Senin, 10 Juli 2017

Ritus Mudik dan Pembangunan Urban Sentris

Ritus Mudik dan Pembangunan Urban Sentris
Djoko Subinarto  ;   Kolumnis Lepas
                                                     DETIKNEWS, 24 Juni 2017



                                                           
Saban tahun, negeri ini dihadapkan pada kehebohan mudik menjelang perayaan Idulfitri atau Lebaran. Jauh hari sebelum Lebaran tiba, masyarakat kota besar sudah sibuk melakukan berbagai persiapan untuk mudik. Bagi sebagian masyarakat kita, mudik Lebaran, yang hanya datang setahun sekali itu, adalah wajib -- apa pun risikonya. Bagi mereka, tampaknya kurang afdhal menamatkan Ramadan dan kemudian merayakan Lebaran tanpa mudik.

Menilik asal-usulnya, 'mudik' berasal dari kata 'udik'. Secara harfiah, 'udik' berarti 'dusun', 'kampung', atau 'desa'. Dengan demikian, mudik bermakna pergi menuju dusun, kampung atau desa. Ya, setiap menjelang Lebaran, orang-orang dari kota melakukan eksodus menuju dusun, kampung atau desa mereka.

Mereka memanfaatkan liburan Idulfitri yang lumayan panjang untuk merayakan Lebaran di dusun, kampung atau desa tempat mereka berasal, dan sekaligus bersilaturahim dengan keluarga, kerabat maupun sahabat -- di samping berusaha memamerkan berbagai kesuksesan duniawi yang telah mereka raih sebagai hasil jerih payah bekerja di kota.

Beres Lebaran, para pemudik segera berbondong-bondong kembali ke kota. Tidak sedikit dari para pemudik yang tatkala kembali ke kota mengajak-serta anggota keluarga, kerabat, teman dan tetangga untuk mencari penghidupan di kota bersama mereka. Sedikit sekali dari mereka yang setelah mudik Lebaran kemudian memutuskan untuk tetap tinggal di dusun, kampung atau desa mereka selamanya.

Maka, ketika masa mudik kelar dan muncul musim arus balik, yang terjadi kemudian adalah gelombang urbanisasi tahunan. Faktanya, selalu ada penambahan jumlah warga desa yang merantau ke kota setelah Lebaran usai. Buntutnya, saban tahun, jumlah pemudik bukannya turun, melainkan bertambah. Sebagai ilustrasi, tahun ini ditaksir ada 29,59 juta orang yang mudik. Ini meningkat 6,8 persen dibanding 2016 lalu di mana pemudik berjumlah 26,36 juta.

Melonjaknya jumlah pemudik ini jelas tidak terlepas dari kian banyaknya warga negeri ini --yang notabene berasal dari perdesaan-- yang terus memadati kawasan perkotaan. Dewasa ini, jumlah penduduk kita yang tinggal di kawasan perkotaan ditaksir mencapai 45 persen dari total penduduk keseluruhan, dan diperkirakan bakal meningkat hingga mendekati 70 persen pada 2025.

Tidak bisa dimungkiri, ketersediaan peluang ekonomi, sosial, politik maupun budaya yang lebih besar di kawasan perkotaan menjadi semacam magnet kuat yang menyedot banyak orang untuk terus menyerbu kawasan perkotaan. Tentu saja, hal ini bakal membawa konsekuensi dalam banyak dimensi sekaligus menjadi tantangan besar bagi para pengelola kota kita dalam soal bagaimana kota-kota yang mereka kelola bisa tetap layak huni dan menjadi kota yang berkelanjutan.

Menurut Roderick Lawrence (2008), secara garis besar setidaknya ada empat jenis risiko yang umumnya bakal dihadapi kawasan-kawasan perkotaan di masa datang. Yang pertama adalah risiko lingkungan. Sejumlah masalah yang dihadapi kawasan perkotaan yang terkait dengan risiko lingkungan antara lain adalah masalah melonjaknya tingkat kebisingan, meningkatnya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara serta persoalan pembuangan sampah.

Selanjutnya adalah risiko ekonomi berupa persoalan penyediaan rumah layak huni, ketersediaan pangan, ketersediaan air bersih dan juga ketersediaan lapangan kerja maupun ketersediaan layanan kesehatan dan pendidikan yang adil dan terjangkau bagi semua warga.

Yang berikutnya adalah risiko teknologi berupa kemacetan, kecelakaan lalulintas dan kecelakaan industri. Dan yang terakhir adalah risiko sosial berupa meningkatnya kriminalitas, tindak kekerasan, putus sekolah dan pengangguran.

Urban Sentris

Besarnya minat orang untuk datang, tinggal dan bekerja -- selain juga untuk menuntut ilmu-- di kawasan perkotaan tidak terlepas dari pembangunan ekonomi negeri ini yang sejauh ini masih cenderung bersifat urban sentris alias lebih memusat di kawasan perkotaan. Akibatnya, terjadi disparitas ekonomi yang lebar serta mencolok antara kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan.

Padahal, kawasan-kawasan perdesaan kita sesungguhnya memiliki banyak potensi besar yang layak dikembangkan untuk menjadi pula sumber aktivitas perekonomian negara. Namun, karena kebijakan pembangunan ekonomi yang cenderung urban sentris, maka banyak potensi besar yang dimiliki kawasan perdesaan menjadi kurang/tidak tergarap dengan baik. Ujungnya, warga desa lebih memilih mencari penghidupan di kawasan perkotaan.

Ritus mudik yang kemudian disusul oleh urbanisasi --dengan berbagai permasalahannya-- yang terus berlangsung dari tahun ke tahun di negeri ini hanyalah sebuah potret kecil dari adanya ketimpangan pembangunan ekonomi perkotaan dan perdesaan selama ini.

Sudah barang tentu, pola pembangunan ekonomi yang melulu memusat di kawasan perkotaan ini harus secepatnya diubah. Jika tidak, daerah-daerah perdesaan kita bakal semakin jauh tertinggal, dan ditinggal para warganya. Sementara, kawasan perkotaan bakal semakin sesak dan dipenuhi serta dibebani aneka persoalan.

Salah satu kunci untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang merata dan seimbang antara kawasan perkotaan dan perdesaan dapat ditempuh dengan jalan melakukan percepatan pembangunan dan peningkatan infrastruktur di perdesaan.

Menurut Biswa Nath Bhattacharyay (2008), infrastruktur dapat dikelompokkan dalam dua kategori, yakni infrastruktur keras dan infrastruktur lunak. Infrastruktur keras merujuk kepada fasilitas yang mendukung masyarakat dan perekonomian seperti transportasi (bandara, jalan kereta-api, jalan raya, dan pelabuhan), energi (pembangkit listrik, pipa gas dan pipa minyak), telekomunikasi (telepon dan saluran internet) serta fasilitas dasar (air bersih, irigasi, rumah sakit, sekolah).

Adapun infrastruktur lunak merupakan fasilitas yang mendukung beroperasinya infrastruktur keras. Infrastruktur lunak antara lain terdiri dari kebijakan, regulasi, mekanisme pemerintahan, sistem dan prosedur, jaringan sosial, transparansi dan akuntabilitas dalam hal pembiayaan dan sistem pengadaan barang dan jasa.

Adanya pembangunan dan peningkatan infrastruktur di perdesaan diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi perdesaan. Bagaimanapun, pembangunan ekonomi mustahil berjalan baik tanpa didukung oleh adanya peningkatan di bidang infrastruktur fisik maupun infrastruktur lunak.

Jika saja pembangunan dan peningkatan kedua infrastruktur itu dapat berjalan dengan sebaik-baiknya di kawasan perdesaan, maka desa-desa kita bakal memberi harapan penghidupan yang lebih baik bagi para warganya. Ini pada gilirannya akan mendorong semakin banyak warga desa untuk memilih tetap tinggal di desa mereka.

Dengan demikian, semakin kecil kemungkinan mereka melakukan urbanisasi. Pada gilirannya ini bakal ikut berpengaruh kepada pengurangan jumlah pemudik di setiap Lebaran --atau hari raya lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar