Merumuskan
Kembali Road Map Sektor Energi
Makmun Syadullah, PENELITI
UTAMA BADAN KEBIJAKAN FISKAL KEMENTERIAN KEUANGAN
SUMBER : KORAN TEMPO, 12 Maret 2012
Minyak bumi sudah tidak bisa lagi dijadikan
primadona bagi perekonomian. Hal ini terjadi bukan hanya karena kini Indonesia
telah menjadi pengimpor neto minyak, tapi yang lebih mencengangkan, cadangan
minyak sudah dalam kondisi kritis. Cadangan minyak kita pun kian menipis. Apabila
tidak ditemukan sumur minyak baru, cadangan minyak Indonesia diperkirakan akan
habis dalam 12 tahun. Ini artinya krisis energi tinggal menunggu waktu.
Salah satu penyebab habisnya cadangan minyak
Indonesia adalah tingkat pengurasan cadangan minyak yang mencapai delapan kali
lebih tinggi daripada laju pengurasan di negara penghasil minyak dunia, seperti
Arab Saudi dan Libya. Dengan cadangan minyak berkisar 4 miliar barel, Indonesia
memproduksi minyak rata-rata 1 juta barel per hari (bph). Dengan demikian, reserves-to-production
ratio (RPR) Indonesia di angka 4.
Sementara itu, cadangan minyak Arab Saudi
265 miliar barel, hanya memproduksi minyak 8 juta bph atau tingkat RPR-nya 35.
Libya dengan cadangan minyak 46 miliar barel produksi minyaknya hanya mencapai
1,5 juta bph, atau tingkat RPR sebesar 30.
Saat ini harga minyak mentah Brent di London
sudah mencapai US$ 122,9 per barel, sedangkan harga minyak mentah Indonesia
sudah mencapai US$ 115 per barel, jauh di atas asumsi makro Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara 2012, yang ditetapkan US$ 90 per barel. Seiring dengan
naiknya harga minyak di pasar dunia, pemerintah memang menikmati rezeki dalam
bentuk peningkatan penerimaan negara dari minyak. Namun, di sisi lain, kenaikan
harga minyak dunia juga menimbulkan masalah karena meningkatnya subsidi energi.
Posisi perminyakan Indonesia yang sudah
menjadi pengimpor neto menyebabkan kenaikan harga minyak dunia lebih banyak
merugikan daripada menguntungkan. Artinya, tambahan penerimaan negara akan
tergerus habis untuk menambah alokasi subsidi energi. Itu sebabnya, kini
pemerintah tengah pusing menghadapi rencana kenaikan harga bahan bakar minyak
dan tarif dasar listrik. Di satu sisi, kalau harga BBM tidak dinaikkan, keuangan
negara akan jebol. Namun, di sisi lain, rencana penaikan harga BBM dan TDL akan
menyengsarakan rakyat, terutama lapisan bawah.
Road Map
Indonesia tak mungkin lagi mengandalkan
minyak, tapi faktanya ketergantungan pada BBM semakin besar. Akibatnya, pada
saat harga minyak cenderung meningkat, subsidi membengkak. Kondisi ini
diperparah oleh adanya penggunaan energi yang sangat boros dan pertumbuhan
penduduk yang masih tinggi. Ujung-ujungnya, hal ini akan menghambat pertumbuhan
ekonomi. Apabila kondisi buruk terjadi, akan sulit memperbaikinya.
Indonesia memiliki berbagai jenis sumber
energi, tapi potensinya tidak banyak dibanding cadangan dunia. Menurut hasil
penelitian yang dilakukan Kementerian Riset dan Teknologi, dihitung sejak 2005,
cadangan gas akan habis dalam 62 tahun, sedangkan untuk batu bara akan habis
dalam 146 tahun. Seiring dengan laju pertumbuhan jumlah penduduk, penggunaan
BBM meningkat pesat, terutama untuk transportasi, maka cadangan tersebut ada
kemungkinan akan habis lebih cepat.
Apabila data cadangan minyak dapat dipercaya
bahwa dalam 12 tahun akan habis, dari sekarang pemerintah sudah harus
menggenjot penggunaan energi alternatif, khususnya energi baru terbarukan.
Apabila pemerintah bersikap cuek, tidak mengubah haluan dalam kebijakan energi,
dikhawatirkan Indonesia akan menghadapi keterpurukan dalam sektor energi yang
akan berdampak besar pada kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan lingkungan di
masa mendatang.
Pemerintah sebenarnya telah memiliki road
map pemanfaatan energi baru terbarukan yang tertuang dalam Keputusan
Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam keppres
itu disebutkan bahwa pada 2025 ditargetkan konsumsi energi yang digunakan di
Indonesia, 30 persen menggunakan gas alam, 33 persen menggunakan batu bara, 20
persen menggunakan minyak bumi, 5 persen menggunakan MU (biodiesel dan
bioetanol), 5 persen panas bumi, 5 persen air, dan sisanya sumber energi
lainnya. Namun hingga kini realisasinya masih sangat kecil, bahkan 95 persen energi
yang digunakan masih berbahan bakar fosil.
Sementara itu, dalam road map konversi dari BBM ke bahan bakar gas (BBG) hingga kini masih terbatas pada action semata. Kebijakan konversi BBM ke BBG belum berjalan dengan mulus, bahkan dapat dikatakan gagal. Hal ini antara lain disebabkan belum adanya sistem kontrol, sosialisasi, tempat pengaduan, standardisasi kualitas, dan standard operation procedure di stasiun pengisian bahan bakar umum serta jaminan keamanan penggunaan BBG.
Sementara itu, dalam road map konversi dari BBM ke bahan bakar gas (BBG) hingga kini masih terbatas pada action semata. Kebijakan konversi BBM ke BBG belum berjalan dengan mulus, bahkan dapat dikatakan gagal. Hal ini antara lain disebabkan belum adanya sistem kontrol, sosialisasi, tempat pengaduan, standardisasi kualitas, dan standard operation procedure di stasiun pengisian bahan bakar umum serta jaminan keamanan penggunaan BBG.
Menghadapi kondisi di atas, pemerintah perlu
memperbarui road map yang ada, setidaknya sampai lima tahun mendatang.
Pemerintah perlu memetakan kembali ketahanan energi yang ada sekarang ini, apa
yang akan dicapai dalam jangka menengah, dan tantangan yang dihadapi dalam
jangka menengah. Dengan demikian, pemerintah dapat merumuskan kebijakan apa
yang harus ditempuh untuk mewujudkan penyediaan energi yang berkelanjutan (energy
sustainability).
Problematik utama pengembangan energi baru
terbarukan adalah masih mahalnya harga energi ini dibanding energi fosil. Untuk
itu, pemerintah perlu pula memetakan kembali kebijakan fiskal apa saja yang
diperlukan dalam rangka mewujudkan penyediaan energi yang berkelanjutan.
Tujuannya agar adanya selisih harga energi baru terbarukan dan energi fosil
dapat terjembatani. Karena itu, pemerintah juga merencanakan penerapan subsidi
(green subsidy), fasilitas bantuan pinjaman finansial yang murah melalui
bank lokal bagi pelaksanaan efisiensi energi untuk badan usaha dan masyarakat.
Masa ketergantungan pada minyak akan segera
habis. Untuk itu, road map ini nantinya harus dijalankan dengan baik,
dan diawasi dengan baik. Apabila pemerintah gagal, risiko yang dihadapi
Indonesia sangat besar, bukan hanya masalah ekonomi dan lingkungan, tapi juga
sosial dan politik. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar