Selasa, 13 Maret 2012

Menuju Kultur Pendidikan Humanistik


Menuju Kultur Pendidikan Humanistik
Lilin Budiati, WIDYAISWARA BADAN DIKLAT PROVINSI JATENG
SUMBER : MERDEKA, 13 Maret 2012



"Pemerintah perlu cepat mereformasi dan merestorasi sistem pendidikan yang memuat substansi pendidikan karakter"

SECARA filosofis, pembangunan karakter bangsa merupakan kebutuhan dalam proses berbangsa karena hanya bangsa yang memiliki karakter dan jati dirilah yang bisa kuat dan eksis. Secara sosiokultural, pembangunan karakter bangsa merupakan suatu nilai yang memberikan corak orientasi peradaban. Secara konseptual, karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara.

Dalam konteks ini pendidikan merupakan fundamen penempaan individu untuk memahami dan menapkan nilai-nilai yang mampu membentuk jati diri. Intinya, individu yang memiliki jati diri adalah individu yang mampu mempertimbangkan tiap gagasan, perilaku dalam hal pembuatan keputusan. Apa pun bentuk keputusan, sebenarnya merupakan refleksi dari karakter seseorang, dalam mempertanggungjawabkan semua implikasi keputusannya.

Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia. Tiga komponen inilah yang mestinya menjadi tanggung jawab semua sumber belajar, kiai, guru, dosen, trainer (widyaiswara), orang tua, pemimpin, birokrat, dan sebagainya.

Budi Pekerti

Memahami pendidikan karakter sebenarnya berhubungan dengan aspek pendidikan budi pekerti yang dikemas dengan unsur pengetahuan, perasaan dan tindakan. Thomas Lickona seperti dikutip Suyanto (2008) mengatakan, pendidikan karakter tak akan efektif jika tiga unsur tersebut tak dikemas secara sistematis, kronologis, dan berkelanjutan. Dengan demikian pendidikan karakter akan menghasilkan intellectual quotient, emotional quotient, dan spiritual quotient.

Tiga komponen utama inilah yang sebenarnya harus menjadi bahan renungan bagi kalangan pendidik untuk mencari jawaban yang lebih tepat dan cerdas. Pembangunan karakter bangsa dengan berbagai bentuk, masa kini dan mendatang sebaiknya berorientasi pada masalah yang terkait dengan berbagai aspek karakter untuk mengatasi berbagai permasalahan bangsa saat ini.

Sekarang konflik vertikal dan horizontal tiap hari hampir terjadi di Tanah Air. Ini membuktikan karakter religiositas seperti pandai bersyukur, mengemban amanah, dan takut pada Allah, lebih berkolaborasi dengan kesesatan adalah cermin persepsi sikap dan perilaku yang melawan kehendak Allah. Ancaman bangsa masa kini sampai ke depan tidak lain adalah makin longgarnya orang bersikap dan berperilaku tanpa mengindahkan nilai-nilai karakter yang dapat diadaptasikan, dicontoh, dan dideseminasikan kepada orang lain, baik secara formal maupun nonformal.

Memperhatikan situasi dan kondisi karakter bangsa yang memprihatinkan tersebut, seharusnya pemerintah mengambil inisiatif cepat memprioritaskan pendidikan dalam karakter bangsa untuk meninjau ulang materi pendidikan yang sesuai dengan amanah UU Sisdiknas. Setiap upaya pembangunan harus memikirkan keterkaitan dan dampaknya terhadap pendidikan karakter sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 (UU Nomor 17 Tahun 2007).

Jadi, pemerintah harus melakukan antisipasi cepat mereformasi dan merestorasi sistem pendidikan yang memuat materi dan substansi pendidikan karakter jati diri bangsa. Reformasi pendidikan yang fundamental adalah mengikis habis budaya mental menerabas/melanggar norma; restrukturisasi pendidikan yang memiliki daya saing tinggi; menghargai kritik publik untuk mengontrol penjaminan mutu pendidikan; berorientasi pada penghargaan inovasi yang berdaya saing global; dan pelembagaan atau internalisasi nilai-nilai budaya lokal  ke dalam kurikulum.

Adapun restorasi adalah menata ulang kultur pendidikan yang mereduksi mindset yang materialistik ke humanistik dengan otoritarianisme ke egalitarianisme. Intinya, humanisme dan egalitarianisme merupakan kunci restorasi pendidikan yang mengedepankan prinsip kemanusiaan dan kesetaraan. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar