Jumat, 06 Januari 2012

Privatisasi Demokrasi


Privatisasi Demokrasi
Donny Gahral Adian, DOSEN FILSAFAT POLITIK KONTEMPORER UI
Sumber : KOMPAS, 6 Januari 2012


Musim semi Arab sedang penuh sesak jargon demokrasi. Otoritarianisme akhirnya runtuh digodam naluri kebebasan dan kesetaraan. Kita seperti tengah merayakan sesuatu yang sejatinya masih memendam misteri pandora.

Misteri ini sedikit banyak mulai tersingkap ketika ribuan warga AS menduduki Wall Street. Misteri yang dibuka di sana adalah inkoherensi antara kapitalisme dan demokrasi. Joseph Stiglitz menyebut demokrasi AS sebagai sistem yang melayani 1 persen orang berpunya yang notabene menguasai seperempat pendapatan nasional. Sejumlah warga AS mulai menyadari betapa demokrasi dan kapitalisme tak dapat berjalan di satu gang.
Logika demokrasi adalah kebaikan umum, sementara kapitalisme, keuntungan pribadi. Demokrasi bersandar pada kolektivitas demos, sementara kapitalisme, urusan pribadi para pemilik.

”Homo Democraticus”

Kapitalisme tak mengenal warga negara. Satu-satunya kosakata yang dikenalinya adalah konsumen. Konsumen adalah dia yang membeli komoditas untuk memuaskan hasrat pribadinya. Padahal, warga demokratis bukan pembeli. Warga demokratis adalah dia yang mentransendensi hasrat pribadi demi bonum commune.

Kapitalisme, sayangnya, memahat satu sosok yang berdiri secara diametral dengan demokrasi. Kapitalisme memahat homo economicus yang mengejar kepentingan pribadi dan dengan demikian terpisahkan dari segenap transendensi. Seorang dosen, misalnya, hanya pencari nafkah yang egois dan terlepas sama sekali dari transendensi, semisal ”pendidikan yang memerdekakan kaum papa”. Warga tanpa transendensi adalah homo economicus yang berkedok demokratis. Ini mengulang kritik purba yang dilontarkan Plato terhadap demokrasi. Plato melontarkan dua kritik terhadap demokrasi.

Pertama, demokrasi melenyapkan dunia bersama. Glorifikasi individu membuat dunia bersama kehilangan makna. Orang berlomba-lomba memuaskan hasrat pribadi dan menafikan dunia bersama dan makna-makna kolektif. Orang, misalnya, atas nama hak individu membangun rumah bertingkat tiga tanpa peduli rumah tetangga tak mendapat sinar matahari.

Kedua, satu-satunya hal yang membentuk warga demokratis adalah kenikmatan dan perilaku pengejar kenikmatan. Warga demokratis menjadi abai terhadap perbedaan kualitatif. Segala sesuatu dapat digantikan oleh segala sesuatu lainnya. ”Bersenang-senang!” menjadi maksim universal dari sebuah imperatif sosial.

Warga demokratis adalah dia yang memilih-milih calon anggota legislatif seperti memilih kemeja. Segala sesuatu adalah soal apa yang menjadi tren dan menyenangkan. Setiap momen senantiasa dapat digantikan oleh momen lain. Ketika tren pemimpin adalah kesantunan, orang berlomba-lomba memilih pemimpin santun. Ketika tren bergeser jadi pemimpin yang berani memutuskan, orang berpindah kepada pemimpin demikian. Demokrasi pun tak lebih dari sirkulasi hasrat, perpindahan hasrat tanpa jeda alias berketerusan.

Demokrasi berbasis hasrat pribadi akan terjerembab pada rezim opini. Privatisasi demokrasi membuat kita menoleransi segalanya. Segala sesuatu yang merupakan urusan pribadi individu lain harus ditoleransi. Demokrasi pun diramaikan ragam opini tentang yang pribadi, dari tentang homoseksualitas, sekte sempalan, pelarangan jilbab di sekolah, sampai cara berhubungan seksual. Gejala ini disebut Badiou ”materialisme demokratis” (Badiou, 2006 : 9). Materialisme demokratis adalah kondisi saat demokrasi kehilangan transendentalitas dan tereduksi menjadi tubuh dan bahasa. Artinya, demokrasi menjadi sekadar perang opini antarindividu dengan beragam keinginan. Etika toleransi yang dikembangkan demokrasi semacam itu menghasilkan kemajemukan radikal di mana tak ada tempat bagi kebenaran.

Privatisasi demokrasi membuat debat menjadi esensi politik. Ini membuat politik menjadi komentar pasif terhadap peristiwa atau gejala tanpa intervensi aktif untuk mengubahnya. Kita, misalnya, sibuk berdebat tentang hak berserikat tanpa mampu berbuat apa-apa terhadap rezim yang memberangus serikat pekerja.

Badiou mengatakan, kemajemukan opini adalah bentuk politik yang khusus, yakni politik parlementarian. Politik parlementarian adalah asumsi epistemologis bahwa kebenaran bukan peristiwa melainkan konsensus. Politik bukan perkara konsensus melainkan intervensi, deklarasi, dan organisasi. Privatisasi demokrasi membuat politik dilepaskan dari keputusan. Dia direduksi jadi arena para homo democraticus beropini tentang segala sesuatu. Politik adalah komentar para pengamat dan debat antaropini tanpa kebenaran. Segalanya direduksi jadi opini: ”apakah gejala ini menyenangkan atau tidak menyenangkan bagi saya”.

Demokrasi Sungguhan

Privatisasi demokrasi membuat kita perlu memikirkan kembali apa sebenarnya watak asli demokrasi. Marx jauh hari sudah memikirkan apa itu demokrasi sungguhan (wahre democratie). Ia memulai refleksinya dengan membalik pendapat Hegel tentang negara dan masa rakyat. Hegel memandang masa rakyat sebagai abstraksi yang hanya memperoleh bentuk konkret di dalam negara. Negara, bagi Hegel, aktualitas tertinggi yang mentransendensi keluarga dan masyarakat sipil. Marx, sebaliknya, mengatakan negara adalah abstraksi yang harus dideformasi oleh masa rakyat yang konkret. Demokrasi diartikan sebagai deformasi organisme negara atas nama swadeterminasi masa rakyat (Marx, 1975: 188). Dalam teks-teks Marx 1843-1844, gagasan swadeterminasi kolektif itu disebut sebagai ”komunisme”.

Demokrasi sungguhan, bagi Marx, tak bersemayam di negara, tetapi pada-suatu-jarak dari negara. Demokrasi adalah gerak disinkarnasi yang bekerja secara konkret di bawah abstraksi negara. Pekerja rumah tangga, misalnya, melakukan disinkarnasi terhadap kategorisasi negara terhadap buruh sebagai yang bekerja di ruang publik. Demokrasi sejati adalah pembangunan aliansi kooperatif, agregasi afinitas pada level masyarakat yang secara material mendeformasi kuasa negara yang berusaha mematikannya.

Dengan demikian, demokrasi berbeda jalan dengan logika privat kapitalisme. Di hadapan kapitalisme yang melakukan atomisasi sosial secara brutal, Marx memahami organisasi politik sebagai apa yang disebutnya ”asosiasi manusia bebas” (einen Verein freier Menschen). Asosiasi di sini sejatinya perlawanan terhadap privatisasi sosial dengan berjuang pada-suatu-jarak dari negara. Asosiasi demokratis tidak bersandar pada esensi tertentu. Solidaritas untuk buruh migran yang diancam hukuman mati di Arab Saudi, misalnya. Asosiasi demokratis tersebut tidak bersandar pada satu kelas atau kelompok sosial tertentu. Asosiasi tersebut adalah solidaritas transkelas dan kelompok yang terpicu oleh peristiwa anti-kemanusiaan.

Demokrasi perlu melepaskan diri dari privatisasi brutal kapitalisme. Badiou menegaskan, jika demokrasi disamakan abstraksi monetaris kapitalistik (satu orang satu suara), lawannya bukan despotisme (Badiou, 2011: 14). Lawan demokrasi kapitalistik adalah hasrat membangun eksistensi kolektif yang terbebas dari cengkeraman kapitalisme. ”Kredit tanggung renteng” yang dijalankan sebagian ibu di Malang adalah eksperimen demokrasi demikian. Demokrasi adalah kendali rakyat terhadap eksistensi mereka sendiri. Itu adalah politik yang bersemayam imanen dalam rakyat dan meluruhnya, dalam proses terbuka, negara. Bagi Badiou, kita hanya jadi demokrat sejati jika mampu membangun kembali kolektivitas dan mengenyahkan individualitas. Momen ketika kita jadi ”einen Verein freier Menschen” kembali. Ini hardikan keras terhadap kaum (yang mengaku) demokrat, tetapi berjuang jadi bagian dari negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar