Selasa, 08 Oktober 2013

Tantangan untuk Komjen Sutarman

Tantangan untuk Komjen Sutarman
Herie Purwanto  ;  Dosen Fakultas Hukum Universitas Pekalongan (Unikal)
SUARA MERDEKA, 07 Oktober 2013


"Sudah hampir sewindu perang melawan korupsi di Polri, namun kemajuannya belum juga seperti diharapkan"

USULAN tunggal nama Komisaris Jenderal Sutarman yang kini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri oleh Presiden SBY ke DPR, membuka peluang untuk menduduki jabatan Kapolri. Belum juga disahkan sebagai orang nomor 1 di Trunojoyo, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, mempertanyakan kredibilitas Komjen Sutarman. Menurut dia, rekam jejak Sutarman sebagai Kabareskrim tidak memuaskan karena banyak pengungkapan kasus tidak selesai.
IPW menilai Sutarman sebagai Kabareskrim gagal mengungkap banyaknya kasus korupsi di internal kepolisian sendiri. Neta pun ragu ketika nanti sudah resmi menjabat sebagai kapolri, apakah Sutarman mampu menyelesaikan kasus kepolisian di internal lembaganya. “KPK menyatakan Polri sebagai lembaga terkorup tapi Sutarman sebagai Kabareskrim tidak pernah mengungkap kasus korupsi di internal kepolisian.”

Dari sisi lain, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berharap kapolri  yang baru, pengganti Jenderal Timur Pradopo, dapat berkoordinasi dan bersinergi lebih baik dengan komisi antikorupsi itu. Pasalnya, koordinasi itu akan membuat penanganan kasus korupsi kian cepat dan lebih bagus.

Bila benar Sutarman jadi dilantik menggantikan Timur Pradopo dan komit dalam pemberantasan korupsi, ia berpeluang memperoleh dukungan dari rakyat dan ini berkorelasi secara signifikan bagi kembalinya reputasi Polri pada mata masyarakat. Bila Polri tampil gemilang dalam pemberantasan korupsi, kekurangan yang selama ini, misalnya tunggakan perkara yang menumpuk, bisa terhapuskan. Rakyat bangsa ini seperti sudah putus asa terhadap kian ganasnya virus korupsi yang merambah ke semua lini. Menumpukan harapan hanya kepada KPK, seperti laju Bajaj di jalan menanjak. Karena itu, perlu sinergi trio penyidik, yaitu KPK, Kejaksaan, dan Polri, untuk bisa lebih unjuk gigi.

Mengapa Polri terkesan setengah hati dalam penanganan kasus korupsi? Siapa pun orangnya di negeri ini, bila ditanya hal ini akan menjawab karena dalam institusi Polri sendiri belum bersih dari korupsi. Hasil survei beberapa lembaga yang menempatkan institusi Polri sebagai lembaga korupi menjadi bukti tidak terbantahkan. Bila hal ini sudah menjadi rahasia umum, apakah tidak ada keseriusan untuk membenahi? Padahal komitmen pemberantasan korupsi sudah menjadi prioritas kebijakan Kapolri sejak era Jenderal Sutanto tahun 2005. Sudah hampir satu windu kebijakan perang melawan korupsi di tubuh Polri, namun kemajuan itu belum juga seperti yang diharapkan rakyat.

Melawan korupsi harus bersih dari korupsi. Inilah problem utama bagi Sutarman, kelak seandainya Presiden SBY melantiknya menjadi Kapolri. Karena jabatan Kapolri merupakan jabatan karier, di mana diraih oleh seorang jenderal yang pernah meniti karier dari jabatan terendah di organisasi Polri maka logikanya ia sangat memahami di mana titik-titik atau celah jabatan yang menjadi sarang terjadinya pungli sebagai bibit korupsi.

Bukan Slogan

Jadi tanpa perlu diingatkan, logikanya seorang kapolri yang benar-benar komit dalam pemberantasan korupsi, tidak akan menemui hambatan. Tinggal babat, putuskan birokrasi sumber korupsi, ganti dengan pejabat yang mempunyai komitmen dan berkompenten, serta ubah mindset Polri harus bebas dari korupsi. Bukan dalam slogan melainkan dibuktikan dalam kenyataan.

Kapolri juga harus meneguhkan diri untuk tidak terjebak dalam esprit de corps yang sempit, ketika ada pejabat Polri yang terbukti melakukan korupsi. Jika dianalogikan, bila ada bagian tubuh yang bisa menebar virus, kalau perlu diamputasi, ya segera diamputasi. Kepentingan hidup bernegara lebih besar dibanding dengan sekadar melindungi anggota yang jelas-jelas telah mengkhianati sumpah dan janjinya ketika diangkat menjadi polisi.

Sekali lagi, tidak sulit bagi seorang Kapolri untuk mengubah paradigma baru: Polri yang bersih dari korupsi, selagi ia memang komit memberantas korupsi. Namun bila ia masih saja lips service, sampai akhir masa jabatan pun predikat institusi Polri sebagai lembaga korupsi akan tetap abadi. Bila ini terjadi, reputasi Polri yang ingin dicintai rakyat, hanya bagai oasis di padang gersang, tampak tapi tak juga bisa menjadi kenyataan.


Jangan sampai Komjen Sutarman, bila kelak dilantik menjadi Kapolri, abai terhadap keinginan rakyat negeri ini, cita-cita untuk bebas dari korupsi. Karena dengan keterbebasan negeri ini dari korupsi, rakyat bisa mendapat penghidupan yang layak. Dengan penghidupan yang layak, apalagi lebih layak, akan terwujud keamanan di dalam masyarakat. Rakyat bisa hidup penuh asah, asih, dan asuh. Tidak saling mengambil hak orang lain, tidak saling mengintimidasi, bahkan tidak saling meneror, atau bahkan meneror polisi. Semoga Pak Sutarman membaca tulisan ini. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar