Senin, 19 Maret 2012

Narkoba Seganas Terorisme


Narkoba Seganas Terorisme
Arfanda Siregar, DOSEN POLITEKNIK NEGERI MEDAN
SUMBER : JAWA POS, 19 Maret 2012



APAKAH yang terlintas di benak Anda ketika mendengar kata teroris? Bom, ledakan, ceceran darah, serpihan daging, kematian, dan mayat bisa menjadi penyegar ingatan sebelum akhirnya tundingan kebencian mengakhiri sekeping ingatan.

Namun, kekejaman teroris belum sebanding dengan keganasan narkotika dan obat berbahaya (narkoba). Kehancuran dan kemusnahan oleh teroris ada kalanya berhenti ketika para penyebar teror dapat dipetakan dan dibekuk polisi. Sedangkan kematian dan kehancuran yang disebabkan narkoba berkesinambungan, tidak terputus, setiap detik korban selalu berjatuhan. Narkoba pembunuh paling mematikan daripada teroris.

Berbeda dengan bom yang pembuatannya perlu ekstrateliti karena menggunakan unsur radioaktif yang dapat meledak kapan saja, pembuatan narkoba relatif lebih sederhana karena menggunakan zat psikotropika yang tidak bersifat eksplosif seperti bom.

Narkoba hanya mengandung zat yang dapat membuat orang kecanduan kalau masuk ke tubuh. Kalau dikonsumsi berlebihan, narkoba berpotensi menimbulkan ketergantungan, baik fisik maupun psikis atau kedua-duanya, sehingga diistilahkan zat yang dapat menimbulkan ketergantungan (dependence producing drugs), seperti alkohol, morfin, heroin, pethidine, mariyuana, ganja, magadon, mandrax, sedatin, pil ektasi, dan lain-lain.

Kecanduan narkoba memaksa seseorang terus-menerus menginginkan zat tersebut agar merasa kepuasan mental dan terhindar dari penderitaan fisik (gejala ketagihan). Orang yang kecanduan tidak dapat menghentikan pemakaian zat tersebut. Dia mengalami ketergantungan dan hanya bisa bebas setelah mengonsumsi narkoba.

Dampaknya bukan saja membuat si penderita hilang ingatan, gila, dan paranoid. Terlebih lagi mengganggu lingkungan keluarga dan meresahkan masyarakat. Demi mendapat narkoba segala cara dihalalkan. Mencuri, merampas, menjambret, dan merampok, bahkan menjual diri dilakukan demi mendapat barang laknat tersebut.

Sebuah studi dari Universitas California, AS, menemukan 50 persen pencurian di Inggris setiap tahun disebabkan narkoba. Di Amerika Serikat, 60 persen dari orang yang ditahan setiap tahun telah memakai narkoba ilegal. Enam ratus lima puluh pecandu heroin di AS melakukan 70.000 kejahatan dalam periode tiga bulan. Penelitian itu juga memperkirakan, bisnis AS kehilangan USD 100 miliar per tahun karena penyalahgunaan narkoba dan alkohol pada pekerja.

Waswas Anak-Anak Kita

Di Indonesia, pencandu narkoba tumbuh pesat. Jutaan anak bangsa menjadi pecandu yang berujung kehilangan masa depan dan kematian. Jutaan orang tua waswas, tidak tenang di rumah sendiri, bagaikan arisan menanti giliran, akankah putra-putri mereka selama bergaul di luar rumah menjadi pecandu berikutnya?

Para pecandu narkoba umumnya berusia 11 sampai 24 tahun, usia produktif. Masa depan negara dan bangsa sesungguhnya berada di pundak mereka. Kalau sampai generasi muda dijajah narkoba, itu jelas mengancam masa depan bangsa.

Banyak sudah cerita miris tentang pecandu narkoba. Sosialisasi tentang ganasnya zat tersebut pun sudah sering disiarkan lewat media cetak dan elektronik. Tapi, tetap saja penggemar barang terlarang ini bukan kian menyusut, seolah-olah kematian jiwa dan raga tidak membuat orang kapok bersahabat dengan narkoba.

Bahkan, kemusnahan yang disebabkan narkoba jauh lebih dahsyat ketimbang teroris. Menurut catatan penulis, sejak peledakan bom beberapa tahun lalu di Legian, Bali, hingga terakhir di Hotel Marriott terdapat 200 lebih korban manusia. Sedangkan kematian akibat penyalahgunaan narkoba versi Badan Narkotika Nasional pada 2010 mencapai 32.000 jiwa setahun dari 3,6 juta pecandu narkoba. Data itu akan bertambah 10 kali lipat kalau memperhitungkan pecandu yang tidak terdeteksi. Indonesia tidak hanya konsumen, tetapi juga produsen. Total nilai bisnis narkoba di Indonesia Rp 50 triliun setiap tahun.

Bahaya lebih besar mengancam bangsa Indonesia karena peredaran narkoba sudah merasuk jauh ke dalam berbagai lingkungan masyarakat. Tidak hanya orang awam, aparat hukum, seperti jaksa, polisi, dan hakim pun sudah sering tertangkap basah sedang menikmati barang haram itu. Penangkapan polisi di Medan dan Bekasi beberapa hari lalu menjadi warning agar persoalan narkoba tidak dipandang sebelah mata.

Pemerintah harus lebih serius menangani persoalan narkoba ketimbang teroris. Mengapa dalam menghadapi teroris pemerintah sampai membentuk pasukan khusus yang bernama Detasemen 88 (Densus 88) dan tanpa ragu menghukum mati para teroris?

Berantas Teroris Saja Bisa

Benar, pemerintah telah membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai upaya memberantas narkoba. Namun, hasil kerja badan tersebut belum signifikan memberantas narkoba. Tugas dan wewenang badan tersebut lebih banyak berbentuk persuasif, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Tak ada salahnya pemerintah membentuk badan khusus yang setaraf dengan Densus 88 dalam memburu pelaku kejahatan narkoba. Tugasnya tidak hanya menangkapi pemakai narkoba, tetapi juga memburu pemakai dan pengedar narkoba. Detasemen tersebut dilengkapi berbagai peralatan dan peranti canggih yang dapat mengeksekusi tugasnya. Kalau memberantas teroris kita mampu melakukannya, mengapa terhadap kejahatan narkoba tidak bisa?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar