Salah Kaprah
Menghadapi Flu Burung
Mangku Sitepoe ; Anggota PDHI dan IDI,
Mantan
Anggota Tim Ahli Flu burung di BPK
|
SINAR
HARAPAN, 15 Januari 2013
Flu burung di Indonesia sudah bersifat zoonosis. Flu burung
dijumpai pertama sekali di Italia pada tahun 1878, ditularkan hanya
antar-unggas saja. Kemudian pada tahun 1997 di Hong Kong, flu burung dengan
virus H5N1 ditularkan dari unggas ke manusia jadilah virus H5N1 bersifat
zoonosis.
Zoonosis adalah penyakit dari hewan ditularkan ke manusia dan
sebaliknya. Untuk menjadi zoonosis di dunia internasional memerlukan waktu
119 tahun, yaitu 1878-1997. Penyakit flu burung di Indonesia pada unggas
pertama sekali terjadi pada Agustus 2003, sedangkan pada manusia dijumpai
pada Juli 2005 atau dalam kurun waktu 23 bulan telah menjadi zoonosis.
Penyebab flu burung di Indonesia adalah jenis virus
Orthomyxoviridea tipe A subtipe H5N1 clade 2.1.2 dan 2.1.3 yang telah
bersifat zoonosis, yang menyerang ayam, bebek, angsa dan puyuh serta manusia.
Adapun flu burung menyerang bebek mulai September 2012 berbeda
dengan virus penyebab: subtipe H5N1 clade 2.3.2., yang masih ditularkan
antarbebek saja dan belum ditularkan ke unggas lainnya juga belum ditularkan
ke manusia. Dengan kata lain belum bersifat zoonosis di Indonesia.
Perjalanan Virus H5N1 Zoonosis
Penyakit flu burung di Indonesia pada unggas pertama dijumpai
pada Agustus 2003 di Pekalongan. Sampai awal 2005, telah 10 juta ekor unggas
yang diserang di delapan provinsi.
Otoritas Veteriner melalui Menteri Pertanian melalui SK No
96/Kpts/PD.620/2/2004 menetapkan penyakit flu burung pada unggas berstatus
wabah di delapan provinsi di Indonesia.
Sayangnya Menteri Pertanian kemudian membatalkan peran Otoritas
Veteriner melalui SK No 413/Kpts/TD.160/11/2005 pada 22 November 2005
sehingga pada penanggulangan flu burung pada unggas atau pada hewan di
Indonesia tidak memiliki payung hukum yang kuat. Ini menimbulkan berbagai
kontroversi dalam penanggulangan penyakit flu burung pada unggas di
Indonesia.
Sampai awal 2012, penyakit flu burung telah mewabah di 31
provinsi dari delapan provinsi pada 2004. Penyakit ini telah menelan korban
puluhan juta ekor unggas, yaitu ayam, bebek, angsa, dan puyuh. Namun, angka
kematian tidak dilaporkan.
Flu burung pada bebek di Indonesia di luar dugaan, yang dimulai
pada September 2012. Kompas edisi 11 Desember 2012 menyatakan bahwa telah
320.000 ekor bebek mati disebabkan virus H5N1 subclade 2.3.2. Sementara itu,
Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian melaporkan sampai 16 Desember
2012 terdapat 85.911 ekor bebek mati di 29 kabupaten/kodya di Pulau Jawa
dengan virus H5N1 clade 2.3.2.
Virus H5N1 yang hidup pada bebek di Indonesia saat ini dijumpai
ada dua clade, yaitu H5N1 clade 2.1.2 yang hidup baik pada bebek (dan unggas
lainnya) dan juga hidup pada manusia. Adapun H5N1 clade 2.3.2 yang hanya
hidup pada bebek saja belum dijumpai pada unggas lainnya dan juga belum
ditularkan ke manusia.
Virus ini Indonesia belum bersifat zoonosis, tetapi di Korea
Selatan, China, dan Banglades telah dijumpai virus H5N1 clade 2.3. 2 yang
juga menyerang manusia sehingga sudah bersifat zoonosis. Virus H5N1 clade
2.3.2 berpotensi menjadi zoonosis di Indonesia. Menjadi pertanyaan apakah
clade H5N1 clade 2.3.2 berasal dari luar negeri atau hasil mutasi di dalam
negeri.
Widiasmara, virolog dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas
Gadjah Mada, 26 Desember 2012, mengungkapkan kemungkinan penyebaran virus
H5N1 clade 2.3.2 dari China melalui bebek liar yang singgah pada daerah
pantai utara Pulau Jawa daerah pertama terjadi kasus fu burung di Indonesia,
yaitu Brebes. Kemungkinan lain dapat juga melalui impor doc (kutuk) bebek,
bebek hidup, maupun daging bebek serta bulu bebek untuk pembuatan kok bulu
tangkis.
Antisipasi pada Bebek
Kala virus H5N1 clade 2.3.2 atau varian baru menyebabkan ribuan
ekor bebek mati di 29 kabupaten/kodya di Indonesia, seharusnya Otoritas
Veteriner menetapkan bahwa penyakit flu burung pada bebek di Indonesia telah
mewabah sebagai aspek
epidemiologis. Diberlakukannya UU Penanggulangan Penyakit Menular pada hewan
(Staatsblad 1912 No 432 Pasal 7, sayang telah dicabut UU No 18 Tahun 2009
Pasal 98 Ayat 2a) sebagai aspek legal.
Dengan demikian penanggulangan flu burung pada bebek di
Indonesia memiliki payung hukum. Otoritas Veteriner juga memiliki hak
prerogatif melaksanakan penanggulangan flu burung pada bebek di Indonesia.
Namun dalam kenyataannya, Otoritas Veteriner telah sirna serta
Staatsblad 1912 No 432 Pasal 7 telah dicabut. Di luar negeri, H5N1 clade
2.3.2 telah menyerang manusia, dan di Indonesia memiliki potensi untuk
menyerang manusia.
Antisipasi flu burung pada bebek yang akan menyerang manusia di
Indonesia hingga saat ini masih berstatus KLB flu burung dari aspek
epidemiologis dan masih berlaku UU No 4 Tahun 1984 serta UU No 24 Tahun 2007
tentang Penanggulangan Bencana. Masih berlaku dari aspek legal
MenteriKesehatan masih memiliki hak prerogatif menanggulangi flu burung di
Indonesia. Beberapa langkah menanggulangi flu burung di Indonesia:
·
Laksanakan Piagam Kerja
Sama antara Kementerian Pertanian dengan Kementerian Kesehatan No
226.9a/DDI/72 dan No 601/XIV/Piagam E pada 9 Agustus 1972. Sesuai dengan WHO,
FAO, dan OIE dalam menghadapi emerging
and re-emerging disease: One World One Health dimanifestasikan synergism
animal health and human health. Kementerian Kesehatan menggerakkan fund and
forces untuk membantu Kementerian Pertanian. Itu karena Kementerian Pertanian
kehilangan payung hukum dalam menanggulangi wabah penyakit flu burung di
Indonesia.
·
Larangan importasi unggas
hidup maupun produk unggas dari negara-negara diperkirakan masih tertular
virus H5N1.
·
Adakan pengawasan terhadap
importasi dan perpindahan unggas hidup maupun produk unggas dari negara atau
daerah tertular virus H5N1.
·
Intensifkan pemeriksaan
pada masyarakat yang berhubungan dengan penderita atau bangkai bebek yang
mati disebabkan virus H5N1.
·
Adakan depopulasi pada
daerah-daerah tertular dengan kompensasi.
·
Adakan vaksinasi pada
bebek dengan seed virus H5N1 clade 2.3. yang sudah dapat diproduksi di dalam
negeri (Nidom Ch, 2012). ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar