Sabtu, 08 Juli 2017

Menyiapkan Guru Berkualitas

Menyiapkan Guru Berkualitas
Nur Efendi  ;   Dosen FKIP Umsida
                                                        JAWA POS, 24 Juni 2017



                                                           
PROGRAM penguatan pendidikan karakter (PPK) merupakan implementasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang delapan jam belajar dalam sehari selama lima hari sekolah sesuai dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. Pada dasarnya, program itu diharapkan mencapai tujuan pendidikan nasional yang secara umum adalah sama. Artinya, pendidikan harus bisa menjadikan manusia lebih baik serta dapat mengembangkan segala kemampuannya.

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Program itu akan berjalan dengan baik dan sukses apabila seluruh masyarakat dan dunia pendidikan mendukung serta menyadari pentingnya program yang dikembangkan pemerintah tersebut untuk keberhasilan peserta didik, masyarakat, bangsa, dan negara. Dalam konteks ini, setiap kampus yang mempunyai lembaga pendidik dan tenaga kependidikan (LPTK) harus mencetak tenaga calon pendidik (guru) yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk melakukan dua langkah penting.

Pertama, menyiapkan lulusan (outcomes) sumber daya manusia (human resources) yang berkualitas. LPTK hendaknya berupaya menghasilkan calon guru yang mempunyai empat kompetensi. Yaitu, kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial. Empat kompetensi tersebut juga menjadi kriteria seorang guru untuk bisa ditetapkan sebagai guru profesional sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2005.

Secara garis besar, apa yang dilakukan perguruan tinggi harus sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan Kemenristekdikti. Meski demikian, untuk menguatkan kompetensi kepribadian lulusan, LPTK bisa mengintegrasikan nilai-nilai etika, moral, dan kepribadian yang sangat kuat pada materi yang disampaikan ketika perkuliahan maupun penugasan bagi mahasiswa. Keadaan itu searah dengan ajaran agama yang bertujuan melaksanakan kebaikan. Dengan demikian, lulusan akan mampu menjadi guru yang mempunyai kepribadian mulia.
Kedua, hal yang tidak kalah penting dalam menghasilkan calon guru yang berkompeten adalah menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi mahasiswa maupun masyarakat dengan meningkatkan kualitas layanan, baik kegiatan akademik maupun nonakademik. Pada kegiatan akademik, perkuliahan diampuh oleh dosen yang memiliki kualifikasi pendidikan yang ditetapkan pemerintah, minimal berpendidikan S-2, dan aktif pada kegiatan-kegiatan ilmiah seperti kuliah tamu, lokakarya, workshop, serta seminar dan call for paper. Untuk kegiatan nonakademik, LPTK harus mendorong mahasiswa agar berperan aktif dalam kegiatan keorganisasian, mulai tingkat prodi, fakultas, hingga universitas, serta unit kegiatan kemahasiswaan (UKM) untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan mahasiswa, menumbuhkembangkan jiwa kepemimpinan dan kepedulian sosial terhadap masyarakat yang dapat diterapkan pada kegiatan bakti sosial, donor darah, bimbingan belajar gratis bagi siswa yang kurang mampu, serta kegiatan pendukung lainnya.

Apabila dua upaya tersebut dilakukan dengan baik, para lulusan akan siap menjadi calon guru yang berkualitas untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dan keberhasilan program PPK yang sejatinya sejalan dengan Kurikulum 2013. Hal itu juga sejalan dengan empat pilar tujuan pendidikan yang ditetapkan UNESCO untuk membuat mahasiswa belajar mengetahui (learning to know), belajar melakukan sesuatu (learning to do), belajar menjadi sesuatu (learning to be), dan belajar hidup bersama (learning to live together).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar