitas memadai yang dibutuhkan seorang pemimpin. Sebagai politikus muda, Anas sesungguhnya terbilang kader PD yang berkemampuan memahami ideologi, pemikiran, dan kebijakan SBY secara relatif utuh.

Di ruang filsafat ilmu, politik adalah sebuah seni berkuasa yang meniscayakan preferensi nilai; etika, moral, dan kejujuran.

Kebajikan, kebenaran, keadilan, kesejahteraan adalah serangkaian nilai utama menu filsafat politik yang wajib melandasi praktik kekuasaan. Ketiadaan basis etik dan moral hanya akan menihilkan legitimasi moral kekuasaan dan membuat politik menjadi mesin pembunuh terganas bagi nurani dan akal sehat.

Politikus muda potensial seperti Anas, seharusnya tampil dengan elan vital politik anak muda, berani menantang dan bergejolak, jika perlu dengan letupan kemarahan, sepanjang ia berbasis data, logika, argumentasi, referensi, dus kejujuran, dan hati nurani.

Kita pantas khawatir Anas dan para loyalisnya yang sudah terlanjur mempersepsi kerja KPK sebagai “pesanan Istana” dan berposisi untuk “melawan SBY”, punya kesanggupan dan ketulusan hati untuk memaknai pengadilan atas dirinya sebagai an sich persoalan hukum.

Namun, dari sudut lain kita juga pantas berharap, kesaksian Anas, kendati pahit, akan menjadi obat mujarab bagi perbaikan politik negeri ini, yang energi dan gizinya sudah tersedot habis oleh praktik kotor kekuasaan yang membuat hukum berada di posisi anak tiri.

Padahal, seperti disampaikan pemikir dan pejuang revolusioner Iran, Ali Syari’ati, perubahan terbaik sebuah negeri hanya mungkin dilakukan di tangan para pemikir (rausyanfikr) yang berani bertindak. Perubahan, kata sejarawan Arnold Toynbee, hanya ada di tangan minoritas kreatif yang berani menggugat chaos menjadi kosmos.

Anas sesungguhnya adalah sosok yang diharapkan banyak pihak bisa mengibarkan panji “kebenaran” dan “kejujuran”. Itu karena Anas punya bekal tradisi santri yang lurus, berlatar aktivis-intelektual yang santun, serta punya kecerdasan artikulatif.
Akan tetapi, proposal masa depan bagi pemimpin muda tak mungkin kita titipkan pada sosok politikus belia yang sekadar punya bekal santun dan cerdas. Ia juga harus dibekali sifat jujur, sikap tegas, dan nyali besar.

Sebagai politikus, Anas kini dituntut untuk memegang teguh idealisme, siap menjalani proses hukum, dan berani membongkar skandal Hambalang sampai ke akar dan jantungnya. Kita percaya Anas punya kesiapan untuk menjadi whistleblower, sang peniup peluit, demi kebaikan dan keadilan di negeri ini.

Inilah batu ujian terberat bagi Anas sebagai sosok anak muda yang siap bertanggung jawab. Kita berharap, dalam menghadapi proses hukum, Anas bisa bersikap lebih menyalak. Babak baru kesaksian Anas dari lembaran buku hitam Hambalang tentu ditunggu publik.

Yang pasti hanya ada dua jenis anak muda; pertama, mereka yang menuntut perubahan; dan kedua, mereka yang mencipatkan perubahan. Mengutip pesan mendiang Presiden Soekarno, hanya anak muda yang tampil menggelegar dan berjiwa revolusioner yang mampu mengubah keadaan. Semoga Anas ada di barisan anak muda jenis ini.  ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar