Jumat, 13 Januari 2012

Pilkada dan Kedamaian di Aceh

Pilkada dan Kedamaian di Aceh
Ikrar Nusa Bhakti,  PENGAMAT POLITIK, TINGGAL DI JAKARTA
Sumber : KOMPAS, 13 Januari 2012


Sejak pemilihan umum kepala daerah langsung pertama kali digelar serempak di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh pada 2007 sesuai Nota Kesepahaman Helsinki, 15 Agustus 2005, dan UU No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, penulis sudah mengungkapkan tantangan terberat bagi masa depan perdamaian di Aceh akan terjadi pada pilkada kedua.

Alasan penulis, pada pilkada pertama bulan madu politik di antara para mantan politisi dan kombatan Gerakan Aceh Merdeka masih terasa indah. Mereka yang saat itu masih bersatu memenangi pilkada berhadapan dengan ”para musuh politik” atau ”sesama saudara Aceh yang tak seiring sejalan”. Mereka juga belum menikmati kekuasaan politik yang tak jarang bikin orang mabuk atau haus kekuasaan.

Lima tahun telah berlalu. Kongsi politik di antara para politisi dan kombatan GAM mulai rapuh. Tak ada lagi bulan madu. Tak ada lagi kawan atau lawan politik yang abadi. Yang tumbuh dan ada, kepentingan politik dan ekonomi masing-masing tokoh. Jika di masa perundingan menuju MOU Helsinki para politisi GAM bersiteguh agar calon independen dibolehkan mengikuti pilkada, kini malah terjadi perbedaan posisi politik di antara mereka.

Irwandi Jusuf yang sudah menikmati indahnya kekuasaan justru ingin maju sebagai calon gubernur dari independen, tak lagi menggunakan Partai Aceh sebagai basis massa. Sebaliknya mantan komandan kombatan GAM Muzakkir Manaf dan kelompok politisi GAM asal Swedia yang masih bernaung di Partai Aceh, atas nama kemurnian MOU Helsinki, justru menentang adanya calon independen karena hanya dibolehkan satu kali.

Perkembangan demokratisasi yang begitu cepat di Tanah Air juga mengubah posisi pemerintah. Jika dulu pemerintah ngotot calon independen hanya boleh sekali ikut pilkada di Aceh dan setelah itu mereka harus dicalonkan parpol nasional atau lokal, kini malah membolehkan adanya calon independen dalam pilkada di seluruh Indonesia sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi yang meluluskan judicial review masyarakat pendukung calon independen demi asas keadilan.

”Solusi saling menguntungkan” antara Pemerintah RI dan GAM soal calon independen itu antara lain disebabkan, bagi pemerintah saat itu yang terpenting adalah bagaimana mantan politisi dan kombatan GAM bisa masuk ke dalam sistem politik Indonesia dan menanggalkan keinginan merdeka. Bagi para mantan politisi dan kombatan GAM, bagaimana mereka dapat memenangi pilkada dan pemilu legislatif nasional di Aceh agar mereka dapat menguasai perpolitikan di Aceh tanpa harus berhadapan secara politik dengan Pemerintah Indonesia.

Kini politisi dan elite di Aceh malah lebih memilih jadi calon independen ketimbang melalui jalur parpol yang mahar politiknya terlalu mahal. Di kala sebagian besar calon pada pilkada gubernur di Aceh berasal dari calon independen, dan tahapan penentuan nomor urut calon sudah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan Aceh, kala itu pula Partai Aceh yang tadinya memboikot pilkada justru ingin mendaftarkan pasangan calonnya.

Pada 4 Januari 2012, sudah ada empat pasangan calon gubernur/wakil: Tengku Ahmad Tajuddin dan Suriansyah dari dukungan perseorangan, Irwandi Jusuf dan Muhyan Yunan (perseorangan), Darni M Daud dan Ahmad Fauzi (perseorangan), Muhammad Nazar dan Nova Iriansyah yang didukung Partai Demokrat dan PPP. Partai Aceh masih berjuang agar calonnya dapat diakomodasi KIP Aceh atas keputusan sidang pleno KPU nasional.

Bila kita lebih mengedepankan kelanjutan dari proses perdamaian di Aceh, persoalan keterlambatan pendaftaran pasangan calon gubernur dari Partai Aceh janganlah dianggap sesuatu yang serius. Baik pasangan independen maupun pasangan yang diusung parpol punya hak sama ikut pilkada gubernur dan juga di 16 kabupaten/kota di Aceh. Akomodasi politik terhadap Partai Aceh juga tak harus mengundurkan jadwal pilkada di Aceh karena masyarakat Aceh sudah tahu kapan pilkada dan siapa saja pasangan calonnya.

Kita harus mencegah kian runyamnya situasi keamanan di Aceh menjelang pilkada Februari. Selama ini ada tuduhan, pelaku teror penembakan misterius dari kelompok mantan kombatan GAM yang tak dapat mengikuti proses politik secara demokratis di Aceh. Jika kepentingan politik para calon dari Partai Aceh diakomodasi, akan tampak kasatmata, siapa sesungguhnya yang memancing di air keruh atas situasi keamanan di Aceh. Hingga kini, penulis masih memegang asumsi kuat, para penembak itu bukan mantan kombatan GAM yang memusuhi orang Jawa, karena lawan politik mereka bukanlah orang Jawa, melainkan sesama mantan politisi dan kombatan GAM yang tak lagi bernaung di Partai Aceh.

Memang dulu aktivis GAM suka menyebut pemerintah Jawa atau tentara Jawa, tapi dalam kenyataan politik yang ada di Aceh, mereka juga bisa menerima orang Jawa secara baik. Penulis sebagai orang Jawa pernah diminta teman-teman Aceh memimpin sidang bidang politik saat Aceh Recovery Forum dibentuk pasca-Tsunami, 26 Desember 2004. Kuntoro Mangkusubroto juga orang Jawa yang diterima baik oleh orang Aceh sebagai koordinator rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh.

Amien Rais juga pernah terpilih menjadi anggota DPR mewakili Aceh di era reformasi. Terakhir tetapi penting, Susilo Bambang Yudhoyono mendapatkan dukungan terbesar di Aceh (94 persen) pada Pilpres 2009, terlepas dari adanya kritik atas kejanggalan hasil pilpres di Aceh tersebut. Karena itu, adanya kelompok atau oknum dari mana pun—apakah TNI, Polri, atau mantan kombatan GAM—yang mencoba memanas-manasi situasi keamanan di Aceh dengan membunuh para petani atau buruh serabutan asal Jawa tak akan menimbulkan disintegrasi nasional di Indonesia karena orang yang mempelajari militer atau teknik kemiliteran pasti sudah menduga siapa pelakunya.

Apa yang dikatakan Fakhri Ali dan Amien Rais di TVOne, Jumat (6/1/) malam, mengenai penembakan misterius di Aceh tentunya amat jelas bagi kita. Aceh bagian dari Indonesia. Karena itu, keamanan di Aceh adalah tanggung jawab Pemerintah Indonesia juga. Kekuasaan Presiden RI—baik domain of power, scope of power maupun range of power-nya—juga meliputi Provinsi Aceh. Membiarkan penembakan misterius kian berkembang di Aceh sama saja membiarkan para pengganggu keamanan merajalela di bumi Nusantara. Situasi keamanan di Aceh lima tahun terakhir secara umum amat baik. Kita tak ingin timbul kembali prahara di tanah Aceh. Pilkada adalah institusi politik untuk memilih pemimpin secara demokratis dalam rentang waktu lima tahunan. Karena itu, bicara (termasuk suara) harus lebih dikedepankan ketimbang senjata!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar