Sabtu, 07 Januari 2012

B(D)erita TKI Belum Berakhir


B(D)erita TKI Belum Berakhir
Faisal Ismail, DUBES RI UNTUK KUWAIT MERANGKAP KERAJAAN BAHRAIN 2006–2010.
GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
      
Sumber : SINDO, 7 Januari 2012



Baru-baru ini dalam running text di sebuah televisi di Jakarta, Migrant Care menyatakan terdapat 117 TKI di beberapa negara di luar negeri yang terancam hukuman mati dan 32 orang di antaranya telah divonis mati.

Migrant Care sebagai lembaga swadaya masyarakat tentunya mempunyai data yang valid dan akurat tentang kasus-kasus TKI di luar negeri yang terancam hukuman mati dan telah divonis mati. Jumlah sebanyak 117 TKI di luar negeri yang terancam hukuman mati adalah jumlah yang sangat besar. Kita sangat prihatin dengan banyaknya kasus TKI yang terancam hukuman mati itu karena masalahnya menyangkut nyawa manusia yang tak dapat dianggap remeh.

Juga,jumlah sebanyak 32 TKI di luar negeri yang telah divonis mati adalah jumlah yang sangat besar. Sebagaimana kita ketahui, TKI yang telah dieksekusi mati terjadi di Arab Saudi, Singapura, dan negara lain. Berapa banyak lagikah nyawa TKI yang harus melayang? Kapankah berita dan derita TKI ini berakhir?

Tuti, Ruyati, dan Darsem

Dalam waktu yang hampir bersamaan dengan pengungkapan data oleh Migrant Care tentang TKI yang terancam hukuman mati dan telah divonis mati itu,muncul pula kasus Tuti Tursilawati (TKI yang bekerja di Arab Saudi). Dia terancam hukuman mati di negara itu.Sebagaimana diketahui, Arab Saudi memberlakukan hukum kisas (qishash),yakni pemberian hukuman setimpal kepada seseorang yang oleh pengadilan dinyatakan bersalah telah membunuh orang lain.

Eksekusi mati terhadap terpidana ini dilaksanakan dengan cara memancung yang bersangkutan. Merasa sangat peduli terhadap nasib Tuti yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, mantan Presiden BJ Habibie melakukan pendekatan dan upaya kemanusiaan. Habibie langsung menemui dan meminta kepada Pangeran Walid agar Tuti dibebaskan dari hukuman mati. Kita berharap upaya Habibie ini membuahkan hasil. Sayangnya isu ini seperti tenggelam begitu saja dalam gelombang berita yang terus berganti.

Hanya sedikit yang ingat nasib Tuti. Kasus Tuti yang terancam hukuman mati sekarang ini mengingatkan kita kepada kasus TKI Ruyati dan Darsem.Beberapa bulan lalu,Ruyati dihukum pancung karena pengadilan di negara setempat menyatakan bersalah telah membunuh sang majikan. Kasus ini menjadi isu kemanusiaan yang sangat sensitif di negara kita. Para simpatisan Ruyati dan pengunjuk rasa melakukan demonstrasi di muka Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, mengecam hukuman pancung atas Ruyati itu.

Darsem sebenarnya juga dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Kerajaan Arab Saudi.Akan tetapi, karena pemerintah RI membayar diyat sebesar Rp4 miliar lebih,akhirnya Darsem dibebaskan dari hukuman pancung. Darsem kembali ke desa kelahirannya, merasa senang dan bersyukur karena terbebas dari hukuman pancung itu.Sebenarnya,sebelum pemerintah RI membayar diyat,banyak kalangan masyarakat di Tanah Air yang menggalang dana untuk membayar diyat agar Darsem dapat dibebaskan dari hukuman mati.

Penuturan kasus tragis yang menimpa TKI di atas sebenarnya merupakan sebagian kecil dari kasus tragis yang lebih besar dan berkepanjangan sejak dimulainya pengiriman TKI ke luar negeri pada 1970- an. Selain dihukum mati, para TKI (TKW) mengalami kasus lain yang juga sangat memprihatinkan. Di negara-negara Timur Tengah, kasus yang dialami oleh para TKW antara lain pelecehan seksual, penyiksaan, perlakuan yang tidak manusiawi, diberi beban kerja yang berlebihan (terutama saat Ramadan) sehingga kurang istirahat, dan gaji tidak dibayar.

Di Kuwait, misalnya, seorang TKW disiksa sehingga kondisinya sangat memprihatinkan dan “dibuang” dekat tong sampah.Dia ditolong oleh pekerja migran lain dan langsung dibawa ke rumah sakit.Di Bahrain, seorang TKW ditusuk lehernya dengan obeng dan nyawanya melayang seketika. Akibat pelecehan seksual, sejumlah TKW yang hamil melarikan diri ke KBRI di Kuwait.

Atase Tenaga Kerja dan petugas KBRI Kuwait membawa mereka ke rumah sakit saat mereka melahirkan bayi mereka. Bayi mereka menjadi masalah keimigrasian. KBRI menghendaki agar para bayi itu dapat dipulangkan ke Indonesia bersama ibu-ibu mereka. Di pihak lain,Kemlu Kuwait tidak membolehkan para bayi itu dipulangkan ke Indonesia karena nama-nama bayi itu tidak tercantum dalam paspor ibu mereka.

Derita Belum Berakhir

Benar,para TKI yang bekerja di luar negeri memperoleh gaji atau upah yang dapat menopang ekonomi keluarga di Tanah Air. Pemerintah juga mendapatkan pemasukan dana dari program pengiriman TKI ke luar negeri ini. PJTKI dan PJTKA juga meraup keuntungan besar dari sektorini.Namun,masihbanyak masalah yang harus dibenahi untuk menata pengiriman TKI ke luar ne-geri.

Pertama,cek kesehatan TKI yang benar-benar akurat karena terdapat sejumlah TKI yang meninggal dunia di negara penempatan. Kedua, pelatihan kerja yang baik dan berkualitas di Tanah Air agar mereka siap bekerja secara mental dan fisikal.Ketiga, pelatihan bahasa agar para TKI dapat berkomunikasi dengan majikan asing (pengguna jasa) dengan baik sehingga tidak terjadi salah pemahaman.

Keempat, khusus untuk pengiriman TKI ke negara-negara Timteng, harus dibuat memorandum of understanding (MoU) bagi TKI nonformal agar terlindungi. Sampai saat ini,MoU antara pemerintah RI dan negara-negara Timteng (seperti Arab Saudi dan Kuwait) tentang pengiriman TKI nonformal belum terealisasikan.Pemerintah RI sudah sering melakukan inisiatif, tapi respons dari negara- negara Timteng belum seperti yang diharapkan.

Sangat aneh, walaupun belum ada MoU tentang pengaturan pengiriman TKI nonformal, pengiriman TKI oleh para PJTKI (tentunya setelah mendapat izin dari Kemenakertrans dan BNP2TKI) terus berjalan selama bertahun-tahun. Sudah dapat diprediksi, tanpa adanya MoU dimaksud, pengiriman TKI ke negara-negara penempatan di Timteng akan terus bermasalah.Walaupun sudah ada moratorium, hal itu belum menyelesaikan akar masalahnya. Yang terus menanggung penderitaan berkepanjangan adalah para TKI.Berita dan derita TKI belum berakhir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar