Jumat, 07 Juli 2017

Cara Lain Membangun Daerah

Cara Lain Membangun Daerah
Suyoto  ;   Bupati Bojonegoro
                                                        JAWA POS, 20 Juni 2017



                                                           
INILAH kali kedua saya berbicara di forum Bank Dunia soal cara lain untuk membangun daerah. Yang pertama pada Maret 2017 di Konferensi Asia-Pasifik Doing Development Differently. Yang kedua sore ini dalam roundtable sambil buka bersama yang diadakan Bank Dunia.

Tidak ada kabupaten, provinsi, dan negeri yang miskin. Yang ada hanyalah kabupaten, provinsi, dan negeri yang salah urus. Para pemangku kekuasaan harus haus terhadap semua kemungkinan terbaik dan paling efektif mengelola pembangunan. Termasuk apa yang dialami Bojonegoro, yang berangkat dari situasi minus.

Pada 1900, Bojonegoro merupakan daerah yang mengalami endemi poverty. Pada 2000, Bojonegoro masih tercatat sebagai kabupaten termiskin di Jawa Timur (Jatim). Pada 2008 menjadi nomor 3 daerah termiskin di Jatim. Selanjutnya, pada 2017, berhasil keluar dari sebutan 10 kabupaten/kota termiskin di Jatim.

Saya menyebut strategi pembangunan Bojonegoro sebagai Bojonegoro Way. Berikut poin penting tentang pendekatan baru pembangunan daerah.
Pertama, pembangunan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat harus dipahami sebagai upaya pemerintah untuk menjadi bagian dari solusi atas masalah rakyat. Secara umum, masalah rakyat itu dapat dikategorikan dalam empat hal: bagaimana hidup lebih sehat sehingga harapan hidup lebih panjang, bagaimana rakyat lebih cerdas sehingga lebih mampu mengembangkan potensi dan keterampilan hidupnya untuk dapat meraih hidup yang lebih baik, bagaimana rakyat lebih produktif menciptakan pendapatan dan daya beli, serta bagaimana rakyat dapat hidup lebih bahagia. Isu pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan hidup, pembuatan regulasi, dan tata kelola, misalnya, harus ditempatkan dalam kerangka penyelesaian empat masalah tersebut.

Kedua, dalam hal pengelolaan anggaran, solusi atas problem secara berkelanjutan harus menjadi orientasi utamanya (problem driven base). Anggaran digunakan bukan untuk menghidupkan struktur organisasi yang ada, yang kemudian diukur dengan pendekatan performance base. Penciptaan keuntungan publik (public benefit) lebih diutamakan daripada keuntungan pemerintah (government profit). Dalam istilah Presiden Joko Widodo, orientasi penganggaran seperti itu disebut money follow program. Sementara itu, Bojonegoro Way menyebut money follow program, program follow problem, money for solution, dan solution for sustainable development.

Ketiga, pembagian urusan dalam pengelolaan pembangunan tidak otomatis ditangani satu unit organisasi atau yang disebut organisasi perangkat daerah. Problem ego sektoral dapat diselesaikan dengan penempatan isu strategis sebagai isu bersama. Sebagai contoh, isu produksi pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas pertanian. Tapi, justru dinas itulah yang meminta dinas yang mengurus pembangunan infrastuktur air, jalan, dan perdagangan untuk memenuhi semua hal yang diperlukan guna menjamin target produksi pangan.

Keempat, dalam praktiknya, khususnya pembangunan desa dan kawasan tertentu, semua level pemerintahan mengambil peran sesuai kewenangan dan bersinergi untuk memecahkan problem warga yang berada dalam kawasan tertentu. Sebagai contoh, Bojonegoro melaksanakan gerakan desa sehat dan cerdas (GDSC) yang berisi sasaran pembangunan desa berdasar problem utama yang dihadapi warga setempat. Maka, program pembangunan desa yang dimotori pemdes dan seluruh penganggarannya berorientasi penuh pada solusi atas problem yang dihadapi warga setempat. Pemkab akan memfasilitasi, mendorong, dan memperkuat solusi tersebut. Jika solusi yang diperlukan butuh program provinsi dan pusat, misalnya kasus bencana akibat kerusakan hutan dan sungai, dua level pemerintahan tersebut bersama pemkab mengerahkan segala sumber daya untuk melahirkan solusi bagi warga di kawasan tersebut. Jadi, pembagian kewenangan tidak boleh dimaknai sebagai bentuk menjauhkan kekuasaan dengan masalah warga. Seluruh pembangunan dan kewenangan, sekali lagi, harus berorientasi pada sinergi dalam rangka solusi masalah warga. Itulah esensi pemerintah yang hadir melayani rakyatnya.

Kelima, untuk menjamin mekanisme problem driven base dan ketersambungan antara kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, pemerintah harus memberi akses seluas-luasnya kepada rakyat untuk menyalurkan aspirasi dan keluhan. Pemerintah menjamin bahwa rakyat dapat mengakses semua proses politik dan teknokratik serta pelaksanaan pembangunan sejak perencanaan, penganggaran, pengadaan, hingga pelaporan. Untuk menjamin mekanisme ketersambungan itu, platform LAPOR, open data contract standard, dan data revolution menjadi sangat penting. Jika performance base bertumpu pada birokrasi sendiri sehingga lebih peka terhadap isu input, proses, dan output kelembagaan, problem base lebih peka terhadap income dan outcome- nya bagi publik.

Keenam, bagaimana mengukur keberhasilan pembangunan sebuah daerah? Gunakan pendekatan outcome yang biasa disebut IKU (indikator kinerja utama) dan pilar-pilar keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGS. IKU meliputi pertumbuhan ekonomi, indeks rasio kesenjangan atau keberhasilan menciptakan pemerataan, penurunan kemiskinan, penciptaan lapangan pekerjaan, dan angka harapan hidup rakyat. Sementara itu, SDGS mengukur seluruh unsur partisipasi elemen dan aspek yang kelak menjamin keberlangsungan pembangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar