Jumat, 16 Maret 2012

Memacu Mobil Listrik Nasional

Memacu Mobil Listrik Nasional
Rudiono, DOSEN TECHNOPRENEURSHIP; KONSULTAN HKI;
ALUMNUS S-1, S-2, DAN S-3 UNIVERSITAS IBARAKI, HITACHI, JEPANG
SUMBER : JAWA POS, 16 Maret 2012



DI tengah hiruk pikuk kenaikan BBM, muncul ide segar, yakni pengembangan mobil listrik nasional (molinas) dari Kementerian BUMN. Gagasan itu mudah-mudahan menjawab multimasalah yang sedang berkembang. Terutama, masalah penghematan pemakaian BBM, khususnya di bidang transportasi, dan solusi untuk optimalisasi energi listrik produksi PLN yang masih terbuang. Mobil listrik juga membantu mengurangi polusi udara dan gas CO2, yang ditargetkan pemerintah Indonesia turun 26-41 persen pada 2020.

Mudah-mudahan gagasan itu menjawab kerinduan rakyat Indonesia, khususnya warga Esemka Solo, untuk memiliki mobil nasional yang didukung penuh Kementerian BUMN.

Mobil listrik atau electric vehicle (EV) adalah alat transpor yang digerakkan motor berenergi listrik dari baterai. Itu bukan teknologi baru. EV awalnya dikembangkan dan terkenal pada akhir abad 19. Tetapi, kemudian EV tenggelam setelah produksi masal mobil murah ber-BBM (mass production cheaper gasoline car) berkembang pesat.

Saat krisis energi (1970-1980) terjadi, EV mulai dilirik lagi. Lalu, memasuki 2000, mobil listrik mulai dikembangkan secara intensif untuk dikomersialkan. Alasan utamanya, energi fosil semakin langka, harga minyak meroket, serta perhatian terhadap masalah lingkungan atau go green concern meningkat. Mobil lis­trik diharapkan dapat mengurangi emisi gas CO2, salah satu gas rumah kaca penyebab kerusakan lapisan ozon dan fenomena pemanasan global.

Contoh mobil listrik yang ada di pasar saat ini adalah Tesla Roadster, REVAi, Mitsubishi-iMiEV, Nissan-Leaf, Smart-ED, dan BYD. Leaf dan iMiEV diberitakan terjual sebanyak 20.000 unit. Lumayan banyak. Mobil listrik juga disebut memiliki high performance yang tidak kalah jika dibandingkan dengan gasoline car (GC), seperti top speed (kecepatan puncak) mencapai 370 kilometer (km) per jam, akselerasi maksimum 0,68 G, jarak tempuh sekali charge 300 km, dan lama waktu charge 30 menit. Sedangkan keunggulan EV jika dibandingkan dengan GC, EV adalah green car (rendah polusi) yang sangat efisien dan energinya murah (seperempat GC). Itu membuktikan bahwa mobil listrik layak dikembangkan secara komersial.

Banyak negara sangat concern akan pengembangan mobil listrik. Belanda, misalnya, mencanangkan 10.000 EV pada 2015. Untuk mendorong penduduknya membeli EV, Belanda menyediakan infrastruktur mobil listrik. Amerika Serikat adalah yang paling getol. Negeri Abang Sam itu menawarkan pemotongan pajak dan insentif kepada setiap penduduk pemakai EV. Negara-negara anggota UE, termasuk Inggris, tidak mau kalah. Negeri itu mengobral grant sebesar GBP 5.000 bagi setiap pembeli mobil listrik. Di Asia, Jepang adalah leading country di bidang EV. Negeri Sakura pencetus Kyoto Protocol tersebut menargetkan penetrasi pasar mobil listrik mencapai 35 persen pada 2020. Tiongkok dan India juga antusias

Peluang Besar Indonesia

Indonesia dengan jumlah penduduk hampir 250 juta, dengan pendapatan per kapita USD 3.500, dengan total penjualan mobil 800 ribu unit per tahun dan sepeda motor 8 juta unit per tahun, merupakan potensi pasar EV yang sangat besar. Jika 10 persen dikonversi ke EV, Indonesia berpotensi menyerap 80 ribu mobil dan 800 ribu sepeda motor EV. Wow, itu potensi bisnis luar biasa.

Belajar dari pengalaman Tiongkok dan India, saat ini waktunya bagi Indonesia melirik mobil listrik, menguasai dan mengembangkan teknologi EV, serta mendirikan perusahaan molinas. Untuk tujuan itu, tiga elemen penting, yaitu pemerintah, universitas, dan industri, perlu duduk bersama dan ikut serta. Pemerintah yang berperan sebagai regulator, fasilitator, sekaligus moderator sangat diharapkan menjadi komando dan terus berperan aktif sampai program tersebut berhasil. Figur kepemimpinan sangat dibutuhkan.

Di sisi lain, industri diharapkan menjadi sumber dana dan sumber input market nice untuk pengembangan produk EV. Industri akan menjadi pelopor mass production sekaligus ujung tombak pemasaran dan edukasi pasar di market place. Elemen berikutnya; universitas; diharapkan menjadi think tank technology EV; research center and development; serta lembaga edukasi, engineering, dan training. Kerja sama baik semua elemen akan menjadi barometer dan kunci keberhasilan program molinas.

Di awal program, sebaiknya fokus pada penguasaan teknologi EV dan pengembangan mobil listrik tepat guna untuk pasar dan lingkungan Indonesia. Mobil listrik sekarang -mes­kipun hasil pengembangan negara maju dan memiliki high performance- belum tentu tepat memenuhi kebutuhan pasar nasional. Karena Indonesia adalah negara berkarakter khusus, beriklim tropis dengan hujan lebat, panas terik, dan banjir serta jalan bergelombang, dibutuhkan mobil listrik hasil pengembangan tepat guna tepat sasaran.

Dalam pengembangan molinas, sebaiknya sejak dini dititikberatkan penguasaan hak kekayaan intelektual (HKI), baik berupa paten, desain, merek, cipta, dan sebagainya. Para ilmuwan dan peneliti dari institusi pemerintah, universitas, serta bagian research and development perusahaan wajib diorientasikan dan dipacu untuk pendaftaran HKI.

Secara paralel, sangat diharapkan dukungan pemerintah, khususnya dari Ditjen HKI Kemenkum HAM untuk membantu percepatan proses perlindungan HKI. Khususnya saat proses pemeriksaan substantif untuk paten/desain atau HKI lainnya, orisinalitas, kebaruan, dan inventive step (syarat pemberian HKI) sekecil apa pun, seyogianya diperhitungkan dan diupayakan penerbitan HKI bagi-anak-bangsa.

Pada 2020 mobil listrik diproyeksikan mengonversi pasar mobil bensin. Jepang, AS, UE, Tiongkok, dan India akan berlomba-lomba membidik pasar mobil listrik dunia, termasuk pasar Indonesia. Gelombang ekonomi global akan memaksa Indonesia membuka pasar nasional bagi produk EV asing. Kita tak perlu khawatir selama HKI yang berhubungan dengan teknologi EV dan produk mobil listrik tepat guna kita kuasai, kita kembangkan, serta kita produksi sendiri. Ayo, kita mulai. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar