Terorisme
Global (1)
B.J.
Habibie, MANTAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SUMBER : REPUBLIKA, 16 Maret 2012
“Terorisme
sering dimanfaatkan gerakan kelompok perorangan atau institusi politik yang menghendaki
destabilisasi pemerintahan atau sistem pemerintahan yang ada dengan sasaran
perubahan konstitusi.”
Terorisme
adalah tindakan teror atau tindakan kekerasan yang dilaksanakan secara
sistematik dan tidak dapat diperhitungkan (unpredictable),
yang dilakukan terhadap negara, terhadap penyelenggara pemerintahan--baik
eksekutif maupun legislatif. Bahkan, terhadap warga elite sosial-politik,
terhadap perseorangan dalam negara, untuk memperjuangkan sasaran politik
teroris.
Sejarah
membuktikan, baik organisasi politik “kanan“ maupun “kiri“, organisasi
nasional, organisasi etnik, organisasi agama, bahkan organisasi angkatan
bersenjata, dan organisasi polisi rahasia negara pun pernah melakukan tindakan
terorisme. Perkembangan teknologi canggih dalam bidang informasi, bidang
komunikasi, bidang peledak (explosive),
dan bidang transportasi telah meningkatkan dampak dan keberhasilan aksi
terorisme.
Banyak
aktivitas teroris di dunia diilhami dan dipengaruhi oleh gerakan kelompok
teroris pada abad ke-19 di Eropa, yang memiliki sasaran politik radikal. Gerkan
tersebut juga tidak memihak pada kepentingan masyarakat luas dan anarkistis.
Pemberitaan mengenai kekerasan
terorisme di seluruh dunia bisa disaksikan melalui jaringan televisi, radio,
dan jaringan sosial YouTube, facebook,
twitter, dan sebagainya dalam tempo yang cepat dan tepat waktu (siaran
langsung). Hal itu akan diikuti oleh jutaan manusia yang memperhatikan
“pandangan, tuntutan, dan sasaran politik teroris“. Kondisi ini memperlihatkan
bahwa melalui aksi teror, perhatian masyarakat pada “tuntutan teroris“ secara
efisien dapat ditingkatkan.
Perbedaan
antara terorisme masa kini dan terorisme masa lalu adalah bahwa sekarang korban
masyarakat sipil lebih banyak dan luas. Hal itu terjadi karena teroris dengan
sengaja merekayasa dan melaksanakan teror secara acak, di mana perilaku teror
akan mem beri perhatian utama pada lokasi dengan kesibukan yang tinggi atau
yang dipadati banyak orang. Karena teroris tidak memiliki banyak pendukung atau massa maka
tindakan kekerasan berupa penculikan, pengeboman, sandera laut (pirate) dan sandera udara menjadi cara
mereka untuk mendapat perhatian tuntutan.
Pada
abad ke 20, terjadi perubahan dan perkembangan terkait motif dan cara
terorisme. Terorisme menjadi pra sarana gerakan atau rentetan tuntutan
organisasi politik dari hampir semua spektrum aliran, seperti yang terjadi di
Eropa, Timur Tengah, Asia, dan Amerika Utara. Perkembangan teknologi, seperti senjata
dan sistem persenjataan serba otomatis, bahan ledakan yang sangat kompak dengan
pengendalian jarak jauh, akan memperkuat mobilitas, ketepatan waktu dan
kedahsyatan kerusakan akibat tindakan kekerasan berencana oleh teroris.
Biasanya,
terorisme dimanfaatkan oleh gerakan kelompok perorangan atau institusi politik
yang menghendaki de stabilisasi pemerintahan atau sistem pemerintahan yang ada
dengan sasaran perubahan konstitusi. Baik para pelaku sistem pemerintahan
maupun rezim yang ada--dan mereka yang mau mengubahnya--telah memanfaatkan
terorisme sebagai prasarana.
Dari
kacamata pemerintah yang sah, gerakan yang memiliki program “perubahan total“
melalui kekerasan dan tidak melaui jalan yang telah diatur dalam UUD negera
tersebut, diberi nama “terorisme“. Namun, dari kacamata “pengubah atau
pembrontak“, dianggap sebagai suatu proses perjuangan dengan segala dampaknya.
Sebagai
contoh, terorisme dalam arti yang luas yang terjadi pada abad ke-20 dan 21. Di
antaranya, gerakan antikolonialis (Indonesia-Belanda, Vietnam-Perancis,
Algeria-Perancis, Irlandia-Inggris, Vietnam-USA); permasalahan antarkelompok
etnik, masalah keadilan dan wilayah (Palestina-Israel, Spanyol-Bask,
India-Pakistan); konflik antara aliran keyakinan agama (Katholik-Protestan di
Irlandia Utara atau Islam radikal di Irak, Al-Qaida, Taliban); dan penyelesaian
pertentangan radikal dalam suatu masyarakat (Malaysia, Indonesia, Filipina,
Iran, Iraq, Nikaragua, El Salvador, Argentina).
Kelompok
revolusioner Baader-Meinhof di Jerman, kelompok “Red Army“ di Jepang, Brigade Merah di Italia, alFatah, Hamas,
Taliban dan Alqaidah, Zwickauer Neo-Nazi (Trio di Jerman), serta gerakan
ekstrim kanan anti-Islam (Anders Behring Breivik di Norwegia) adalah beberapa
contoh terorisme radikal dan revolusioner yang memanfaatkan teknologi sebagai
prasarana teror yang paling canggih pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21.
Pemanfaatan teknologi mutakhir dan canggih
ternyata tidak hanya bermanfaat untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan dan
kehidupan suatu masyarakat, tetapi dapat pula disalahgunakan oleh teroris dan
penjahat yang merugikan umat manusia. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar