Rabu, 05 Juli 2017

Mengukur Deradikalisasi

Mengukur Deradikalisasi
Said Aqil Siroj  ;   Ketua Umum PBNU
                                                         KOMPAS, 23 Juni 2017



                                                           
Kasus teror di Kampung Melayu yang terjadi dua hari sebelum Ramadhan menambah hiruk pikuk teror di negeri kita dan di belahan bumi lain, seperti bom di Manchester, London; bom di Iran; dan juga penyerbuan oleh kelompok Maute di Marawi, Filipina.

Teror yang merangsek di negeri kita agaknya makin menjadi pemicu untuk menengok kembali program deradikalisasi.

Saat ini, berderet penelitian mutakhir mengungkap  tumbuh kembangnya radikalisme di masyarakat yang seolah kian menjadi "samsak" menghujamnya pukulan bertubi terhadap deradikalisasi. Sampai-sampai, muncul anggapan "deradikalisasi gagal" karena memandang deradikalisasi berjalan secara tidak konsisten dan berkesinambungan.

Otokritik perlu dilayangkan, terkait efektivitas deradikalisasi.

Benarkah deradikalisasi mengalami "kegagalan"?  Tentunya, masih perlu "uji kelayakan". Rasanya, tak bisa serta-merta untuk "mengukur" deradikalisasi dengan penampakan yang hanya sejauh pandang.

Menetapkan ukuran

Ukuran boleh ada, tetapi hasil bisa beda. Santoso dulu pernah mengikuti program deradikalisasi, tetapi kemudian lebih memilih menjadi teroris hingga akhir hayatnya. Abu Tholut yang juga mengikuti program deradikalisasi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) akhirnya sekarang ikut terlibat aktif dalam program deradikalisasi melalui ceramah dan tulisan yang men-counter pikiran radikal terutama Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS).

Hal serupa juga terjadi pada Sufyan Tsauri, Iqbal Husaini, dan Khairul Ghazali yang kini ikut berkiprah dalam deradikalisasi.

Sudah cukup banyak peneliti yang menetapkan "ukuran" terhadap keberhasilan deradikalisasi. Kemudian, para peneliti ini menyodorkan timbangan yang dipandang memiliki tingkat akurasi memadai. Misalnya saja, ukuran sukses deradikalisasi yang dipaparkan Elaine Pressman (2009), yaitu para napi teroris dan mantan napi teroris terlihat sudah mulai menolak ideologi yang kaku, penolakan terhadap kekerasan, ada bukti mereka melakukan perubahan ke tujuan-tujuan non-kekerasan, mereka mempunyai motivasi untuk melakukan deradikalisasi, dan ada  dukungan komunitas dalam proses deradikalisasi.

Akan tetapi, ukuran yang ditawarkan ini tidaklah baku. Ini sifatnya hanya sebagai indikator umum. Ada kesepakatan bahwa ukuran keberhasilan deradikalisasi tak bisa tunggal (one size fits all). Keberhasilannya sangat bergantung pada konteks dan latar belakang individu masing-masing, kendati bisa ditarik indikator-indikator umum.

Mafhum bahwa deradikalisasi bertujuan untuk menurunkan "tensi" paham-paham kekerasan yang sudah melekat dan merasuk dalam pikiran. Secara karakter, kelompok radikal selama ini menjadikan kekerasan sebagai cara dan solusi yang niscaya.

Dengan adanya deradikalisasi, diharapkan bukan lagi kekerasan yang menjadi titik pijak dan solusi, tetapi kesadaran dan tindakan untuk mengistimewakan musyawarah dan toleransi tanpa ada unsur kebencian dan kekerasan. Sebab musababnya bisa karena pemahaman agama yang tidak utuh (syamil), yang kemudian membuat seseorang bertindak kalap (syiddah al-tanathu'). Cara pandang yang sempit dalam mencerna setiap kejadian menjadi pangkal tindakan ngawur.

Dalam program deradikalisasi yang ditekankan adalah kesadaran bersedia berdialog. Mereka diperlakukan layaknya manusia, penghormatan, kesantunan, penuh persaudaraan, serta tidak merendahkan. Dengan begitu, deradikalisasi menjadi manhaj (metode) untuk mengubah seseorang menjadi lebih toleran, yang dimulai sejak dalam pikiran. Karena itu, yang diharapkan adalah tidak akan ada lagi kebencian, dendam kesumat dan kesalahpahaman. Tidak akan ada lagi sikap dan tindakan mudah mengafirkan orang lain, hanya karena perbedaan pandangan.

Deradikalisasi memang menempuh jalan berliku. Ia tidak simsalabim. Tamsilnya, kita menapaki jalan terjal penuh kelok, maka untuk mencapai jalan yang lempang kita juga harus siap kembali menapaki jalan terjal. Dalam menjalankan deradikalisasi, agar bisa mencapai jalan lempang, kita harus siap untuk terus melakukan terobosan-terobosan dan kreasi dalam hal pendekatan, sejalan dengan dinamika yang ada, baik menyangkut penilaian terhadap kondisi yang membuat seseorang menjadi radikal, hingga menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Deradikalisasi yang dilakukan selama ini juga hendak menjawab kekhawatiran para mantan teroris, ketika sudah terjun ke masyarakat. Intinya, deradikalisasi mencakup aspek kemanusiaan, pendidikan (mengajarkan moderasi), kepedulian sosial dan pemberdayaan secara ekonomi.

Secara operasional, dalam deradikalisasi ada identifikasi yang merupakan rangkaian awal dari empat tahapan yang akan dilaksanakan, yaitu identifikasi, rehabilitasi, reedukasi dan resosialisasi. Proses identifikasi memiliki makna yang penting bagi warga binaan yang akan mengikuti tahapan program deradikalisasi yang berkelanjutan, bersambung dan memberdayakan kehidupan, baik bagi mereka yang sedang berada di dalam lapas maupun yang telah berada di tengah masyarakat.

Bekerja senyap

Menangani deradikalisasi butuh kecermatan dalam menelisik varian dan tipologi mereka. Oleh karena itu, "tim kombatan" deradikalisasi perlu berbekal pengetahuan dan pengalaman yang memadai. Mereka harus mampu menaksir, menakar, dan menilai seraya memiliki keterampilan komunikasi yang baik.

Setiap pertemuan dengan sasaran, mereka harus senantiasa berlaku sabar, santun dan lembut. Mereka menjadi pendengar setia segala keluh kesah para napi teroris. Dalam bekerja, tim harus memastikan kesinambungan, baik dalam hal dukungan kebijakan maupun merespons panggilan pribadi para napi teroris. Sehingga, tak mengherankan terjalin hubungan yang baik antara anggota tim dan para mantan napi teroris, keluarga, serta jaringannya.

Bukankah keberadaan teroris bagaikan "hantu"? Mereka bisa bergentayangan di mana-mana. Aksinya pun tak bisa ditebak, tiba-tiba menggelegar dan membuat publik gemetar. Apalagi yang dilakukan oleh apa yang disebut lone wolf. Tipe ini sulit dideteksi seperti dalam kasus penyerangan di Paris dan London. Sungguh, ini fakta yang dilakukan oleh kalangan  "teroris aktif".

Untuk para mantan teroris yang sudah bebas dari penjara, keberadaannya memang sudah terdeteksi karena lazimnya sudah terdata di lapas. Hanya saja, mereka tak jarang pindah alamat sehingga langkah menemui kadang tidak mudah. Sementara untuk jaringan yang sering kali sulit dideteksi, untuk mengungkapnya perlu berbagai pendekatan kepada para "narasumber", yaitu mantan napi teroris.

Di sinilah peran tim deradikalisasi yang melakukan perburuan terhadap jaringan radikal secara senyap. Mereka ibaratnya Ghostbuster, tetapi bukan untuk "menghabisi", melainkan melalui "jalan damai" mendekati dan merangkul para anggota jaringan, dengan tujuan menetaskan kesadaran kebangsaan dan keagamaan moderat.

Jika aksi teroris membuat galau masyarakat, aksi tim deradikalisasi ini berperan melempangkan jalan menuju rasa aman kepada masyarakat. Pasokan data yang dihasilkan dapat menjadi rujukan untuk melihat peta terorisme berikut jaringannya.

Kesimpulannya, deradikalisasi tetap harus berjalan, bukan sekadar basa-basi. Program ini perlu dilakukan secara lebih baik dan terukur seiring dengan dinamika terorisme yang kian mengganas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar