Rabu, 07 Desember 2011

Banjir Pangan Impor


Banjir Pangan Impor
Khudori, PEGIAT ASOSIASI EKONOMI POLITIK INDONESIA (AEPI)
Sumber : KORAN TEMPO, 6 Desember 2011



Secara agregat, kinerja sektor pertanian Indonesia tidak mengecewakan. Selama puluhan tahun neraca perdagangan pertanian masih surplus.Tahun lalu, nilai surplus
US$ 18,537 miliar atau Rp 166,83 triliun (kurs Rp 9.000 per dolar AS), naik 40 persen
dari angka pada 2009 (US$ 13,14 miliar). Surplus selalu terjadi karena didukung terus membaiknya kinerja subsektor perkebunan, terutama kelapa sawit. Tahun lalu, surplus subsektor perkebunan mencapai US$ 24,674 miliar, naik 39,9 persen dari angka pada 2009 (US$ 17,632 miliar).

Sebaliknya, neraca subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan selalu
negatif. Kinerja ketiga subsektor ini jauh dari menggembirakan. Dari ketiganya, defisit paling mencemaskan terjadi di subsector tanaman pangan dan peternakan. Pada 2009, defisit terbesar dialami subsector tanaman pangan. Pada 2010, dengan defisit US$ 3,505 miliar, peternakan menggeser posisi subsektor tanaman pangan (US$ 3,416 miliar).

Tahun ini, impor pangan tetap mengalir deras. Pada semester I 2011, impor pangan
mencapai US$ 6,35 miliar, naik 18,7 persen dari periode yang sama tahun lalu (US$
5,35 miliar). Impor meliputi beras, kedelai, jagung, biji gandum, tepung terigu, gula
pasir, gula tebu, daging, mentega, minyak goreng, susu, telur unggas, kelapa, kelapa
sawit, lada, kopi, cengkeh, kakao, cabai kering, tembakau, bawang merah, dan kentang. Melihat cakupannya, betapa luasnya pangan impor kita. Karena begitu luasnya, impor pangan sering kali menimbulkan masalah.Yang terbaru adalah impor kentang. Para petani kentang sampai turun ke jalan karena usaha taninya terancam oleh kehadiran kentang impor murah.

Defisit subsektor pangan, peternakan, dan hortikultura memiliki implikasi serius bagi Indonesia. Sebab, sampai saat ini ketiga subsektor tersebut menjadi gantungan hidup jutaan warga. Menurut Kementerian Pertanian, pada 2009 jumlah tenaga kerja di subsektor perkebunan hanya 19,7 juta jiwa, 10 juta di antaranya menekuni kelapa sawit. Adapun subsektor pangan, hortikultura, dan peternakan menyerap tenaga kerja jauh lebih besar. Subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai, dan tebu) saja ditekuni 17,8 juta keluarga. Jika satu keluarga diasumsikan terdiri atas empat orang, berarti jumlahnya 71,2 juta jiwa (29,7 persen warga Indonesia). Membanjirnya komoditas pangan, peternakan, dan hortikultura impor akan membuat produksi petani/peternak domestik terdesak. Ini bukan semata-mata soal daya saing, tapi lebih karena taktik dan politik dagang yang tidak fair.

Hampir semua bahan pangan penting dan pokok dunia, seperti gandum, beras, jagung, gula, kedelai, daging sapi, dan daging unggas, harganya terdistorsi oleh berbagai bantuan/subsidi domestik, pembatasan akses pasar, dan subsidi ekspor. Sejumlah
negara juga sering membuat kebijakan pembatasan impor, baik negara yang nett importer maupun yang nett exporter. Inilah yang membuat harga pangan di pasar
dunia amat artifisal, antara ada dan tidak ada, dan tidak menggambarkan tingkat
efisiensi. Menjadikan harga pangan dunia sebagai basis referensi efisiensi jelas menyesatkan. Karena itu, ketika ada sebuah produk pangan domestik terdesak
oleh pangan impor yang harganya murah, tidak bisa serta-merta produk pangan kita
dicap tidak efisien dan tidak bisa bersaing.

Harga pangan di pasar dunia yang murah sering kali menjadi legitimasi kebijakan impor. Argumen yang selalu diputar ulang: untuk apa bersusah-payah memproduksi
pangan sendiri kalau harga impor jauh lebih murah? Argumen di balik ini adalah soal
daya saing. Argumen ini ceroboh dan sesat. Harga komoditas di pasar dunia tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran daya saing dan efisiensi, karena harga itu terdistorsi oleh subsidi. Subsidi dipraktekkan sejumlah negara maju. Pendapatan petani beras, gula, dan daging sapi di negara-negara OECD yang berasal dari bantuan pemerintah masing-masing mencapai 78 persen, 51 persen, dan 33 persen. Artinya, hanya 22
persen pendapatan petani beras di negara OECD yang berasal dari usaha tani. Sisanya
dari subsidi pemerintah (Sawit, 2007).

Di Amerika Serikat, ada 20 komoditas yang dilindungi dan disubsidi pemerintah. Dari US$ 24,3 miliar subsidi pada 2005, sekitar 70-80 persen diterima 20 komoditas ini. Lima komoditas penting adalah beras, jagung, kedelai, gandum, dan kapas. Meskipun dalam perjanjian WTO subsidi itu harus dikurangi, dari tahun ke tahun subsidi tidak berkurang, melainkan terus bertambah dengan beras. Ujung dari beleid subsidi berlebihan itu adalah dumping. Setelah Farm Bill pada 1996, dumping kedelai AS naik dari 2 persen menjadi 13 persen, dumping beras naik dari 13,5 persen menjadi 19,2 persen, dan jagung naik dari 6,8 persen menjadi 19,2 persen.

Untuk menjaga pendapatan petani, AS meluncurkan kredit ekspor. Pada 2001 kredit ekspor mencapai US$ 750 juta. Fasilitas khusus ini diberikan kepada importir kedelai
Indonesia. Saat itu harga impor cuma Rp 1.950 per kg, sementara harga kedelai lokal Rp 2.500 per kg. Disparitas harga yang tinggi membuat ngiler siapa saja untuk mengimpor.Kebijakan itu kita terima begitu saja tanpa mempertimbangkan dampaknya di kemudian hari. Bea masuk 5-10 persen sama sekali tidak mampu melindungi petani kedelai dari gempuran impor. Akibatnya, kini kita bergantung pada impor kedelai hampir mutlak dari AS.

Akibat kebijakan pro-impor, tanpa banyak disadari, ketergantungan kita pada pangan impor nyaris tidak berubah. Sampai saat ini Indonesia belum bisa keluar dari ketergantungan impor sejumlah bahan pangan penting: susu (70 persen dari kebutuhan), gula (30 persen), garam (50 persen), gandum (100 persen), kedelai (70
persen), daging sapi (30 persen), induk ayam, dan telur.Ketika harga naik, impor pangan akan menguras devisa. Pada saat yang sama, impor membuat kita kian bergantung pada pangan dari luar negeri. Padahal pasar pangan dunia jauh dari sempurna, hanya dikuasai segelintir pelaku, dan jumlah yang diperdagangkan tipis.

Mengimpor pangan dari luar negeri, walaupun dengan harga lebih murah dari pada pharga pangan petani domestik, akan menimbulkan dampak sosial berbeda. Bedanya,
kalau mengimpor pangan dari luar negeri akan menimbulkan efek berantai di luar negeri, yaitu apa yang dalam ekonomi disebut efek pengganda (multiplier effect). Sebaliknya, jika membeli pangan petani domestik, meskipun lebih mahal, akan menciptakan efek berantai di dalam negeri. Efek berantai itu dalam bentuk konsumsi,
pendapatan, dan penyerapan tenaga kerja (Arief, 2001). Inilah bedanya efisiensi komersial dan efisiensi sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar