Jumat, 20 Januari 2012

Pemimpin Tunakuasa


Pemimpin Tunakuasa
Mohammad Nasih, PENGAJAR DI PROGRAM PASCASARJANA ILMU POLITIK UI DAN FISIP UMJ; PENGURUS DEWAN PAKAR ICMI PUSAT
Sumber : SINDO, 20 Januari 2012



Kepemimpinan biasanya dipahami sebagai kualitas kemampuan pada seseorang yang dapat membuat orang lain mengikutinya walaupun orang lain itu sesungguhnya tidak menginginkannya.

Berdasarkan pemahaman ini, seseorang bisa disebut pemimpin apabila dapat membuat orang lain yang memiliki kehendak berbeda atau bahkan berkontradiksi kemudian mau mengikutinya. Karena itu, kepemimpinan diidentikkan dengan kekuasaan. Eksistensi kekuasaan itu terletak pada adanya daya paksa struktur yang dapat menjatuhkan hukuman atas siapa saja yang tidak patuh terhadap kebijakan yang dibuat pemimpin.

Dalam politik, kekuasaan pemimpin formal dalam struktur negara lahir atau muncul karena ia mendapatkan dukungan dari rakyat. Soal mekanisme untuk mendapatkan dukungan itu bisa berbedabeda, tergantung sistem politik atau bahkan semata-mata teknik yang diterapkan. Dengan legalitas itu,seorang yang telah ditetapkan menjadi pemimpin politik formal memiliki kewenangan untuk membuat aturan main dalam negara yang harus dijalankan oleh seluruh warga negara.

Aturan main yang seharusnya dibuat adalah aturan main untuk mewujudkan kebaikan bersama (common good) sebagaimana digariskan oleh konstitusi negara.Cara yang ditempuh untuk mewujudkannya juga berbeda-beda, bergantung ideologi yang dianut negara. Besaran kekuasaan seorang pemimpin politik sangat ditentukan oleh posisinya dalam struktur yang berbentuk piramida. Semakin ke atas posisi seseorang, kekuasaan yang dimiliki menjadi semakin besar.

Besaran itu juga ditentukan keunikan posisi dalam struktur kekuasaan. Makin unik posisi seseorang, kekuasaan yang dimiliki makin besar sampai pada taraf paling besar. Di Indonesia,posisi unik itu dimiliki oleh seorang presiden. Posisi itu ditempati oleh hanya satu orang.Kekuasaannya terbilang sangat besar karena selain memiliki kewenangan untuk menjalakan kewenangan eksekutif, presiden juga memiliki kewenangan legislatif karena memiliki kewenangan untuk bersama-sama dengan DPR membahas dan menetapkan undang-undang.

Di level daerah posisi tersebut ditempati para kepala daerah. Sekadar membandingkan, anggota DPR memiliki kewenangan yang sangat signifikan. Tapi karena keunikannya tidak mutlak disebabkan terdapat 560 orang yang memiliki kewenangan yang sama, kewenangannya dapat bertabrakan dan kemudian dapat mereduksi kewenangan yang besar tersebut, bahkan kekuasaan tersebut menjadi seolah-olah nihil atau tidak berarti apa-apa.

Keanehan

Yang aneh adalah jika seorang pemimpin puncak dan memiliki keunikan posisi secara mutlak ternyata tidak memiliki kemampuan untuk mengarahkan kepada tujuan negara. Apalagi jika basis legitimasi kekuasaan tersebut adalah rakyat secara langsung karena mekanisme politik yang digunakan untuk menentukan kepemimpinan adalah pemilihan secara langsung. Yang lebih aneh lagi jika seorang pemimpin yang dipilih oleh rakyat, tetapi membuat kebijakan-kebijakan politik yang justru merugikan rakyat yang memilihnya.

Kebijakankebijakan tersebut justru secara kasatmata menguntungkan pihak-pihak asing yang mengeksploitasi kekayaan milik negara. Ini merupakan gambaran yang sangat nyata bahwa seorang pemimpin politik formal telah kehilangan kekuasaan atau telah menjadi pemimpin tuna kuasa.Kekuasaan memiliki fungsi signifikan untuk menguntungkan pihak asing, tetapi mengalami disfungsi untuk memperbaiki negara dan memakmurkan rakyat sendiri.

Setidaknya ada dua sebab yang membuat tidak tampaknya kuasa dari seorang pemimpin. Pertama, tidak ada keberanian untuk membuat kebijakan dan melakukan tindakan yang tidak diinginkan mayoritas masyarakat yang dipimpin. Padahal kepemimpinan diperlukan untuk mengarahkan mayoritas orangorang yang dipimpin itu untuk kemudian membuat mereka menyadari bahwa pemimpin mereka adalah orang yang memiliki pengetahuan lebih luas untuk menciptakan yang lebih baik baginegara.

Seorang pemimpin yang baik adalah pemimpin yang berani mengambil risiko dalam mencapai tujuan bernegara untuk kebaikan bersama di atas. Kepemimpinan dalam konteks ini dipahami sematamata sebagai tanggung jawab untuk mengarahkan seluruh sumber daya negara yang ada untuk mewujudkan tujuan negara. Karena itu, seorang pemimpin harus berani mengambil risiko ditentang oleh orang-orang yang dipimpinnya.

Kedua,proses-proses untuk melahirkan pemimpin formal dalam struktur kenegaraan telah diinfiltrasi oleh kekuatankekuatan ekonomi yang memiliki kepentingan untuk menguasai ekonomi negara. Akibatnya, para pemilik kapital itu memiliki peluang untuk selalu mempengaruhi para pengambil kebijakan politik yang seharusnya membuat peraturan perundang- undangan yang membela dan melindungi rakyat,justru membela pemilik kapital.

Dalam konteks inilah, para pemimpin negara kehilangan kekuasaan yang seharusnya ada pada mereka dan bisa mereka gunakan untuk membuat kebijakan- kebijakan politik yang baik. Dalam konteks sistem demokrasi yang kian liberal, seorang pemimpin menjadi tunakuasa karena seorang pemimpin telah terbelenggu oleh berbagai kekuatan yang mendukung secara kapital untuk memperoleh posisi kepemimpinan dalam proses yang membutuhkan biaya sangat besar.

Apalagi dengan adanya fenomena politik uang yang kian marak sehingga membuat biaya untuk berkompetisi untuk memperebutkan posisi kepemimpinan menjadi terbilang tidak rasional. Pemimpin yang lahir karena biaya yang tidak wajar biasanya adalah pemimpin yang lemah. Untuk menutup kelemahan tersebut, dilakukan berbagai upaya pembangunan citra agar tidak terlihat sebagai pribadi yang lemah oleh warga negara yang akan menjatuhkan pilihan kepada para calon pemimpin yang berkompetisi dalam pemilu.

Padahal untuk melakukan upaya-upaya pembangunan citra tersebut diperlukan biaya yang terbilang sangat besar. Inilah juga yang menjadi celah yang sangat longgar bagi para pemilik kapital untuk menanamkan “investasi politik” yang tentu saja membutuhkan kompensasi berupa kebijakan-kebijakan politik yang menguntungkan mereka. Bagi mereka,“tidak ada makan siang gratis dalam politik”. Wallahu a’lam bi al-shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar