Kamis, 22 Maret 2012

Bantuan Langsung Tunai


Bantuan Langsung Tunai
Mochtar Naim, SOSIOLOG
SUMBER : KOMPAS, 22 Maret 2012



Bantuan langsung tunai adalah rekayasa dari pemerintahan SBY untuk menanggulangi dampak negatif dari kenaikan harga BBM yang dimulai 1 April 2012 ini.
Dengan meningkatnya harga barang-barang di pasaran, BLT adalah ”sagu hati” dari pemerintah kepada rakyatnya yang miskin yang sifatnya ”sedekah konsumtif” dengan jumlah yang terbatas dan dalam jangka waktu yang juga terbatas.

Sesudah itu, lalu apa? Sementara kemiskinan jalan terus dan tekanan ekonomi terhadap ”rakyat berderai” bukan makin menyusut. Sejauh ini belum terlihat ada konsep yang sistematik, sekaligus sistemik, struktural menyeluruh, bagaimana menanggulangi kemiskinan yang mencengkam bagian terbesar rakyat yang sudah dari zaman kolonial dulu dirasakan.

Sistem Dualistis

Gambaran ekonomi yang kita hadapi adalah kendati persentase pembangunan ekonomi secara makro terus meningkat dan pendapatan per kepala juga naik terus, porsi yang didapatkan sebagian besar rakyat makin mengecil.

Sebagai akibat sistem ekonomi nasional yang dikembangkan sejak Orde Baru yang liberal, kapitalistis, dan pasar bebas, yang menguasai dan mendapatkan keuntungan terbanyak para penguasa ekonomi yang jumlahnya sangat kecil (sekitar 5 persen). Gawatnya, sebagian besar kapitalis nonpribumi dan multinasional unsur luar menguasai sumber daya alam dan jentera ekonomi di darat, laut, dan udara, mulai dari hulu sampai ke muara.

Lebih gawat lagi, semua ini dimungkinkan karena dukungan birokrat penguasa politik kenegaraan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, bahkan militer serta polisi, baik di pusat maupun daerah, yang hinggap bagai benalu dari sistem yang diciptakan itu.

Praktis setelah 66 tahun merdeka, rakyat belum merasakan nikmat kemerdekaan. Kemiskinan adalah akibat sistem ekonomi dualistis, yaitu yang sedikit (konglomerat dan kapitalis multinasional) menguasai sebagian besar dan yang banyak (rakyat pribumi) dirundung kemiskinan dan menguasai sebagian kecil.

Di awal Orde Baru ada sejumlah tokoh nasional berhaluan sosialis—sebutlah Hatta, Sudjatmoko, Mochtar Lubis, Sultan Hamengku Buwono IX, Tahi Bonar Simatupang—yang mengusulkan agar peluang sama diberikan kepada semua lapisan masyarakat. Tugas pemerintah membantu dan membimbing rakyat jelata di akar rumput masuk ke dalam sistem dan menggenjot pertumbuhan ekonomi sehingga kemiskinan lenyap dari bumi Indonesia dalam waktu yang dapat diperhitungkan.

Namun, yang didengar dan diterima Soeharto waktu itu adalah saran kelompok ekonom liberal yang belajar ilmu ekonomi ke negeri Paman Sam. Argumentasi mereka sederhana. Jika tujuan kita adalah menghindarkan diri dari kehancuran total yang diakibatkan oleh kurangnya perhatian yang diberikan oleh rezim Orde Lama, jalan pintas harus dilakukan. Jalan pintas itu adalah berikan prioritas pertama kepada kelompok konglomerat dan multinasional lain untuk membenahi ekonomi Indonesia yang sudah morat-marit agar kembali normal karena merekalah orang yang pandai dan sigap dalam memintasi kemelut ekonomi yang sedang mencengkam. Setelah 5-6 kali Repelita, setelah situasi ekonomi membaik, baru kelompok rakyat pribumi diberi peluang.

Kita sekarang dihadapkan pada kenyataan tak terbantahkan bahwa bagian terbesar rakyat, dan rakyat pribumi, masih hidup seperti sediakala, seperti di zaman kolonial dahulu, hidup dari tangan ke mulut, tidak ikut bermain, dan kalau ikut, bermain di pinggiran, di sektor nonformal. Sekitar 90 persen dari 240 juta penduduk hanyalah penonton dan konsumen, bukan produser dan pemain. Padahal, mereka tinggal di negeri sendiri dan pemilik yang sah dari Republik ini.

Ciptakan BUMD

Melanjutkan konsep yang telah dicanangkan oleh kelompok pemimpin sosialis di awal Orde Baru, kita sekarang merealisasikannya dengan penyesuaian di sana-sini. Sementara prinsip adalah sama, yaitu memberikan prioritas utama kepada kelompok atau lapisan rakyat termiskin terlebih dulu untuk mengubah nasibnya, dari yang selama ini terbiasa jadi obyek menjadi subyek dan aktor penentu yang bisa memilih yang terbaik untuk dirinya.

Untuk itu secara sistemis mereka harus memadu kekuatan secara kolegial dan kooperatif untuk melakukan usaha perekonomian di bidang apa pun secara bersama, terorganisasi, dan terkoordinasi secara rasional dengan bidikan sasaran yang selalu jelas, sama persis seperti yang diarahkan oleh Pasal 33 UUD 1945.

Ayat (1) menyebutkan, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Jelas bukan ekonomi liberal, kapitalistis, dan pasar bebas itu yang dimaksudkan, melainkan ekonomi kooperatif-kerakyatan.

Ayat (2): ”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.” Ayat (3): ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Sementara Ayat (4): ”Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”

Jalan merealisasikan ini tak lain adalah melaksanakannya secara tuntas, konsekuen, dan konsisten, serta mengganti sistem ekonomi liberal-kapitalistis-pasar bebas sekarang dengan itu. Ini berarti penjungkirbalikan secara revolusioner. Waktunya kapan lagi kalau bukan sekarang. Gorbachev di Rusia, Deng Xiaoping di China, Lee Kuan Yew di Singapura, dan Mahathir Mohamad di Malaysia melakukannya. Kita mengapa tidak?

Untuk itu, pemerintah perlu melanjutkan membentuk BUMN untuk bidang-bidang eksploratif yang mencakup kepentingan umum, untuk negara dan semua warga negara, di tingkat nasional. Negara secara terprogram menasionalisasi korporasi konglomerat dan multinasional yang menurut amar Konstitusi Pasal 33 harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Sementara pemerintah bersama rakyat di desa, kampung, dan nagari membentuk BUMD/Nagari). BUMD adalah pengejawantahan sistem ekonomi kerakyatan yang basisnya ada di desa/kampung/nagari. Dari BLT ke BUMD adalah sebuah lompatan besar yang bagaimanapun harus kita lakukan jika kita memang peduli dengan nasib dan kepentingan rakyat. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar