Sabtu, 17 Maret 2012

Terorisme Global (2)


Terorisme Global (2)
B.J. Habibie, MANTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SUMBER : REPUBLIKA, 17 Maret 2012



“Pesantren dan para kyai dapat sangat membantu upaya pencegahan terorisme dengan cara peningkatan iman dan takwa (imtak) melalui sistem pembudayaan yang menonjolkan "cinta" dalam arti yang luas.”

Dalam melakukan aksinya, para teroris itume lakukan berbagai upaya kerja sama regional dan internasio nal. Mereka menyalahgunakan proses globalisasi untuk mengembangkan jaringan organisasi kriminal dan teror internasional, yang merugikan kualitas ketenteraman, kualitas kesejahteraan, dan kualitas hidup umat manusia (Alqaidah, IRA, Brigade Merah, dan lainnya).

Untuk menghadapi semua ini dibutuhkan pendekatan, pemikiran, dan strategi yang baru dan canggih dengan memanfaatkan teknologi yang paling tepat dan berguna. Hanya dengan meningkatkan kerja sama internasional atau global dalam memerangi kejahatan dan terorisme, kita dapat mengembangkan dunia yang lebih tenteram, sejahtera, dan damai.

Diperlukan pemikiran dan peninjauan kembali bentuk dan konsep “pertahanan dan keamanan negara“, baik menyangkut sistem maupun lembaganya. Kalau pada saat ini sistem pertahanan dan keamanan cenderung lebih diarahkan pada skenario perang dan gangguan keamanan yang “klasik konvensional“, apakah tidak perlu ditambahkan perhatian pada masalah ketenteraman (human security)?

Di samping itu, akibat ancaman yang semakin kompleks, tidak jelas dan tidak nyata “musuh“ yang dihadapi, maka diperlukan teknologi sistem persenjataan dengan struktur dan platform baru yang disesuaikan dengan taktik. Yaitu, dengan menciptakan metode dan cara perang terorisme dan kejahatan pada tingkat nasional, regional, dan global.

Kerja sama internasional dan regional sangat penting dilaksanakan dengan prasyarat peningkatan ketahanan nasional sebagai andalan utama dalam menghadapi terorisme global yang beroperasi nasional. Indonesia tidak terkecuali.

Bangsa Indonesia adalah masyarakat pluralistis atau masyarakat bineka yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya. Kebinekaan dapat disalahgunakan menjadi suatu “ketidak-cocokan“ atau uncompatbility antara golongan, suku, dan etnik. Keadaan demikian dapat bersinergi dengan gerakan sejenis di mancanegara melalui jaringan internasional dan regional. Kelompok ekstrem dan radikal dapat menyalahgunakan “ketidak-cocokan“ menjadi terorisme dengan memanfaatkan segala prasarana teror untuk menyukseskan pelaksanaan program atau ideologi kelompok kecil melalui destabilisasi pemerintah yang sah dan mengganggu ketenteraman masyarakat luas.

Namun sebaliknya, jikalau “kebinekaan“ dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan kerja sama atau sinergi positif antara golongan, suku, dan etnik maka produktivitas dan daya saing masyarakat dapat ditingkatkan. Hal tersebut telah terbukti pada masyarakat Amerika Serikat sejak awal berdirinya USA dan pada masyarakat Jerman sejak 50 tahun yang lalu.

Kelompok radikal “kanan“ di Indonesia telah beberapa kali berusaha memanfaatkan terorisme untuk memperjuangkan cita-cita yang secara damai tidak dapat mereka capai. Pemboman di Hotel Mariot di Jakarta pada 2003 dan di Bali pada 2005 adalah salah satu contoh kerja sama teroris regional Hambali alias Riduan Isamuddin dengan teroris nasional.

Karena kegagalan hegemoni kiri dunia, kekuatan teroris “radikal ekstrem kiri“ tak dapat diandalkan lagi oleh kelompok “radikal ekstrem kiri“ di mana saja mereka beroperasi secara nasional, termasuk di Indonesia. Karena itu, hanya kelompok radikal ekstrem kanan atau kelompok radikal etnik saja yang pada waktu ini dapat menyalahgunakan kebebasan pemanfaatan teknologi canggih untuk tindakan teror mereka.

Terorisme adalah akibat tindakan manusia yang secara radikal dan kekerasan hendak memaksakan kehendak. Oleh karena itu, kualitas hidup, sikap, dan produktivitas sumberdaya manusia (SDM) yang pada akhirnya sangat menentukan. Kualitas pendidikan, pembudayaan, dan lapangan kerja merupakan prasarana “antiterorisme“ yang paling handal.

Pesantren dan para kyai dapat sangat membantu upaya pencegahan terorisme dengan cara peningkatan iman dan takwa (imtak) melalui sistem pembudayaan yang menonjolkan “cinta“ dalam arti yang luas. Cinta dalam arti yang luas berarti cinta antardua manusia, antarsesama manusia, antara manusia dan lingkungannya, dan cinta manusia kepada tugas, karya, serta keterampilannya melalui penguasaan Iptek.

Bukankah Allah SWT yang menciptakan seluruh alam semesta, termasuk semua kehidupan di dalamnya? Apakah mungkin Allah SWT membenci karya dan ciptaan-Nya sendiri?

Dari kedua pertanyaan tersebut, dapat kita mengambil kesimpulan untuk secara sistematik mengembangkan SDM secara sempurna sehingga dapat mencegah berkembangnya terorisme di mana saja sepanjang masa. Harapan saya, para ulama pesantren dapat memberikan saran dan masukan mengenai bagaimana cara “pembudayaan dan pendidikan“ yang harus dikembangkan dan dilaksanakan di pesantren. Insya Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar