Prospek Pemilu
2014
Suyatno ; Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Terbuka,
Alumnus Pascasarjana
Jurusan Ilmu Politik UGM
|
MEDIA
INDONESIA, 10 Januari 2013
DITETAPKANNYA 10 partai politik lolos
verifikasi faktual KPU mendatangkan sejumlah implikasi pada Pemilu 2014. Dari
10 parpol, hanya satu parpol baru yang lolos, sembilan sisanya merupakan
parpol lama yang sebelumnya memiliki wakil di DPR, memunculkan dua hal yang
kontradiktif. Di satu sisi pemilu membutuhkan kesederhanaan sistem dan proses
pemilihan.
Di sisi lain, kebebasan penyaluran aspirasi
rakyat harus mendapatkan ruang yang semestinya, termasuk mendirikan parpol.
Jumlah parpol kali ini turun sejumlah 24 dari 34 pada Pemilu 2009. Lantas
sejauh mana perubahan itu akan berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemilu di
negara kita? Bagaimana pula pengaruhnya kepada para pemilih dalam memberikan
suara dalam pesta demokrasi lima tahunan itu?
Penyambung Lidah Rakyat
Partai politik seharusnya merupakan penyalur
berbagai kepentingan rakyat. Karenanya, ia terus-menerus membangun komunikasi
dialogis sehingga lebih memahami berbagai kepentingan masyarakat luas. Kemampuan
partai politik dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat luas tersebut
merupakan sumber daya dan kekuatan partai bahkan sekaligus merupakan komitmen
moral semua organisasi sosial dan politik.
Kekuatan moral karena rakyat adalah sekelompok
orang yang tak memiliki akses kekuasaan pada lembaga politik formal sehingga
setiap parpol secara moral harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai
komitmen perjuangan mereka. Yang lebih penting ialah seberapa serius partai
tersebut berusaha untuk melakukan peran sebagai mediator bahkan
merepresentasikan kepentingan masyarakat. Tidak terbatas pada lingkup
pendukung mereka, tetapi rakyat secara keseluruhan.
Partisipasi merupakan ide dasar bagi
terbentuknya apa yang dinamakan partai politik. Keberadaan mereka di dunia
ini sebagai media bagi rakyat agar kepentingannya bisa ditampung dan didengar
sistem politik. Saluran itu merupakan jalur formal agar m aspirasi masyarakat
dapat tersalurkan. Dalam konteks itulah kepentingan masyarakat berbicara
karena kepentingan rakyatlah partai itu ada.
Tidak mengherankan bila kemudian partai
berusaha agar dapat mengikuti pemilu dan menjalankan programprogram dan
tujuan mereka dengan cara memperoleh kekuasaan politik dan memenangi jabatan
politiknya. Partai akan selalu berusaha agar kader mereka dapat ditempatkan
ke dalam jabatan pemerintahan untuk merealisasikan kebijakan partai. Meraih
kekuasaan itulah yang sering kali lebih banyak menjadi perhatian utama partai
politik.
Dari sini muncul seolaholah ada dua
kepentingan sekaligus ketika partai politik menjalankan peran. Di satu sisi
terdapat kepentingan rakyat untuk ikut terlibat dalam menentukan berjalannya
sistem politik harus disalurkan secara wajar. Di sisi lain, partai politik
memiliki kepentingan untuk memenangi kekuasaan untuk bisa menerjemahkan
programprogramnya.
Dua kepentingan itu bisa jadi mengalami
kesenjangan sebagai akibat parpol terlena untuk berusaha meraih dan
mempertahankan kekuasaan. Padahal itu tidak akan terjadi bila semua parpol
yang ada mengandalkan dukungan dari rakyat untuk memperoleh legitimasi
kekuasaannya.
Pengaruh elite partai yang dominan dalam
persaingan yang terjadi selama ini lebih disebabkan parpol-parpol tidak
menggunakan dukungan rakyat sebagai pertimbangan utama meraih kekuasaan. Sistem
rekrutmen dan perwakilan tidak mendukung tersalurkannya aspirasi secara
representatif. Kompromi yang sering terjadi tidak berorientasi kepada
terakomodasikannya kepentingan rakyat banyak. Yang terjadi lebih pada
pembagian kue kekuasaan di antara kekuatan dan elite politik.
Perubahan Mekanisme
Dalam memahami sistem pemilu sebenarnya ada
yang harus dibedakan antara sistem pemilihan dan mekanisme pemilihan. Sistem
pemilihan merupakan aturan bagaimana pemilu dijalankan serta distribusi hasil
pemilihan umum.
Proses pemilihan adalah mekanisme pemilu seperti penentuan calon, cara berkampanye, pendaftaran pemilih, pelaksanaan pemungutan suara, dan penghitungan hasil pemilu.
Selama Orde Baru aturan main (mekanisme) itu
dibuat sangat tidak terbuka dalam bentuk kebijakan floating mass dan fusi
partai yang dilakukan dengan sangat dipaksakan. Karena pemerintah Orde Baru
berkeras untuk segera melaksanakan pembangunan ekonomi dengan stabilitas
politik sebagai landasan, partai-partai nonpemerintah tidak berdaya untuk
bersaing secara terbuka dan menghasilkan single majority dalam jangka waktu
yang panjang.
Apa pun sistem yang akan kita pilih, apakah
distrik atau proporsional bahkan campuran, harus diikuti perubahan mekanisme
pemilihan secara mendasar. Harus ada komitmen untuk melaksanakan pemilihan
yang seimbang, dengan semua partai mempunyai kesempatan untuk berkompetisi
secara seimbang.
Pengaruh jumlah parpol terhadap mekanisme
Pemilu 2014 pada pemilih tampak pada dipakainya sistem semidistrik. Di sini
pemilih akan memilih gambar partai dan kemudian memilih gambar calon yang
dicantumkan di bawahnya. Hal itu sangat berbeda dengan cara sebelum reformasi
yang hanya mencoblos tanda gambar partai.
Namun, berkurangnya jumlah parpol akan
mengurangi kendala bagi para pemilih di 2014. Banyaknya tanda gambar partai
ditambah dengan daftar calon dari tiap kontestan pemilu menjadi lebih
sedikit. Waktu yang dibutuhkan seorang pemilih untuk memberikan suaranya
menjadi lebih singkat. Pemilih lebih leluasa mencari dulu gambar partai yang
mau dipilih baru kemudian mencari siapa calon dari partai itu untuk dipilih
menjadi anggota DPR. Demikian pula untuk DPRD I dan DPRD II.
Modal Aspirasi
Partai politik di negara kita ternyata
cukup berpengalaman dalam peranan mengantarkan kader-kader mereka mengisi
keanggotaan lembaga perwakilan. Demikian juga dalam menempatkan wakil-wakil mereka
menduduki kekuasaan elite pemerintahan. Namun, yang belum dan patut
diperjuangkan ialah meningkatkan peranan untuk benar-benar menjadi penyalur
kepentingan rakyat banyak.
Di masa mendatang
rakyat akan lebih cerdas dalam memberikan pilihan dan penilaian politik.
Partai di masa depan tidak cukup hanya mampu memenangi pemilu dan meraih
kekuasaan, tetapi juga mampu merepresentasikan kepentingan rakyat dan
pemilihnya. Partai yang biasa menyampaikan janji-janji manis di saat kampanye
pemilu, tetapi sesudahnya dilupakan secara sepihak oleh parpol lambat laun
akan ditinggalkan oleh rakyat.
Partai harus berusaha keras menjadi pembela
kepentingan rakyat. Imbalannya mereka berhak meraih sejumlah kekuasaan
politik. Karena itu, pengurus parpol harus pandai mengelola partainya dengan
pemikiran dasar seperti itu. Bagi rakyat, yang terpenting ialah tuntutannya
didengar dan mendapat tanggapan dari sistem politik yang ada. Dengan begitu,
kesan yang muncul ialah partai politik memperhatikan aspirasi dan kepentingan
masyarakat sehingga keberadaannya memang sangat diperlukan.
Dalam membangun demokrasi di
Indonesia, partai politik merupakan salah satu kebutuhan. Namun, partai
politik yang diperlukan ialah yang mampu menjadi wahana keterlibatan rakyat
dalam berpolitik karena itulah roh dari sistem yang dinamakan demokrasi. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar