Selasa, 13 Maret 2012

Negara Workfare, Bukan Welfare


Negara Workfare, Bukan Welfare
Asrinaldi A, DOSEN FISIP UNIVERSITAS ANDALAS, PADANG
SUMBER : KORAN TEMPO, 13 Maret 2012



Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak terus dirampungkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Niat pemerintah menaikkan harga BBM per 1 April nanti dimaksudkan untuk mengurangi tekanan terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara yang tidak sanggup lagi menyubsidi harga minyak tersebut. Banyak pihak berpendapat, jika harga BBM ini dinaikkan, akan berdampak besar juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini terjadi karena pengalihan subsidi harga BBM ini kepada masyarakat semakin tepat sasaran. Namun pemerintah juga harus menyadari bahwa setiap kenaikan harga BBM ini selalu membawa efek domino sehingga memicu kenaikan harga barang-barang kebutuhan masyarakat.

Secara tidak langsung kebijakan ini menyebabkan inflasi yang bisa berdampak buruk pada masyarakat, terutama dari golongan bawah. Namun pemerintah memiliki strategi ampuh mengantisipasi efek kenaikan harga BBM tersebut. Paling tidak, seperti biasa, pemerintah akan menyiapkan skim bantuan langsung kepada masyarakat, yang diharapkan dapat menekan efek kenaikan harga BBM ini. Strategi ini sudah lama dilakukan pemerintah, terutama setiap kenaikan harga BBM. Misalnya, untuk mengantisipasi efek kenaikan harga BBM yang direncanakan tahun ini, pemerintah telah menyiapkan skim bantuan langsung sementara dan skim pembagian beras murah untuk 74 juta keluarga hampir miskin dan miskin.

Namun, yang menjadi persoalan, bantuan langsung yang disiapkan pemerintah, terutama melalui bagi-bagi uang, ini ternyata bukanlah cara tepat untuk membantu masyarakat. Justru bagi-bagi uang ini menjadikan masyarakat tidak mandiri dan tidak kreatif. Dalam banyak hal, pemerintah telah salah kaprah memahami konsep negara kesejahteraan yang hanya berusaha melayani masyarakat dengan cara yang sederhana. Kebijakan bantuan langsung kepada masyarakat ini justru pada akhirnya menyebabkan masyarakat menderita karena sifatnya sementara.

Workfare, Bukan Welfare

Sudah menjadi tujuan umum, negara kesejahteraan berusaha meningkatkan kemakmuran masyarakatnya. Ini dapat dilihat dari upaya negara membangun sistem kesejahteraan sosial, yang diharapkan dapat menjadi basis untuk mengurangi kemiskinan, membangun ekonomi masyarakat, dan melindunginya dari ketidakadilan pasar. Tapi maksud pemerintah memberikan kesejahteraan melalui subsidi langsung dengan cara membagikan uang kepada masyarakat justru menjadi kebijakan yang kontraproduktif.

Sebenarnya dasar pemikiran negara kesejahteraan ini dapat ditelusuri dari pemikiran John M. Keynes, yang mengkritik penerapan kebijakan laissez-faire, yang justru berdampak tidak baik kepada masyarakat. Menurut dia, agar dapat meminimalkan implikasi negatif mekanisme pasar tersebut, negara harus melakukan intervensi dan melindungi warganya, terutama untuk menciptakan sistem ekonomi yang berkeadilan. Bahkan, untuk mengimbangi bekerjanya pasar yang berkeadilan itu, negara harus mengimbanginya dengan menciptakan lapangan kerja, melakukan intervensi di bidang moneter dan fiskal, serta memberikan proteksi tertentu agar masyarakat dapat berperan dalam membangun ekonominya.

Prinsip negara kesejahteraan ini, dalam banyak hal, memang bertentangan dengan pemikiran liberalisme/neoliberalisme yang mengutamakan segala sesuatunya ada dalam mekanisme pasar. Bagi kelompok ini, peran pemerintah harus dibatasi, terutama dalam upaya mendistribusikan sumber kekayaan, karena dapat mengganggu kestabilan pasar. Sebaliknya, proteksi ekonomi dan pemberian insentif tertentu kepada masyarakat justru berdampak pada sikap masyarakat sendiri, yang menjadi malas bekerja, tidak kreatif, dan tidak mandiri.

Memang ada yang paradoks dengan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan negara kesejahteraan ini. Dari satu segi, keinginan menaikkan harga BBM ini mengikuti mekanisme pasar sesuai dengan pemikiran neoliberalisme. Namun, dari sisi lain, dana yang jumlahnya lebih dari kenaikan harga BBM ini sebenarnya dapat digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui subsidi kepada masyarakat bawah. Dalam hal ini, sebenarnya pemerintah sedang berusaha bersikap moderat dengan menyeimbangkan kebijakan negara kapitalis yang diamalkannya dan mewujudkan negara kesejahteraan.

Namun sikap moderat ini juga belum sesuai dengan kondisi riil yang hendak diwujudkan dalam jangka pendek dan jangka panjang. Skim bantuan langsung ini jelas sifatnya sementara dan tidak memiliki tujuan yang jelas, apalagi untuk memandirikan masyarakat. Intervensi yang dilakukan pemerintah sesuai dengan ide negara kesejahteraan justru berdampak negatif pada masyarakat, seperti yang dikhawatirkan oleh penganut paham neoliberalisme.

Akibatnya, masyarakat kelas bawah cenderung menjadi tidak kreatif dan hanya bisa berharap pada "belas kasihan" pemerintah untuk menyelamatkan hidup mereka melalui subsidi yang dilakukan. Apalagi dengan konsep membagi-bagikan uang tunai untuk menyelamatkan dampak kenaikan harga BBM ini. Padahal, di negara maju, konsep negara kesejahteraan sepenuhnya ini sudah tidak relevan lagi dan cenderung dikombinasikan dengan konsep negara yang memfasilitasi kesejahteraan masyarakat melalui lapangan pekerjaan yang diciptakannya, tapi tetap melihat fenomena globalisasi sebagai keniscayaan.

Dengan kata lain, konsep negara yang mengusahakan kesejahteraan bagi warganya (welfare state) telah berubah menjadi negara yang mengusahakan kerja bagi warganya untuk kesejahteraan mereka (workfare state). Malah, dengan cara inilah pemerintah dapat menghasilkan masyarakat yang mandiri, kreatif, dan bekerja keras.

Ketimbang membagi-bagikan uang subsidi melalui skim bantuan langsung tersebut, pemerintah sebenarnya dapat menciptakan lapangan pekerjaan dengan memfasilitasi pendirian usaha kecil yang berbasis rumah tangga dalam masyarakat kelas bawah. Usaha seperti apa yang dapat dilakukan masyarakat, tentu idenya banyak dijumpai di daerah, karena pemerintah daerah memiliki dinas-dinas yang relevan yang dapat diberdayakan. Apalagi sejak otonomi dilaksanakan, peran pemerintah daerah dalam mewujudkan negara yang mengusahakan kerja untuk masyarakat ini dengan mudah dapat diwujudkan. Masalahnya sekarang bergantung pada pengambil kebijakan di negara ini, apakah tetap memilih sebagai negara kesejahteraan murni atau mengusahakan lapangan kerja melalui dana subsidi bagi masyarakat untuk kesejahteraan mereka. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar