Kamis, 03 Januari 2013

Utang Kasus dan Kejahatan Rezim Korup


Utang Kasus dan Kejahatan Rezim Korup
Bambang Soesatyo ; Anggota Komisi III DPR RI dan
Presidium Nasional KAHMI 2012-2017 
SINDO,  02 Januari 2013

  

Perbaikan kualitas penegakan hukum pada 2013 harus dilanjutkan dengan sikap dan tindakan tegas dalam menyikapi sejumlah kejahatan besar terhadap negara dan rakyat. 

Untuk itu, saya mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung memprioritaskan penanganan kasus yang tertunggak pada 2012, antara lain kasus Century, kasus Hambalang, kasus Andi Nurpati. Lebih dari itu pada 2013 kita juga berharap KPK, Polri, dan kejaksaan mulai menjamah kasus-kasus penggelapan pajak, pencurian BBM bersubsidi, dan bersinergi memerangi penetrasi sindikat kejahatan narkotika internasional ke dalam negeri. 

Perbaikan Kualitas 

Rezim korup otomatis melekat pada administrasi pemerintahan siapa pun jika terus membiarkan kejahatan besar terhadap rakyat dan negara. Rakyat melihat pemerintah dan penegak hukum belum all outatau tidak maksimal memerangi kejahatan pencurian BBM bersubsidi, penggelapan pajak, praktik kartel dalam pengelolaan bahan pangan rakyat hingga meluasnya skala kejahatan narkotika di dalam negeri yang dibangun oleh sindikat kejahatan internasional. 

Padahal, empat model kejahatan itu berskala sangat besar, baik dilihat dari aspek kerugian material yang harus ditanggung negara maupun kerusakan sosial yang harus ditanggung rakyat. Kerugian negara dan rakyat akibat pencurian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan penggelapan pajak mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.Praktik kartel dalam pengelolaan komoditas pangan rakyat sudah menyengsarakan jutaan keluarga yang berpenghasilan pas-pasan. 

Kegagalan membendung penetrasi sindikat kejahatan narkotika internasional ke dalam negeri nyatanyata sudah membunuh masa depan jutaan remaja Indonesia. Karena itu, perbaikan kualitas penegakan hukum pada 2013 harus dilanjutkan dengan sikap dan tindakan tegas dalam menyikapi sejumlah kejahatan besar terhadap negara dan rakyat. Untuk itu, semua institusi penegak hukum negara, meliputi Polri,kejaksaan, dan KPK, harus didesak untuk memprioritaskan penanganan kasus penggelapan pajak, pencurian BBM bersubsidi, praktik kartel pengelolaan komoditas pangan rakyat, serta bersinergi memerangi penetrasi sindikat kejahatan narkotika internasional ke dalam negeri. 

Sejauh ini, berbagai kalangan berpendapat bahwa pemerintah dan penegak hukum kurang peduli dan tidak all out dalam memerangi empat kejahatan besar ini. Padahal, ekses empat kejahatan besar ini luar biasa terhadap rakyat. Sikap kurang peduli pemerintah dan penegak hukum itu tak bisa ditutup-tutupi lagi karena sudah dibuktikan oleh rapuhnya soliditas pemerintah dan penegak hukum. Contoh paling gamblang terlihat pada perbedaan menyikapi kejahatan dan perilaku penjahat narkoba. 

Penegak hukum all out memerangi sindikat internasional kejahatan narkoba, tetapi sikap pemerintah justru sebaliknya. Pemberian remisi dan grasi terhadap penjahat narkoba menjadi bukti rapuhnya soliditas pemerintah-penegak hukum. Pada kasus pencurian BBM bersubsidi, baik sikap pemerintah maupun penegak hukum sama-sama sangat memprihatinkan. Bukan hanya minimalis,tetapi mulai muncul kesan di ruang publik bahwa pemerintah dan penegak hukum melakukan pembiaran. Mengapa dibiarkan? Karena ada oknum penguasa dan oknum penegak hukum mengambil untung dari kejahatan besar ini. 

Sikap minimalis pemerintah dan penegak hukum dinilai aneh karena kasus ini menimbulkan kerugian negara puluhan triliun rupiah setiap tahunnya. Begitu juga menyikapi kejahatan penggelapan pajak. Praktik kejahatan penggelapan pajak sudah dibahas puluhan kali di ruang publik.Pun sudah digambarkan dengan jelas bahwa penggelapan pajak itu dilakukan oleh mafia pajak, bukan individu seperti terpidana Gayus Tambunan. Tapi,pendekatan terhadap kejahatan yang satu ini masih saja kasus per kasus. Penegak hukum belum pernah mendalami bagaimana peradilan pajak dipraktikan. 

Beberapa bulan lalu, Presiden memerintahkan pihak berwenang untuk menyelidiki ada tidaknya kartel kedelai. Apakah penyelidikan telah dilaksanakan? Oleh siapa dan seperti apa hasilnya? Tidak ada yang tahu karena tidak pernah jelas. Pun Presiden sendiri tidak pernah menagih apakah perintahnya telah dilaksanakan? Tidak ada yang peduli. Semuanya bersikap minimalis dan cenderung membiarkan kejahatan-kejahatan besar ini terus berlangsung. 

Kalau terjadi pembiaran seperti itu, sudah pasti para pelaku kejahatan besar itu tidak sendirian menikmati hasil kejahatannya. Dia pasti berbagi dengan oknum regulator yang memberinya akses untuk melakukan kejahatan besar itu. Perilaku birokrasi yang demikian mempertontonkan rezim yang korup. Sulit membantah anggapan ini karena buktinya sudah lebih dari cukup. 

Reduksi Kerusakan 

KPK telah memulai perbaikan kualitas penegakan hukum dalam kasus Hambalang, kasus Century, dan kasus simulator SIM. Rakyat akan menilai perbaikan kualitas penegakan hukum itu belum lengkap jika Polri, kejaksaan, dan KPK tetap tidak peduli pada kejahatan besar seperti pencurian BBM bersubsidi, tidak all out memerangi sindikat internasional kejahatan narkotika dan kejahatan penggelapan pajak serta kartel-kartel yang mengendalikan harga dan perdagangan komoditas pangan.

Memang, sejumlah kasus dari kejahatan-kejahatan besar ini sudah diungkap. Tapi, para pelakunya tergolong kelas teri. Dalam kasus pencurian BBM bersubsidi, pelaku yang ditangkap umumnya kelas penadah ribuan liter BBM. Anehnya, baik pemerintah maupun penegak hukum terkesan tidak ingin tahu penyebab kebocoran BBM bersubsidi yang mencapai 30% per tahunnya itu. Padahal, kalau dampak kejahatan-kejahatan besar itu diperinci, akan muncul potret kerusakan yang sangat menakutkan. 

Masa depan negara belum akan cerah seperti yang sering digambarkan pejabat pemerintah saat ini. Bahkan sebaliknya,rakyat kebanyakan barangkali sudah kehabisan kata-kata untuk sekadar mendeskripsikan skala kerusakan moral yang sedang dialami sebagian warga negara. Misalnya, virus korupsi sudah menjangkiti berbagai kalangan, termasuk oknum penegak hukum sendiri maupun oknum politisi. Kalau perluasan perilaku korup tidak bisa dibendung secara sistematis, bagaimana mungkin masa depan bangsa akan cerah? Bentuk lain kejahatan terhadap rakyat adalah fakta tentang perilaku korup yang sudah melanda sektor swasta.

Perilaku korup itu ditandai dengan meluasnya budaya sogok di dunia kerja swasta.Anak-anak muda calon pekerja harus mengeluarkan uang sogok jutaan rupiah untuk mendapatkan pekerjaan. Mekanisme outsourcing di Indonesia ternyata tidak menjadikan perilaku dunia kerja semakin profesional. Kalau kontrak kerjanya ingin diperpanjang, si calon pekerja dipaksa menyediakan lagi uang sogok untuk tim yang merekrut mereka.

Indonesia sebenarnya sudah dalam status darurat narkoba karena jutaan kaum muda sudah terjebak dalam penggunaan narkotika dan obatobatan terlarang. Setiap hari, selalu saja ada anak-anak muda yang tercatat sebagai korban tewas akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Fakta-fakta tentang persoalan ini pun sudah berulang kali dikedepankan di ruang publik. Tujuannya tentu saja agar semua pihak peduli. Tapi, nyatanya, tak banyak yang prihatin dengan fakta ini. Mungkin karena Indonesia saat ini tidak punya sosok berkaliber negarawan. 

Negarawan sejati akan melihat semua kerusakan sosial itu sebagai ancaman bagi masa depan bangsa. Negarawan sejati bukan hanya cinta negaranya, tetapi juga peduli pada masa depan segenap warga bangsa. Sulit menjadikan Indonesia negara yang kompetitif jika kerusakan pada sejumlah aspek penting,utamanya moral dan nasionalisme, tidak segera diperbaiki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar