Selasa, 17 Januari 2012

Masa Depan Demokrasi Kita


Masa Depan Demokrasi Kita
Franz Magnis-Suseno, GURU BESAR DI SEKOLAH TINGGI FILSAFAT DRIYARKARA, JAKARTA
Sumber : KOMPAS, 17 Januari 2012


Tiga belas tahun lalu Presiden Habibie—hanya seminggu sesudah ia diangkat—dengan berani membuka keran demokrasi. Setengah tahun kemudian, Sidang Istimewa MPR mengangkat hak-hak asasi manusia ke tingkat konstitusional.

Pada 1999, Indonesia melakukan pemilihan umum bebas pertama sejak 1955. MPR pilihan 1999 itu lalu mengamandemen UUD 1945 untuk mengamankan demokrasi di Indonesia pasca-Orde Baru.

Belum pernah dalam sejarah Indonesia terdapat konsensus sedemikian luas bahwa Indonesia harus betul-betul demokratis. Sampai sekarang belum ada satu kelompok sosial politik berarti yang menolak demokrasi. Konsensus itu dibenarkan dalam keberhasilan pelaksanaan dua pemilu: 2004 dan 2009.

Kecewa

Namun, antusiasme semula sekarang menguap. Kekecewaan mendalam, bahkan rasa putus asa, semakin mengambil alih. Otonomi daerah ternyata menghasilkan otonomisasi korupsi. Pilkada bisa menjadi sumbu konflik etnis dan agama.

Perekonomian meski pada hakikatnya tangguh, tidak mencapai kapasitas yang sebenarnya: mungkin dihambat oleh pengabaian ekonomi rakyat, kerapuhan infrastruktur, dan hambatan-hambatan dari birokrasi yang korup.

Hak-hak asasi manusia yang menjadi dasar harkat etis demokrasi masih tetap banyak diabaikan. Di daerah-daerah yang jauh, kekerasan aparat terhadap rakyat masih terjadi.
Yang amat mengkhawatirkan: negara semakin gagal menjamin kebebasan beragama dan beribadah minoritas-minoritas. Kecaman elite terhadap kekerasan atas nama agama tinggal verbal.

Di basis intoleransi, bahkan kebencian terhadap mereka yang berbeda meluas. Kelompok-kelompok yang ajarannya dicap sesat oleh mayoritas diancam dengan kekerasan dan—malu-malu!—tidak dilindungi oleh negara. Pengaruh ekstremisme eksklusivis dibiarkan meluas. Bahwa dalam negara hukum, pemerintah pusat tidak mampu menjamin bahwa keputusan Mahkamah Agung mengenai hak beribadat dilaksanakan (Gereja Yasmin di Bogor) adalah mengkhawatirkan dan memalukan.

Yang paling serius adalah politik duit di kelas politik. Sindiran miring bahwa sila pertama sudah diubah menjadi ”keuangan yang maha esa” mencerminkan persepsi masyarakat tentang para politisi. Persepsi ini—kalau tetap—akan menghancurkan demokrasi—dan negara Pancasila—kita.

Kelas politik dipersepsi kongkalikong dalam sebuah konspirasi untuk merampas kekayaan bangsa. Seakan-akan negara sudah jatuh ke tangan sebuah mafia. Korupsi yang muncul di Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam masyarakat dipersepsi sebagai hanya puncak gunung es. Sistem yudikatif dan aparat kepolisian dianggap korup.

Paling gawat adalah jatuhnya harkat moral Dewan Perwakilan Rakyat di mata rakyat yang seharusnya diwakili. Di sini urat nadi demokrasi kena. Kemalasan mencolok para anggota DPR, jumlah mereka yang terlibat dalam perkara korupsi, fakta bahwa wakil rakyat menjadi calo proyek, reaksi marah waktu KPK mulai meneliti mafia Panitia Anggaran Negara, kenyataan bahwa pembuktian positif asal usul kekayaan tidak mau diperundangkan, usaha mencolok untuk memperlemah KPK (yang kalau mereka korup memang masuk akal): semua itu memberi kesan bahwa tempat tepat DPR bukan di Senayan, melainkan di Salemba dan Cipinang.

Pada saat yang sama, kepemimpinan nasional kelihatan tidak mau atau tidak mampu mengambil tindakan-tindakan yang diharapkan.

Pada 1955 pernah ada situasi yang mirip. Pemilu tahun itu berhasil, tetapi tidak berhasil mengatasi masalah-masalah yang dihadapi bangsa Indonesia waktu itu. Akhirnya, empat tahun kemudian, Presiden Soekarno mengakhiri demokrasi pertama Indonesia itu, menyatakan diri ”Pemimpin Besar Revolusi” (Pembesrev), dan menempatkan bangsa Indonesia ke suatu jalur dinamika politik yang menghasilkan tragedi nasional teramat mengerikan pada 1965 serta 32 tahun pemerintahan Orde Baru.

Belajar Demokrasi dengan Berdemokrasi

Ada bisik-bisik bahwa satu-satunya jalan keluar dari segala kebusukan itu adalah sebuah revolusi. Lalu, perlu dibentuk pemerintahan sementara, diadakan perubahan konstitusional, akhirnya pemilihan umum.

Namun, apa mereka tahu apa yang mereka bisikkan? Yang mungkin di Indonesia bukan sebuah revolusi, melainkan kerusuhan. Siapa yang berwenang memegang pemerintahan sementara? Apa kita mau militer berkuasa kembali? Atau pemerintahan seorang strongman? Apa kita ingin suatu situasi seperti sekarang di Mesir?

Melawan khayalan-khayalan macam itu kiranya perlu disadari bahwa pemecahan-pemecahan mendadak paksa-paksa bukan jalan keluar. Demokrasi hanya dapat dipelajari dengan berdemokrasi dan, untuk itu, kita harus bertolak dari apa yang sudah tercapai dalam 13 tahun terakhir.

Hanya dengan maju di jalan demokratis yang digariskan oleh reformasi, bangsa Indonesia yang majemuk dapat menjadi kukuh bersatu, maju ke arah kesejahteraan yang adil dengan menjamin harkat kemanusiaan segenap warga.

Tak ada alternatif terhadap langkah-langkah kecil korektif. Perbaiki sistem kepartaian! Akhiri sistem kampanye yang memaksakan calon politisi untuk mencari duit miliaran! Perkuat posisi Presiden— kalau kita tetap mempertahankan sistem presidensial—tanpa memperlemah unsur- unsur demokratis! Jalankan reformasi-reformasi, misalnya menyangkut pilkada!

Memang kita tidak boleh putus asa. Dari DPR sekarang kita tagih sisa tanggung jawab kebangsaan yang masih mereka punya agar mereka berani mereformasi diri dan mengubah struktur-struktur yang menunjang politik duit.

Dan, Presiden masih punya dua tahun lebih. Sekarang saatnya Presiden membuktikan diri dengan berani mengambil tindakan-tindakan yang decisive. Beliau pasti akan didukung oleh rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar